SuaraJogja.id - Laporan dugaan adanya intimidasi dan penyekapan terhadap seorang wali siswa SMAN 1 Wates, serta akar penyebab terjadinya tindakan itu, terus ditindaklanjuti oleh Polda DIY. Hal ini diketahui dengan dilakukannya pemeriksaan oleh polisi kepada sejumlah orang, yang dianggap terkait atas peristiwa itu.
Kabidhumas Polda DIY Kombes Pol Yuliyanto mengungkap, pelapor sudah menjalani pemeriksaan di Mapolda DIY bersama Ditreskrimum. Sementara itu untuk pemanggilan saksi-saksi lain terkait masih dalam proses.
"Insya allah minggu depan saksi-saksi lain sudah diperiksa," ujarnya, lewat pesan singkat, Kamis (6/10/2022).
Ditreskrimsus juga bergerak mengkonfirmasi secara terpisah, Divisi Advokasi LBH Yogyakarta, Hareva Era Pasarua ketika diminta keterangan mengatakan, pihaknya sudah beberapa kali datang ke Mapolda DIY, yakni pada Sabtu (1/10/2022) kemudian Rabu (5/10/2022) untuk pemeriksaan tambahan.
"Kami juga sudah berkoordinasi dengan Ditreskrimsus Polda DIY untuk mengawal kasus dugaan korupsinya," kata dia.
Pada Senin (3/10/2022) mereka juga sudah dimintai keterangan awal oleh Polda DIY mengenai dugaan mark up tersebut.
Era menambahkan, pekan ini LBH akan fokus untuk membuka aduan dan pekan depan akan menindaklanjuti kembali ke Polda DIY.
Pemanggilan pada Rabu, sebutnya, dilakukan sebagai tindaklanjut mengumpulkan keterangan atas dugaan penyekapan dan intimidasi yang dialami oleh wali siswa. Sehingga, dengan demikian, saat ini menurutnya, tindak lanjut kepolisian atas dugaan intimidasi dan dugaan korupsi pegadaan seragam sedang berjalan beriringan.
Koordinator Aliansi Masyarakat Peduli Pendidikan Yogyakarta (AMPPY) Yuliani memperkirakan, dugaan korupsi pengadaan seragam diusut oleh Polda DIY karena banyaknya jumlah korban. Sehingga kepolisian bisa memproses dugaan itu tanpa delik aduan.
Baca Juga: Turun Tangan Dugaan Intimidasi Wali Murid SMAN 1 Wates, Begini Temuan Satpol-PP DIY
"Korbannya kan [se-] DIY masalah seragam itu, vendornya hanya satu. Kan kurang ajar itu," ucapnya.
Langkah yang diambil oleh Polda DIY, menjadi bentuk penindakan atas akumulasi sekolah-sekolah yang selama ini melanggar aturan pengadaan seragam tapi tidak pernah diberi sanksi. Kalau terus dibiarkan, akan terus seperti ini dan selalu ada tiap tahun ajaran berganti.
"Terus nanti ujung-ujungnya ada punglinya juga. Punglinya tidak bisa menyelesaikan, sampai anak lulus, ijazahnya ditahan," jelasnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Joko Anwar: Ada Guru Diajak Korupsi Kepala Sekolahnya
-
Skandal Vonis Lepas Minyak Goreng: Istri Hakim hingga Sopir PN Jakpus Diperiksa Kejagung
-
Kepala Cabang Bank Bengkulu Korupsi Rp 6,7 Miliar Karena Kecanduan Judi Online
-
Nah Lho! Nangis Layaknya Anak Kecil, Kabid DLH Tangsel Mewek usai Ditahan Kasus Korupsi Sampah
-
Ditahan Kasus Korupsi, Begini Siasat Licik RG Bobol Bank BNI Selama 2 Tahun
Terpopuler
- Advokat Hotma Sitompul Meninggal Dunia di RSCM
- Hotma Sitompul Wafat, Pengakuan Bams eks Samsons soal Skandal Ayah Sambung dan Mantan Istri Disorot
- 6 Rekomendasi Parfum Indomaret Wangi Mewah Harga Murah
- Kabar Duka, Hotma Sitompul Meninggal Dunia
- HP Murah Oppo A5i Lolos Sertifikasi di Indonesia, Ini Bocoran Fiturnya
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah dengan NFC Terbaik April 2025, Praktis dan Multifungsi
-
LAGA SERU! Link Live Streaming Manchester United vs Lyon dan Prediksi Susunan Pemain
-
BREAKING NEWS! Indonesia Tuan Rumah Piala AFF U-23 2025
-
Aksi Kamisan di Semarang: Tuntut Peristiwa Kekerasan terhadap Jurnalis, Pecat Oknum Aparat!
-
Belum Lama Direvitalisasi, Alun-alun Selatan Keraton Solo Dipakai Buat Pasar Malam
Terkini
-
Pertegas Gerakan Merdeka Sampah, Pemkot Jogja Bakal Siapkan Satu Gerobak Tiap RW
-
Lagi-lagi Lurah di Sleman Tersandung Kasus Mafia Tanah, Sri Sultan HB X Sebut Tak Pernah Beri Izin
-
Rendang Hajatan Jadi Petaka di Klaten, Ahli Pangan UGM Bongkar Masalah Utama di Dapur Selamatan
-
Dari Perjalanan Dinas ke Upah Harian: Yogyakarta Ubah Prioritas Anggaran untuk Berdayakan Warga Miskin
-
PNS Sleman Disekap, Foto Terikat Dikirim ke Anak: Pelaku Minta Tebusan Puluhan Juta