Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 05 Oktober 2022 | 17:20 WIB
Wali murid SMAN 1 Wates Agung Purnomo (tengah) saat jumpa pers di Kantor Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022). - (SuaraJogja.id/Hiskia Andika)

SuaraJogja.id - Satpol-PP DIY ikut turun tangan melakukan penelusuran terkait kasus dugaan intimidasi hingga penyekapan seorang wali murid SMAN 1 Wates di Kantor Satpol-PP Kulon Progo. Sejumlah pihak sudah dimintai keterangan lebih jauh mengenai persoalan tersebut.

Kepala Satpol PP DIY Noviar Rahmad menuturkan bahwa penyekapan dan intimidasi itu telah ditangani dengan pencarian klarifikasi ke Satpol-PP Kulon Progo, dan hasilnya tidak benar. Namun memang saat itu mediasi tengah dilakukan di kantor Satpol-PP Kulon Progo.

"Saat itu memang Satpol-PP melakukan mediasi atas permintaan Kepala SMAN 1 Wates. Kemudian dilakukan mediasi di sana, rapat. Di situ dan ada beberapa orang ikut rapat," kata Noviar kepada awak media, Rabu (5/10/2022).

Ketika itu diketahui ada Kepala Sekolah SMAN 1 Wates, wali murid yang mengaku mendapat intimidasi, komite sekolah, serta anggota Satpol-PP. Dikemukakan waktu itu wali murid bernama Agung yang diundang ke ruangan itu menyebut sudah melaporkan ke Ombudsman Republik Indonesia (ORI) DIY sehingga rapat tidak menghasilkan apa-apa.

Baca Juga: Gerebek Pasangan Mesum, Satpol PP Pasaman Barat Tutup Rumah Warga yang Diduga Jadi Lokasi Praktik Prostitusi

"Karena harus menunggu rekomendasi dari hasil ORI. Informasi yang kami dapat, Satpol-PP enggak ada penyekapan, enggak ada ruangan yang bisa dipakai untuk penyekapan, enggak ada intimidasi. Silakan saja nanti dibuktikan," terangnya.

Disampaikan Noviar bahwa persoalan ini tidak membawa status jabatan di pemerintahan. Mereka dimediasi di situ dengan status sebagai orang tua murid.

Terkait dengan laporan yang sudah dilayangkan terhadap kedua orang di Satpol-PP Kulon Progo yakni Kasatpol PP Kulon Progo dan Kabid Trantib Pol PP Kulon Progo, kata Noviar, kedua terlapor belum akan melapor balik. Pihaknya tetap akan menghormati proses hukum yang berjalan sembari dilakukan penyelidikan lebih jauh terkait persoalan itu.

"Betul, tapi kan diselidiki bener enggak, dikumpulkan apa betul melakukan penyekapan, betul enggak intimidasi. Kan ada bukti-bukti-bukti, ada saksi-saksi, silakan saja nanti. Kan sudah masuk kepolisan dilakukan penyelidikan mengumpulkan bukti-bukti, betul enggak bisa terbukti," tandasnya.

Seperti diketahui bahwa seorang wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Baca Juga: Ingin Tunjukan Eksistensi, Honorer Satpol PP Bandung Barat Tetap Berjaga meski Sudah Tak Dapat Gaji

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

Saat ini ada tiga terlapor yakni Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek SMAN 1 Wates.

Load More