Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW | Hiskia Andika Weadcaksana
Senin, 03 Oktober 2022 | 20:23 WIB
Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya. [Kontributor / Putu Ayu Palupi]

SuaraJogja.id - Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) DIY bakal menyatakan penanganan kasus dugaan intimidasi kepada seorang wali murid SMAN 1 Wates kepada pihak berwenang. Hal itu menyusul kejadian dugaan intimidasi itu tidak terjadi di sekolah.

"Kalau itu (dugaan intimidasi) kan, kejadiannya bukan di sekolah. Bukan ranah kami untuk apakah benar intimidasi benar enggak, bukan ranah kami beri komentar," kata Kepala Disdikpora DIY, Didik Wardaya, dihubungi awak media, Senin (3/10/2022).

Kendati demikian, kata Didik, pihaknya tetap akan melakukan pemeriksaan lebih lanjut kepada sekolah bersangkutan, khususnya terkait dengan persoalan pengadaan seragam di sekolah itu.

Disdikpora DIY akan menggandeng Inspektorat untuk meminta klarifikasi mengenai pengadaan seragam itu. Mulai dari proses hingga harga pengadaan barangnya.

Baca Juga: Wali Murid Dapat Intimidasi Usai Kritik Pengadaan Seragam Sekolah, Begini Kronologinya

"Kalau kasus yang terkait seragam tentunya kami baru cek. Kami melihat baru cek kerja sama inspektorat untuk klarifikasi benar tidaknya. Seragam diadakan itu, harganya gimana, harga kewajaran dengan harga pasar. Baru proses," terangnya.

Terkait dengan kepala sekolah SMAN 1 Wates yang diduga terlibat dan dilaporkan, disampaikan Didik, masih tetap akan diperiksa lebih dulu. Hal itu untuk memastikan kebenaran kejadian tersebut dan potensi pelanggarannya.

"Ya nanti kita lihat benar tidaknya, kalau kami meninjaunya dari apakah terjadi pelanggaran disiplin terhadap kepala sekolah, tinjauan kami dari sisi peraturan kepegawaian," ungkapnya.

Seperti diketahui bahwa seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemkab Kulon Progo yang juga merupakan wali murid SMA Negeri 1 Wates, Agung Purnomo mengaku sempat mendapatkan intimidasi oleh oknum Satpol-PP Kulon Progo dan pihak sekolah. Hal itu buntut dari kritik dan berbagai pertanyaan yang ia layangkan terkait dengan pengadaan seragam sekolah.

Agung menerangkan bahwa persoalan ini muncul ketika pihaknya mempertanyakan kualitas seragam yang disediakan oleh sekolah. Pasalnya harga yang cukup mahal itu tak sebanding dengan kualitas yang diberikan.

Baca Juga: Dugaan Penyekapan dan Intimidasi Wali Murid di Kulon Progo Mulai Ditindaklanjuti Polda DIY

"Saya hanya mempertanyakan kenapa dengan uang Rp1,7-1,8 juta cuma mendapat bahan semacam ini. Apakah barang seperti ini barangnya standar? Harganya wajar? Hanya itu pertanyaan saya," kata Agung kepada awak media di Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta, Senin (3/10/2022).

Pertanyaan Agung itu sebenarnya sudah dijawab oleh pihak sekolah bahwa pengadaan seragam itu sudah standar dan wajar. Namun ketika ditanya lebih lanjut ukuran standar dan wajar itu seperti apa, pihak sekolah tak bisa memberikan jawaban memuaskan.

Hingga Agung dipanggil ke Kantor Satpol-PP Kulon Progo dan mendapat intimidasi dari oknum Satpol-PP setempat dan pihak sekolah. Atas peristiwa itu, Agung bahkan juga telah melaporkan kasus dugaan intimidasi tersebut ke Polda DIY.

"Jadi yang terlapor tiga, kemudian yang lainnya saya tidak tahu sejauh mana keterlibatannya, yang lain mengepung saya. Untuk yang saya jadikan terlapor Kabid Trantibhum Satpol PP Kulon Progo, Kasatpol PP Kulon Progo, dan Kepsek (SMAN 1 Wates)," ungkapnya.

Load More