SuaraJogja.id - Salah satu kuasa hukum Rizky Billar, Ade Erpil Manurung, menyangkal dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dituduhkan kepada Billar. Ia menilainbahwa pernyataan tersebut terlalu berlebihan.
Ade juga mengatakan bahwa Rizky Billar tidak bisa menghadiri pemeriksaan karena mengalami gangguan psikologi. Bahkan, bukan hanya Billar, psikis ibunya pun dikabarkan terganggu atas pemberitaan mengenai anaknya tersebut.
Akibay gangguan psikis tersebut, kuasa hukumnya mengatakan bahwa Rizky Bullar tengah memanggil ustaz dan sedang ada kegiatan sehingga mangkir dari panggilan pihak kepolisian. Sehingga pihaknya hendak mengantarkan surat kuasa tersebut.
Ade juga mengatakan bahwa gangguan psikis yabg dialami oleh Rizky Billar itu diakibatkan oleh beredarnya berita-berita KDRT yang menyudutkan dirinya. Ia menilai narasi-narasi yang dibangun oleh netizen di media sosial kurang patut untuk kesehatan mental suami Lesti Kejora tersebut.
Namun, saat dimintai keterangan terkaiy kebenaran dugaan KDRT yang dilakukan Billar, Ade justru menampik hal itu. Ia menilai bahwa pernyataan dibanting terlalu berlebihan. Sebab, Lesti tidak sengaja terbanting saat mereka melakukan pertengkaran.
"Oh itu enggak, itu berlebihan," ungkap Ade kepada wartawan, Kamis (6/10/2022).
Ia mengatakan bahwa meski ada visum, akan tetapi belum ada pemeriksaan.
"Kita tunggu pemeriksaan minggu depan saja, ya," pungkas Ade.
Kontributor suarajogja: Dinna Lailiyah
Baca Juga: Warganet Heran Rizky Billar yang Lakukan KDRT Malah Terkena Mental: Sumber Keuangan Terganggu
Berita Terkait
Terpopuler
- Asal-usul Kenapa Semua Pejabat hingga Diplomat Iran Tak Pakai Dasi
- Sunscreen SPF 50 Apa yang Bagus? Ini 5 Pilihan untuk Perlindungan Maksimal
- Nyanyi Sambil Rebahan di Aspal, Aksi Ekstrem Pinkan Mambo Cari Nafkah Jadi Omongan
- Penyebab BRImo Sempat Terkendala Pagi Ini, Kini Layanan Pulih Sepenuhnya
- Harga Adidas Adizero Termurah Tipe Apa Saja? Ini 5 Varian Terbaiknya
Pilihan
-
Mencekam! SPBE di Cimuning Bekasi Terbakar Hebat, Langit Malam Berubah Merah
-
Buntut Polemik Suket Pendidikan Gibran, Subhan Palal Juga Gugat Pimpinan DPR-MPR
-
Tok! Eks Sekretaris MA Nurhadi Divonis 5 Tahun Penjara dan Wajib Bayar Uang Pengganti Rp137 Miliar
-
Aksi Tenang Nenek Beruban Curi TV 30 Inci di Jatinegara Viral, Korban Tak Tega Lapor Polisi
-
Panglima TNI: Tiga Prajurit yang Gugur di Lebanon Terima Santunan Miliaran dan Pangkat Anumerta
Terkini
-
Polisi Amankan Satu Terduga Pelaku Penganiayaan Pemotor di Umbulharjo Kota Jogja
-
Desa Pajambon di Kuningan Jadi Contoh Transformasi Ekonomi Desa Berkat Desa BRILian
-
Prioritaskan Pelayanan Masyarakat, Pemkab Sleman Tak Berlakukan WFH Satu Hari Sepekan bagi ASN
-
Terkoneksi di Sleman, Tol Jogja-Solo dan Jogja-Bawen Resmi Tersambung Secara Fisik
-
Paradoks Pariwisata pada Libur Lebaran, Okupansi Anjlok Saat 1,9 Juta Wisatawan Berlibur di Jogja