SuaraJogja.id - Kepala Sekolah di SMK 'S' berinisial RD (43), warga Kapanewon Turi dan bendahara bantuan operasional sekolah (BOS) setempat, harus mendekam di rutan Mapolresta Sleman setelah ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi di sekolah tersebut.
Turut digandeng oleh RD, tersangka lain yakni bendahara BOS SMK 'S' berinisial NT (61) warga Kapanewon Tempel, yang akan menghabiskan masa pensiunnya di rutan.
Kanit IV Tipikor Sat Reskrim Polresta Sleman Iptu Apfryyadi menjelaskan kronologi dugaan tindak pidana korupsi (tipikor) yang dilakukan dua tersangka itu, dalam rilis di Mapolresta, Jumat (7/10/2022).
Apfry menyebut, modus yang dilakukan, yakni kedua tersangka menarik dana BOS dari bank. Selanjutnya dana BOS yang telah diambil tersebut tidak seluruhnya digunakan untuk kepentingan SMK swasta itu.
Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Kamis 6 Oktober 2022: Siang Hujan Petir di Sleman
"Melainkan disisihkan terlebih dahulu dan sisanya baru disetor ke bendahara sekolah. Dana yang masuk ke bendahara sekolahpun dipotong lagi, untuk dibagi-bagi kepentingan pribadi para pelaku," ujarnya.
Apfry mengatakan, berdasarkan pengakuan tersangka, mereka ingin mendapatkan tambahan pendapatan. Karena adanya tambahan beban pekerjaan dan untuk kebutuhan hidup sehari-harinya.
Ada Kuitansi Fiktif
Apfry mengatakan, dalam hitungan normal, perkara ini bisa dilanjutkan ke tahap pelimpahan sekitar 120 hari ke depan.
"Kalau itu cepat rampung, bisa sebelum itu," ucapnya.
Baca Juga: Sebulan Kenaikan Harga Jasa Jip Wisata di Sleman, Minat Wisatawan Masih Tinggi
Salah satu barang bukti yang menjadi sorotan dalam kasus ini, yakni adanya kuitansi fiktif. Kuitansi itu yang juga digunakan tersangka dalam laporan pertanggungjawaban.
"Mereka tidak gunakan nota yang sebenarnya. [Fiktif?] Iya," imbuhnya.
Saat ini, aparat kepolisian terus mengembangkan dan menyelidiki perkara ini secara mendalam.
"Tidak menutup kemungkinan ada tersangka lain," tandasnya.
Sebelumnya diberitakan, jajaran Unit Tindak Pidana Korupsi Satuan Reserse Kriminal Polresta Sleman, menangkap dua orang guru yang diduga menilap uang bantuan operasional sekolah (BOS) di sekolah tempat mereka bekerja.
Waka Polresta Sleman Kompol Andhyka Donny Hendrawan mengatakan, tindak korupsi oleh dua orang tersangka dilakukan di SMK 'S', bertempat di Kalurahan Tridadi, Kapanewon Sleman, sejak periode 2016-2019.
Andhyka menyebutkan, tersangka masing-masing yakni RD (43), kepala sekolah tersebut warga Kapanewon Turi dan NT (61) bendahara BOS Di SMK 'S', warga Kapanewon Tempel.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan keduanya, RD dan NT dijerat Pasal 2 atau Pasal 3 atau Pasal 8 UU RI no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan Undang undang no 20 tahun 2001 tentang Perubahan atas Undang undang no 31 tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi, juncto pasal 55 KUH Pidana Jo Pasal 64 KUH Pidana.
"Kedua tersangka ditahan di rutan Mapolresta Sleman terhitung 4 Oktober 2022," sebutnya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Sorot Ide 'Lucu' Prabowo, ICW: Penjara di Pulau Terpencil Malah Bikin Napi Korupsi Semakin Sulit Diawasi
-
Usai Periksa Ahok Terkait Kasus Korupsi Pertamina, Kejagung Bakal Panggil Nicke Widyawati dan Alfian Nasution?
-
Prabowo Berencana Cari Pulau Untuk Penjara Koruptor : Biar Bertemu Hiu
-
Daftar Tersangka Kasus Korupsi PT Antam, Benarkah Ada Ayah Linda Anggrea Buttonscarves?
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
Terpopuler
- Dukung Penyidik Tahan Nikita Mirzani, Pakar Justru Heran dengan Dokter Reza Gladys: Kok Bisa...
- Full Ngakak, Bio One Komentari Pengangkatan Ifan Seventeen Jadi Dirut PT Produksi Film Negara
- Ifan Seventeen Tiba-Tiba Jadi Dirut PFN, Pandji Pragiwaksono Respons dengan Dua Kata Menohok
- 3 Alasan yang Bikin Ustaz Derry Sulaiman Yakin Denny Sumargo, Hotman Paris dan Willie Salim Bakal Mualaf
- Hotman Paris Skakmat Fidaus Oiwobo, Ketahuan Bohong Soal Keturunan Sultan Bima
Pilihan
-
Baru 2 Bulan, Penjualan Denza D9 Sudah Kalahkan Alphard di Indonesia
-
Saham BJBR Anjlok, Aksi Jual Marak Usai Dirut dan Corsec Terjerat Korupsi Dana Iklan Bank BJB
-
Owner Wong Solo Grup Laporkan Pengusaha Asal Bekasi dalam Kasus Penipuan Investasi
-
Sosok Widi Hartoto Corsec Bank BJB Tersangka Kasus Korupsi Iklan, Punya Harta Miliaran Rupiah
-
Kembali Difitnah Soal Kirim Utusan ke PDIP, Jokowi: Diam dan Senyumin Aja
Terkini
-
Jogja Masuk 11 Besar, OJK Terima 58 Ribu Lebih Aduan Kejahatan Keuangan
-
Pelaku Pembakaran Gerbong di Stasiun Yogyakarta Jadi Tersangka, KAI Alami Kerugian Rp 6,9 Miliar
-
Cakupan Kepemilikan Dokumen Kependudukan Bantul Capai Target Nasional
-
Pertama di Indonesia, Wamenkop Resmikan Koperasi Merah Putih Gapoktan Sidomulyo di Sleman
-
Ekonom UGM Soroti Isu Sri Mulyani Mundur, IHSG Bakal Memerah dan Sentimen Pasar Negatif