Ketum PSSI Dan Kapolda Jatim Bisa Kena Pasal dan Diminta Bertanggung jawab?
Merujuk pada apa yang disampaikan sebelumnya di atas, selanjutnya Akbar ditanya perihal ada tidaknya peluang untuk melabelkan pasal tindak pidana kepada Ketum PSSI dan Kapolda Jatim. Kemudian, dosen itu menyatakan hal seperti berikut.
"Saya tidak berani menyebutkan person ya, ya bukan tidak berani ya, tapi dalam artian saya bukan penyidik dan saya tidak punya bukti-bukti. Tetapi ada potensi pihak-pihak yang lebih tinggi bertanggung jawab. Karena kelalaian ini disebabkan dari mana sumbernya? itu kunci yang perlu dijawab," terangnya.
"Saya rasa kalau hanya orang yang di bawah saja memiliki pertanggungjawaban karena dia 'mengakibatkan', tetapi sebab itu dimulai dari mana? itu yang bisa diperluas pertanggungjawabannya," tuturnya.
Baca Juga: Berkat Lobi, FIFA tidak Berikan Sanksi kepada Indonesia
Desakan Masyarakat Soal Ketum PSSI Mundur Dan Kapolda Jatim Dicopot
Sementara soal desakan masyarakat bahwa seharusnya ketum PSSI mundur atau Kapolda Jatim dicopot seperti Kapolres Malang, Akbar memandang bahwa konteks mundur dari jabatan sudah masuk dalam konsep dasar leadership atau kepemimpinan ya.
"Kalau itu saya serahkan kepada masing-masing institusi ya, mereka mau mempertanggungjawabkan itu atau tidak. Dalam konteks kepemimpinan memang seharusnya mereka mengakui kesalahannya, karena itu semua berada di bawah kewenangan mereka. Tapi itu saya rasa itu di luar kompetensi saya, karena itu sudah masuk konsep kepemimpinan," ucapnya.
Seperti kita ketahui, saat ini Polri baru menerapkan sanksi secara etik kepada pada aparat yang terlibat dalam tragedi Kanjuruhan. Akbar juga ditanya lebih jauh mengenai bisa tidaknya para petugas kepolisian di lapangan dikenakan pasal tindak pidana.
Ia menjelaskan, ketika polisi melakukan pelanggaran etik, belum tentu mereka bisa dikatakan melakukan pelanggaran pidana. Tapi kalau sudah melakukan pelanggaran pidana, maka sudah bisa dipastikan mereka juga melakukan pelanggaran etik.
Baca Juga: Aliansi Suporter Sepak Bola Belitung Dukung Pemerintah Usut Tuntas Tragedi Kanjuruhan
"Jadi tinggal dilihat, level etiknya itu dia melakukan pelanggaran apa. Kalau memang pelanggaran etik itu adalah melakukan pelanggaran prosedur dan prosedurnya itu berakibat pada cederanya orang lain atau berakibat pada nyawa orang lain, bisa masuk dalam penjara. Tapi harus dilihat lagi dengan pembuktian lebih lanjut," sebutnya.
Berita Terkait
-
Fedi Nuril Sentil Jokowi Lewat Video Tragedi Kanjuruhan, Ekpresi Mahfud MD Diomongin
-
Ketum PSSI: Timnas Indonesia U-20 Akan Terus Dijaga dan Dilanjutkan
-
Imbauan Tak Didengar, FIFA Sanksi Indonesia Buntut Kompetisi Rusuh Lagi?
-
Beda Gaji Ketum PSSI dan Menteri BUMN: Bayaran Dobel Erick Thohir jadi Pejabat Negara
-
Kenapa Shin Tae-yong Dipecat PSSI? Erick Thohir Bongkar Masalah Internal: Dinamikanya Kompleks!
Terpopuler
- Timnas Indonesia U-17 Siaga! Media Asing: Ada yang Janggal dari Pemain Korut
- Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
- Kode Redeem FF Belum Digunakan April 2025, Cek Daftar dan Langsung Klaim Item Gratis
- Kiper Belanda Soroti Ragnar Oratmangoen Cs Pilih Timnas Indonesia: Lucu Sekali Mereka
- 4 Produk Wardah untuk Usia 40 Tahun Ke Atas Mengandung Antiaging, Harga Mulai Rp 50 Ribuan
Pilihan
-
Adu Mental! Pemain Korut Teror Psikologis Skuat Timnas Indonesia U-17
-
Rekam Jejak Kim Sang-sik, Junior STY yang Pimpin ASEAN All Stars Lawan Manchester United
-
Jepang Tersingkir! Ini Skenario yang Bisa Bawa Timnas Indonesia Juara Piala Asia U-17
-
Rekam Jejak Wipawee Srithong: Bintang Timnas Thailand, Pengganti Megawati di Red Sparks
-
Jerman Grup Neraka, Indonesia Gabung Kolombia, Ini Hasil Drawing Piala Dunia U-17 2025 Versi....
Terkini
-
Punya Jejak Cemerlang, Direktur Utama BRI Hery Gunardi Terpilih Jadi Ketum PERBANAS 20242028
-
Wabup Bantul Ingatkan Jangan jadi Korban, Ini Cara Tepat Selamat dari Ombak di Pantai
-
Hak Korban Tak Dipenuhi, Pemda DIY Desak UGM Laporkan Kasus Kekerasan Seksual ke Polisi
-
Pemkab segera Luncurkan Program Pemberdayaan Difabel, Anggota Dewan Sleman Harapkan Hal Ini
-
Parkir ABA Jadi Ruang Terbuka Hijau, Malioboro Bakal Lebih Cantik, Tapi Nasib Pedagang?