SuaraJogja.id - Bea Cukai Yogyakarta berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu kembali menggelar kegiatan bertajuk Program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari). Kegiatan jilid kedua ini bertujuan untuk terus mengembangkan UMKM di DIY dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI selaku Ketua Program PROSTARI, Turanto Sih Wardoyo menuturkan bahwa Prostari adalah program yang berkelanjutan. Setidaknya ada lebih kurang 60 peserta UMKM di DIY dengan produk berbeda-beda.
"Peserta kali ini masih sama dengan yang pertama dan ada perluasan, penambahan karena kegiatan juga terus berkembang," kata Turanto kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Selain menggandeng Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta pada kegiatan pertama. Bea Cukai Yogyakarta turut melibatkan instansi vertikal Kemenkeu DIY yang lain pula, seperti DJP, DJPb, KPKNL, dan lainnya.
Rencananya kegiatan Prostari akan diadakan per semester. Untuk terus dapat melihat berbagai perkembangan para UMKM binaan dari waktu ke waktu.
"Rencana ke depan kami akan menyambungkan antara pengusaha dengan pasar. Kalau pun ada permodalan nanti kami akan mengundang pihak lain apakah itu perbankan untuk mereka akan hubungan dengan para peserta," tuturnya.
Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta Unggul Kusalawan Respatiadi yang memberi sambutan mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DIY mengatakan bahwa Prostari memang masuk dalam program pemulihan ekonomi dari Kemenkeu.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap UMKM. Mengingat ada banyak tantangan dalam mengarungi usaha di tingkat rumah tangga tersebut.
"Ini sudah angkatan kedua dan rencananya ke depan kita juga akan melakukan agenda yang sama ini menjadi indikator yang disampaikan pimpinan," tutur Unggul.
Baca Juga: Lagi, Bea Cukai Yogyakarta Lepas Ekspor Produk Manufaktur ke Amerika
Pemilihan UMKM khususnya yang dikelola oleh perempuan, kata Unggul, mengingat peran perempuan dalam usaha ini yang begitu penting. Sehingga potensi yang ada itu perlu untuk terus diasah dan dikembangkan.
Berbagai tema dibahas dalam Prostari jilid kedua kali ini. Mulai dari pembukuan dan akutansi UMKM, aspek perpajakan, terkait dengan bea cukai untuk ekspor, pembiayaan, hingga lelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Penyerang Keturunan Rp 15,6 Miliar untuk Ronde 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- 5 Rekomendasi Mobil Tangguh Mulai Rp16 Jutaan: Tampilan Gagah dan Mesin Badak
- 5 Rekomendasi Mobil Bekas Tipe SUV Juni 2025: Harga di Bawah 80 Juta, Segini Pajaknya
- 6 Rekomendasi Sunscreen Mengandung Tranexamic Acid: Atasi Flek Hitam & Jaga Skin Barrier!
- 7 Rekomendasi Sunscreen Terbaik Memutihkan Wajah, Harga Murah Mulai Rp32 Ribuan
Pilihan
-
Daster Bukan Simbol Kemalasan: Membaca Ulang Makna Pakaian Perempuan
-
Daftar 5 Sepatu Olahraga Pilihan Dokter Tirta, Brand Lokal Kualitas Internasional
-
10 Mobil Bekas Punya Kabin Luas: Harga di Bawah Rp100 Juta, Muat Banyak Keluarga
-
Daftar 5 Pinjol Resmi OJK Bunga Rendah, Solusi Dana Cepat Tanpa Takut Ditipu!
-
Hadapi Jepang, Patrick Kluivert Akui Timnas Indonesia Punya Rencana Bagus
Terkini
-
KPK Dapat Kekuatan Super Baru? Bergabung OECD, Bisa Sikat Korupsi Lintas Negara
-
Pemkab Sleman Pastikan Ketersediaan Hewan Kurban Terpenuhi, Ternak dari Luar Daerah jadi Opsi
-
8 Tersangka, 53 Miliar Raib: KPK Sikat Habis Mafia Pungli TKA di Kemenaker
-
Dapur Kurban Terbuka, Gotong Royong Warga Kauman Yogyakarta di Hari Idul Adha
-
Masjid Gedhe Kauman Sembelih Puluhan Hewan Kurban, Ada dari Gubernur DIY