SuaraJogja.id - Bea Cukai Yogyakarta berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu kembali menggelar kegiatan bertajuk Program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari). Kegiatan jilid kedua ini bertujuan untuk terus mengembangkan UMKM di DIY dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI selaku Ketua Program PROSTARI, Turanto Sih Wardoyo menuturkan bahwa Prostari adalah program yang berkelanjutan. Setidaknya ada lebih kurang 60 peserta UMKM di DIY dengan produk berbeda-beda.
"Peserta kali ini masih sama dengan yang pertama dan ada perluasan, penambahan karena kegiatan juga terus berkembang," kata Turanto kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Selain menggandeng Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta pada kegiatan pertama. Bea Cukai Yogyakarta turut melibatkan instansi vertikal Kemenkeu DIY yang lain pula, seperti DJP, DJPb, KPKNL, dan lainnya.
Rencananya kegiatan Prostari akan diadakan per semester. Untuk terus dapat melihat berbagai perkembangan para UMKM binaan dari waktu ke waktu.
"Rencana ke depan kami akan menyambungkan antara pengusaha dengan pasar. Kalau pun ada permodalan nanti kami akan mengundang pihak lain apakah itu perbankan untuk mereka akan hubungan dengan para peserta," tuturnya.
Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta Unggul Kusalawan Respatiadi yang memberi sambutan mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DIY mengatakan bahwa Prostari memang masuk dalam program pemulihan ekonomi dari Kemenkeu.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap UMKM. Mengingat ada banyak tantangan dalam mengarungi usaha di tingkat rumah tangga tersebut.
"Ini sudah angkatan kedua dan rencananya ke depan kita juga akan melakukan agenda yang sama ini menjadi indikator yang disampaikan pimpinan," tutur Unggul.
Pemilihan UMKM khususnya yang dikelola oleh perempuan, kata Unggul, mengingat peran perempuan dalam usaha ini yang begitu penting. Sehingga potensi yang ada itu perlu untuk terus diasah dan dikembangkan.
Berbagai tema dibahas dalam Prostari jilid kedua kali ini. Mulai dari pembukuan dan akutansi UMKM, aspek perpajakan, terkait dengan bea cukai untuk ekspor, pembiayaan, hingga lelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Feri Amsari Singgung Pendidikan Gibran di Australia: Ijazah atau Cuma Sertifikat Bimbel?
- 7 Mobil Kecil Matic Murah untuk Keluarga Baru, Irit dan Perawatan Mudah
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- 21 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Oktober 2025, Dapatkan 1.500 Gems dan Player 110-113 Sekarang
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
Petani Gunungkidul Sumringah, Pupuk Subsidi Lebih Murah, Pemkab Tetap Lakukan Pengawasan
-
Makan Bergizi Gratis Bikin Harga Bahan Pokok di Yogyakarta Meroket? Ini Kata Disperindag
-
Sampah Jadi Berkah: Bantul Manfaatkan APBKal untuk Revolusi Biopori di Rumah Warga
-
Persela Tanpa Vizcarra & Bustos: PSS Sleman Diuntungkan? Ini Kata Sang Pelatih
-
Tak Hanya Siswa, Guru SMP Ikut Keracunan Makan Bergizi Gratis di Sleman, Ternyata Ini Alasannya