SuaraJogja.id - Bea Cukai Yogyakarta berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu kembali menggelar kegiatan bertajuk Program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari). Kegiatan jilid kedua ini bertujuan untuk terus mengembangkan UMKM di DIY dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI selaku Ketua Program PROSTARI, Turanto Sih Wardoyo menuturkan bahwa Prostari adalah program yang berkelanjutan. Setidaknya ada lebih kurang 60 peserta UMKM di DIY dengan produk berbeda-beda.
"Peserta kali ini masih sama dengan yang pertama dan ada perluasan, penambahan karena kegiatan juga terus berkembang," kata Turanto kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Selain menggandeng Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta pada kegiatan pertama. Bea Cukai Yogyakarta turut melibatkan instansi vertikal Kemenkeu DIY yang lain pula, seperti DJP, DJPb, KPKNL, dan lainnya.
Rencananya kegiatan Prostari akan diadakan per semester. Untuk terus dapat melihat berbagai perkembangan para UMKM binaan dari waktu ke waktu.
"Rencana ke depan kami akan menyambungkan antara pengusaha dengan pasar. Kalau pun ada permodalan nanti kami akan mengundang pihak lain apakah itu perbankan untuk mereka akan hubungan dengan para peserta," tuturnya.
Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta Unggul Kusalawan Respatiadi yang memberi sambutan mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DIY mengatakan bahwa Prostari memang masuk dalam program pemulihan ekonomi dari Kemenkeu.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap UMKM. Mengingat ada banyak tantangan dalam mengarungi usaha di tingkat rumah tangga tersebut.
"Ini sudah angkatan kedua dan rencananya ke depan kita juga akan melakukan agenda yang sama ini menjadi indikator yang disampaikan pimpinan," tutur Unggul.
Pemilihan UMKM khususnya yang dikelola oleh perempuan, kata Unggul, mengingat peran perempuan dalam usaha ini yang begitu penting. Sehingga potensi yang ada itu perlu untuk terus diasah dan dikembangkan.
Berbagai tema dibahas dalam Prostari jilid kedua kali ini. Mulai dari pembukuan dan akutansi UMKM, aspek perpajakan, terkait dengan bea cukai untuk ekspor, pembiayaan, hingga lelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Ratusan Warga Cianjur Gagal Rayakan Lebaran Gara-gara Kena Tipu Paket Sembako Bodong
- 61 Kode Redeem FF Max Terbaru 20 Maret 2026: Raih THR Idul Fitri, AK47 Lava, dan Joker
- Lebaran 2026 Tanggal Berapa? Cek Jadwal Idulfitri Pemerintah, NU, Muhammadiyah, dan Negara Lain
- 7 HP Samsung Terbaik untuk Orang Tua: Layar Besar, Baterai Awet
- 30 Link Twibbon Idul Fitri 2026 Simpel Elegan, Cocok Dibagikan ke Grup Kantor dan Rekan Kerja
Pilihan
-
Skandal Dean James Melebar! Pakar Hukum Belanda Sebut Status WNI Jadi Masalah Utama
-
Serangan AS-Israel di Malam Takbiran Tewaskan Jubir Garda Revolusi Iran
-
Mencekam! Jirayut Terjebak Baku Tembak di Thailand
-
Pak Menteri Siap Potong Gaji? Siasat Prabowo Hadapi Krisis Global Contek Pakistan
-
Kabar Duka! Pemilik Como 1907 Sekaligus Bos Djarum Meninggal Dunia
Terkini
-
Waspada Campak Mengintai di Musim Liburan: Kenali Gejala, Komplikasi, dan Pentingnya Vaksinasi!
-
Ingin Berwisata ke Lereng Merapi saat Libur Lebaran, Simak Aktivitas Vulkanik Gunung Merapi Sepekan
-
Ribuan Warga Ngalap Berkah Garebeg Syawal, Tradisi Bertahan di Tengah Gempuran Modernisasi
-
Kini Nasabah Bisa Kirim THR dengan QRIS Transfer dan Transfer Emas di BRImo
-
BRI Sediakan Berbagai Layanan Keuangan Andal untuk Kebutuhan Nasabah Sepanjang Libur Lebaran