SuaraJogja.id - Bea Cukai Yogyakarta berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu kembali menggelar kegiatan bertajuk Program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari). Kegiatan jilid kedua ini bertujuan untuk terus mengembangkan UMKM di DIY dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI selaku Ketua Program PROSTARI, Turanto Sih Wardoyo menuturkan bahwa Prostari adalah program yang berkelanjutan. Setidaknya ada lebih kurang 60 peserta UMKM di DIY dengan produk berbeda-beda.
"Peserta kali ini masih sama dengan yang pertama dan ada perluasan, penambahan karena kegiatan juga terus berkembang," kata Turanto kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Selain menggandeng Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta pada kegiatan pertama. Bea Cukai Yogyakarta turut melibatkan instansi vertikal Kemenkeu DIY yang lain pula, seperti DJP, DJPb, KPKNL, dan lainnya.
Rencananya kegiatan Prostari akan diadakan per semester. Untuk terus dapat melihat berbagai perkembangan para UMKM binaan dari waktu ke waktu.
"Rencana ke depan kami akan menyambungkan antara pengusaha dengan pasar. Kalau pun ada permodalan nanti kami akan mengundang pihak lain apakah itu perbankan untuk mereka akan hubungan dengan para peserta," tuturnya.
Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta Unggul Kusalawan Respatiadi yang memberi sambutan mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DIY mengatakan bahwa Prostari memang masuk dalam program pemulihan ekonomi dari Kemenkeu.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap UMKM. Mengingat ada banyak tantangan dalam mengarungi usaha di tingkat rumah tangga tersebut.
"Ini sudah angkatan kedua dan rencananya ke depan kita juga akan melakukan agenda yang sama ini menjadi indikator yang disampaikan pimpinan," tutur Unggul.
Pemilihan UMKM khususnya yang dikelola oleh perempuan, kata Unggul, mengingat peran perempuan dalam usaha ini yang begitu penting. Sehingga potensi yang ada itu perlu untuk terus diasah dan dikembangkan.
Berbagai tema dibahas dalam Prostari jilid kedua kali ini. Mulai dari pembukuan dan akutansi UMKM, aspek perpajakan, terkait dengan bea cukai untuk ekspor, pembiayaan, hingga lelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
4.664 Kasus Perceraian di DIY, Trauma Anak Jadi Luka yang Jarang Dibahas
-
Tempat Hiburan di Jogja Ludes Terbakar, Owner Soroti Pemadaman Listrik Berulang
-
Seniman ARTJOG Lapor ke LBH, Soroti Dugaan Represi di Ruang Seni Yogyakarta
-
Menghadapi Krisis Iklim dari Desa: Sinergi KAGAMA dan UGM Lewat KKN-PPM 2026
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning