SuaraJogja.id - Bea Cukai Yogyakarta berkolaborasi dengan Kemenkeu Satu kembali menggelar kegiatan bertajuk Program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari). Kegiatan jilid kedua ini bertujuan untuk terus mengembangkan UMKM di DIY dalam rangka pemulihan ekonomi nasional.
Kepala Seksi Kepabeanan dan Cukai VI selaku Ketua Program PROSTARI, Turanto Sih Wardoyo menuturkan bahwa Prostari adalah program yang berkelanjutan. Setidaknya ada lebih kurang 60 peserta UMKM di DIY dengan produk berbeda-beda.
"Peserta kali ini masih sama dengan yang pertama dan ada perluasan, penambahan karena kegiatan juga terus berkembang," kata Turanto kepada awak media, Rabu (12/10/2022).
Selain menggandeng Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta pada kegiatan pertama. Bea Cukai Yogyakarta turut melibatkan instansi vertikal Kemenkeu DIY yang lain pula, seperti DJP, DJPb, KPKNL, dan lainnya.
Rencananya kegiatan Prostari akan diadakan per semester. Untuk terus dapat melihat berbagai perkembangan para UMKM binaan dari waktu ke waktu.
"Rencana ke depan kami akan menyambungkan antara pengusaha dengan pasar. Kalau pun ada permodalan nanti kami akan mengundang pihak lain apakah itu perbankan untuk mereka akan hubungan dengan para peserta," tuturnya.
Kepala Balai Diklat Keuangan Yogyakarta Unggul Kusalawan Respatiadi yang memberi sambutan mewakili Kepala Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi DIY mengatakan bahwa Prostari memang masuk dalam program pemulihan ekonomi dari Kemenkeu.
Salah satunya dengan melakukan pembinaan dan pengembangan terhadap UMKM. Mengingat ada banyak tantangan dalam mengarungi usaha di tingkat rumah tangga tersebut.
"Ini sudah angkatan kedua dan rencananya ke depan kita juga akan melakukan agenda yang sama ini menjadi indikator yang disampaikan pimpinan," tutur Unggul.
Pemilihan UMKM khususnya yang dikelola oleh perempuan, kata Unggul, mengingat peran perempuan dalam usaha ini yang begitu penting. Sehingga potensi yang ada itu perlu untuk terus diasah dan dikembangkan.
Berbagai tema dibahas dalam Prostari jilid kedua kali ini. Mulai dari pembukuan dan akutansi UMKM, aspek perpajakan, terkait dengan bea cukai untuk ekspor, pembiayaan, hingga lelang.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- KPK Ungkap Riwayat Tanah Kavling Pesantren Darul Istiqamah Maros, Minta Hak Warga Dituntaskan
- Cegah Papua Jadi 'Sudan Kedua', Pemerintah Diminta Tarik Pendekatan Militeristik dan Buka Dialog
- 5 Eye Cream Kemasan Jar untuk Bikin Area Mata Tampak Cerah dan Awet Muda
Pilihan
-
WNI 18 Tahun Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Ada Barbuk 25 Kg Sabu dan Heroin
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
Terkini
-
Penonton Yogyakarta Bergidik Ngeri Saksikan Memburu Pemangsa, Jump Scare Picu Suasana Tegang
-
Prabowo Sebut Pakar Saking Pintarnya Jadi Goblok, Muhammadiyah Ingatkan Pakar Berbasis Ilmu dan Data
-
Muhammadiyah Sentil Menkeu Baru, Jangan Biarkan Rupiah Jatuh Terus
-
Polemik Royalti Musik, Pelaku Usaha Bingung, Pekerja Seni Menunggu Hak
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi