Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo | Hiskia Andika Weadcaksana
Rabu, 12 Oktober 2022 | 17:09 WIB
Kegiatan Program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari) kedua di Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta, Rabu (12/10/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]

Untuk itu pendampingan dan pembinaan oleh Prostari sendiri tidak hanya dilakukan satu dua kali saja. Melainkan terus berkesinambungan untuk melihat progres yang dicapai.

"Paling tidak kita bisa memberikan wawasan bahwa usaha itu kalau dikembangkan dengan serius itu bisa aja ekspor. Bahkan usaha-usaha yang dimotori oleh ibu-ibu dari rumah," pungkasnya.

Load More