Kegiatan Program Pengusaha Wanita Mandiri (Prostari) kedua di Balai Diklat Keuangan (BDK) Yogyakarta, Rabu (12/10/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / SuaraJogja.id]
Untuk itu pendampingan dan pembinaan oleh Prostari sendiri tidak hanya dilakukan satu dua kali saja. Melainkan terus berkesinambungan untuk melihat progres yang dicapai.
"Paling tidak kita bisa memberikan wawasan bahwa usaha itu kalau dikembangkan dengan serius itu bisa aja ekspor. Bahkan usaha-usaha yang dimotori oleh ibu-ibu dari rumah," pungkasnya.
Berita Terkait
-
Abon Cap Koki: Resep Rahasia UMKM Lokal Taklukkan Pasar Global dengan Dukungan BRI!
-
BRI Raih Penghargaan Dunia, Buktikan Komitmen pada Lingkungan dan UMKM!
-
Tarif Baru AS: Pukulan Telak bagi Ekspor Indonesia?
-
Trump Bujuk Vietnam, India, Israel Soal Tarif Impor, Cari Jalan Tengah?
-
Tarif Trump 32 Persen Ancam Industri Padat Karya, Jutaan Pekerja Bakal Terdampak PHK?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Syok, Bapak 11 Anak dengan Hidup Pas-pasan Tolak KB: Kan Nggak Mesti Begitu
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- JakOne Mobile Bank DKI Diserang Hacker? Ini Kata Stafsus Gubernur Jakarta
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Review Pabrik Gula: Upgrade KKN di Desa Penari yang Melebihi Ekspektasi
Pilihan
-
Jadwal Timnas Indonesia U-17 vs Yaman, Link Live Streaming dan Prediksi Susunan Pemain
-
Minuman Berkemasan Plastik Berukuran Kurang dari 1 Liter Dilarang Diproduksi di Bali
-
Nova Arianto: Ada 'Resep Rahasia' STY Saat Timnas Indonesia U-17 Hajar Korea Selatan
-
Duh! Nova Arianto Punya Ketakutan Sebelum Susun Taktik Timnas Indonesia U-17 Hadapi Yaman
-
Bukan Inter Milan, Dua Klub Italia Ini Terdepan Dapatkan Jay Idzes
Terkini
-
Prabowo Didesak Rangkul Pengusaha, Tarif Trump 32 Persen Bisa Picu PHK Massal di Indonesia?
-
Viral, Mobil Digembosi di Jogja Dishub Bertindak Tegas, Ini Alasannya
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan