SuaraJogja.id - Mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul bernomor polisi AB 26 D ditilang polisi. Gara-garanya, Mobil dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melanggar ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahub 2009 pasal 80.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Mobil dinas tersebut ditilang petugas Satlantas Polres Gunungkidul dalam operasi Zebra Rabu (12/10/2022).
"Kami tadi pagi memang melakukan razia di Alun-alun Pemda Wonosari. Tapi (mobil) itu ditilang bukan disitu,"terang dia, Rabu petang.
Purwanto menambahkan mobil tersebut ditilang saat petugas berpatroli berkeliling di jalan protokol kota Wonosari. Saat berkeliling tersebut, petugas berpapasan dengan mobil berjenis Toyota Innova yang mencurigakan karena plat mobilnya gelap.
Karena curiga itulah, pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut. Dan setelah diperiksa ternyata mobil tersebut adalah mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul. Oleh karenanya langsung melakukan pembinaan.
"secara aturan, plat merah tidak boleh dibuat samar-samar,"kata dia.
Sesuai aturan memang mobil plat merah harus jelas tidak perlu disamarkan apalagi diganti dengan plat hitam. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui jika itu mobil milik Pemkab atau pemerintah.
"Gak boleh dimodifikasi jadi gelap, harus apa adanya," ujarnya.
Ia menyebut, mobil tersebut dikendarai oleh sopir pejabat. Secara umum, dikatakan Anton, kepala OPD dan pejabat pemegang kendaraan dinas sudah paham aturan, hanya saja menurutnya sopir sering iseng sehingga menggelapkan plat dengan mika berwarna hitam.
Baca Juga: Terdampak Harga Kedelai Impor yang Makin Melambung, Perajin Tahu di Gunungkidul Menjerit
Setelah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul untuk menyeragamkan soal plat nomor kendaraan dinas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- 5 Sampo Penghitam Rambut di Indomaret, Hempas Uban Cocok untuk Lansia
- 5 Rekomendasi Sepatu Jalan Kaki dengan Sol Karet Anti Slip Terbaik, Cocok untuk Lansia
- 5 Mobil Kecil Bekas di Bawah 60 Juta, Pilihan Terbaik per Januari 2026
- 5 Mobil Bekas Rekomendasi di Bawah 100 Juta: Multiguna dan Irit Bensin, Cocok Buat Anak Muda
- 5 Mobil Suzuki dengan Pajak Paling Ringan, Aman buat Kantong Pekerja
Pilihan
-
Emiten Ini Masuk Sektor Tambang, Caplok Aset Mongolia Lewat Rights Issue
-
Purbaya Merasa "Tertampar" Usai Kena Sindir Prabowo
-
Darurat Judi Online! OJK Blokir 31.382 Rekening Bank, Angka Terus Meroket di Awal 2026
-
Sita Si Buruh Belia: Upah Minim dan Harapan yang Dijahit Perlahan
-
Investor Besar Tak Ada Jaminan, Pinjol Milik Grup Astra Resmi Gulung Tikar
Terkini
-
Kekecewaan Keluarga Diplomat Arya Daru usai Polisi Setop Penyelidikan, Ada Sederet Kejanggalan
-
Raih 333 Medali di SEA Games 2025, Atlet Indonesia Diperkuat Literasi Keuangan
-
Waspada Penipuan Menggunakan Suara Soimah, Korban Dijanjikan Hadiah Rp100 Juta
-
Maling Anjing di Lereng Merapi Sleman Menyerahkan Diri, Kasus Berakhir Damai di Polsek
-
Tendangan Kungfu Berujung Sanksi Seumur Hidup, KAFI Jogja Pecat Dwi Pilihanto