SuaraJogja.id - Mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul bernomor polisi AB 26 D ditilang polisi. Gara-garanya, Mobil dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melanggar ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahub 2009 pasal 80.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Mobil dinas tersebut ditilang petugas Satlantas Polres Gunungkidul dalam operasi Zebra Rabu (12/10/2022).
"Kami tadi pagi memang melakukan razia di Alun-alun Pemda Wonosari. Tapi (mobil) itu ditilang bukan disitu,"terang dia, Rabu petang.
Purwanto menambahkan mobil tersebut ditilang saat petugas berpatroli berkeliling di jalan protokol kota Wonosari. Saat berkeliling tersebut, petugas berpapasan dengan mobil berjenis Toyota Innova yang mencurigakan karena plat mobilnya gelap.
Karena curiga itulah, pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut. Dan setelah diperiksa ternyata mobil tersebut adalah mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul. Oleh karenanya langsung melakukan pembinaan.
"secara aturan, plat merah tidak boleh dibuat samar-samar,"kata dia.
Sesuai aturan memang mobil plat merah harus jelas tidak perlu disamarkan apalagi diganti dengan plat hitam. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui jika itu mobil milik Pemkab atau pemerintah.
"Gak boleh dimodifikasi jadi gelap, harus apa adanya," ujarnya.
Ia menyebut, mobil tersebut dikendarai oleh sopir pejabat. Secara umum, dikatakan Anton, kepala OPD dan pejabat pemegang kendaraan dinas sudah paham aturan, hanya saja menurutnya sopir sering iseng sehingga menggelapkan plat dengan mika berwarna hitam.
Baca Juga: Terdampak Harga Kedelai Impor yang Makin Melambung, Perajin Tahu di Gunungkidul Menjerit
Setelah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul untuk menyeragamkan soal plat nomor kendaraan dinas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Janji Ringankan Kasus, Oknum Jaksa di Banten Ancam Korban Bayar Rp2 Miliar atau Dihukum Berat
- 5 HP Murah Terbaru Lolos Sertifikasi di Indonesia, Usung Baterai Jumbo hingga 7.800 mAh
- 6 Bedak Tabur Tahan Air, Makeup Tetap Mulus Meski Keringatan Seharian
- 69 Kode Redeem FF Max Terbaru 14 April 2026: Ada Skin Chromasonic dan Paket Bawah Laut
- 5 Sabun Cuci Muka yang Bagus untuk Memutihkan Kulit Wajah di Indomaret dan Harganya
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-17 Diganyang Malaysia, Kurniawan Ungkap Borok Kekalahan
-
Beban Ganda Wanita Saat WFH: Terjebak Laptop dan Pekerjaan Rumah Tangga
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Daftar Starting XI Timnas Indonesia U-17 vs Malaysia: Dava Yunna Masih Jadi Tumpuan!
-
Jateng Belum Ikut-ikut Kebijakan KDM, Bayar Pajak Kendaraan Masih Pakai KTP Pemilik Lama
Terkini
-
Hore! Jogja Berlakukan Perpanjangan STNK Tanpa KTP Asli, Calo PajakMakin Terhimpit
-
Duh! Nekat Gondol Gamelan di Kota Jogja, Polisi Tangkap Seorang Lansia Tuna Wisma
-
Niat Perkuat Modal Usaha Berujung Petaka, Nasabah BPR Danagung Jogja Diduga Tertipu hingga Bangkrut
-
ASN Jogja Jangan Coba-coba Keluyuran Saat WFH, Absen Kini Dipelototi Pakai GPS!
-
Awas! Balita Paling Rentan, Dinkes Kota Jogja Catat 110 Kasus Pneumonia Awal 2026