SuaraJogja.id - Mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul bernomor polisi AB 26 D ditilang polisi. Gara-garanya, Mobil dinas Kepala Dinas Pekerjaan Umum Perumahan Rakyat dan Kawasan Pemukiman melanggar ketentuan UU LLAJ Nomor 22 Tahub 2009 pasal 80.
Kasat Lantas Polres Gunungkidul, AKP Antonius Purwanto ketika dikonfirmasi membenarkan peristiwa tersebut. Mobil dinas tersebut ditilang petugas Satlantas Polres Gunungkidul dalam operasi Zebra Rabu (12/10/2022).
"Kami tadi pagi memang melakukan razia di Alun-alun Pemda Wonosari. Tapi (mobil) itu ditilang bukan disitu,"terang dia, Rabu petang.
Purwanto menambahkan mobil tersebut ditilang saat petugas berpatroli berkeliling di jalan protokol kota Wonosari. Saat berkeliling tersebut, petugas berpapasan dengan mobil berjenis Toyota Innova yang mencurigakan karena plat mobilnya gelap.
Karena curiga itulah, pihaknya langsung menghentikan mobil tersebut. Dan setelah diperiksa ternyata mobil tersebut adalah mobil plat merah milik Pemkab Gunungkidul. Oleh karenanya langsung melakukan pembinaan.
"secara aturan, plat merah tidak boleh dibuat samar-samar,"kata dia.
Sesuai aturan memang mobil plat merah harus jelas tidak perlu disamarkan apalagi diganti dengan plat hitam. Hal tersebut bertujuan agar masyarakat mengetahui jika itu mobil milik Pemkab atau pemerintah.
"Gak boleh dimodifikasi jadi gelap, harus apa adanya," ujarnya.
Ia menyebut, mobil tersebut dikendarai oleh sopir pejabat. Secara umum, dikatakan Anton, kepala OPD dan pejabat pemegang kendaraan dinas sudah paham aturan, hanya saja menurutnya sopir sering iseng sehingga menggelapkan plat dengan mika berwarna hitam.
Baca Juga: Terdampak Harga Kedelai Impor yang Makin Melambung, Perajin Tahu di Gunungkidul Menjerit
Setelah ini, pihaknya akan berkoordinasi dengan Pemkab Gunungkidul untuk menyeragamkan soal plat nomor kendaraan dinas.
Kontributor : Julianto
Berita Terkait
Terpopuler
- Pendidikan Gustika Hatta, Pantas Berani Sebut Indonesia Dipimpin Penculik dan Anak Haram Konstitusi
- Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
- Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
- Kasih Kode Mau Bela Timnas Indonesia, Ryan Flamingo Kadung Janji dengan Ibunda
- Putrinya Bukan Darah Daging Ridwan Kamil, Lisa Mariana: Berarti Anak Tuyul
Pilihan
-
Heboh Warga Solo Dituduh Buron 14 Tahun, Kuasa Hukum Tak Habis Pikir: Padahal di Penjara
-
7 Rekomendasi HP Gaming Rp 2 Jutaan RAM 8 GB Terbaru Agustus 2025, Murah Performa Lancar
-
Neraca Pembayaran RI Minus Rp109 Triliun, Biang Keroknya Defisit Transaksi Berjalan
-
Kak Ros dan Realita Pahit Generasi Sandwich
-
Immanuel Ebenezer: Saya Lebih Baik Kehilangan Jabatan
Terkini
-
Erix Soekamti, dari Panggung Musik ke Lapangan Padel: Gebrakan Baru untuk Olahraga Jogja?
-
Penganiayaan Santri Putri: Pondok Klaim Sudah Tangani Sesuai Prosedur, Tapi Keluarga Korban Tak Terima
-
Santri Diduga Dianiaya di Ponpes Sleman, Orang Tua Kecewa dan Lapor Polisi Usai Dianggap Bertengkar
-
Koperasi Sleman Siap Saingi Minimarket? Ini Jurus Ampuh Tingkatkan Daya Saing
-
Disperindag Sleman Ungkap Penyebab Harga Beras Naik: Bukan Hanya Soal Stok