SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil menindak 5.672 pelanggar dari beberapa jenis pelanggaran selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022. Berdasarkan data, pelanggaran didominasi oleh para pemotor yang tidak mengenakan helm.
“Sebanyak 5672 dari pelanggaran etle dan teguran,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul selaku Kaposko Ops Zebra, Iptu Maryono, Selasa (12/10/2022).
Maryoni mengatakan selain banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, Operasi Zebra Progo juga mendapati banyaknya pelanggaran kendaraan yang tidak standar, khususnya menggunakan knalpot blombongan.
Untuk menindaklanjuti para pelanggar, secara langsung pihaknya memberikan teguran maupun sanksi tilang. Teguran disampaikan oleh petugas kepada pengendara saat melakukan patroli humanis yang bertajuk Simanis atau Polisi Humanis.
Baca Juga: Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
“Konsepnya anggota Satlantas berpatroli mobile, disamping memberi rasa nyaman untuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dan juga mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” ujarnya.
Maryoni menambahkan, selama operasi telah terjadi 55 kecelakaan lalu lintas dengan korban 65 mengalami luka ringan. Disampaikan olehnya adanya kecelakaan disebabkan para pengemudi yang kurang bijak dalam berkendara.
“Untuk penyebab kecelakaan sering kali disebabkan dari human error atau disebabkan dari pengendara itu sendiri yang kurang konsentrasi dan kurang bijak dalam berkendara, baik dari atur kecepatan, kelengkapan berkendara seperti helm ataupun standar kendaraan itu sendiri,” jelasnya.
Ia menyebutkan jam rawan terjadinya kecelakaan ialah pagi dan sore hari dimana pada jam tersebut lalu lintas padat pengemudi baik berangkat kerja maupun pulang kerja. Kendati demikian saat malam hari juga sering terjadi kecelakaan di benerapa titik yang kurang penerangan.
Dengan demikian Maryono menghimbau agar masyarakat untuk selalu bijak dalam berkendara. Selain itu penting bagi pengendara untuk melengkapi surat-surat yang telah ditetapkan dalam aturan.
“Kami berharap masyarakat selalu tertib lalu lintas baik di masa maupun di luar operasi zebra. Dan tentunya bisa lebih bijak dalam berkendara dengan menggunakan helm, kendaraan sesuai standar dan lengkapi surat-surat yang berlaku sesuai aturan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Waspada! Mobil Kotor Pasca Mudik Bisa Berujung Tilang yang Bikin Dompet Jebol
-
Polisi: Tilang Akan Incar Pemudik Bermotor, Tapi Tidak Akan Sita Kendaran
-
Apakah Operasi Keselamatan 2025 Menilang? Ini Daftar Pelanggaran dan Sanksinya
-
Korban Nopol Palsu: Sisi Gelap Tilang Elektronik Bikin Pemilik Honda Brio Meradang
-
Gelar Kunjungan Industri, Siswa MAN 2 Bantul Praktik Olah Bandeng Juwana
Terpopuler
- Kode Redeem FF 2 April 2025: SG2 Gurun Pasir Menantimu, Jangan Sampai Kehabisan
- Ruben Onsu Pamer Lebaran Bareng Keluarga Baru usai Mualaf, Siapa Mereka?
- Aib Sepak Bola China: Pemerintah Intervensi hingga Korupsi, Timnas Indonesia Bisa Menang
- Suzuki Smash 2025, Legenda Bangkit, Desain Makin Apik
- Rizky Ridho Pilih 4 Klub Liga Eropa, Mana yang Cocok?
Pilihan
-
Laptop, Dompet, Jaket... Semua 'Pulang'! Kisah Manis Stasiun Gambir Saat Arus Balik Lebaran
-
4 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Free Fire, Terbaik April 2025
-
9 Rekomendasi HP Murah Rp 2 Jutaan Lancar Main Game, Terbaik April 2025
-
Seharga Yamaha XMAX, Punya Desain Jet: Intip Kecanggihan Motor Listrik Masa Depan Ini
-
Demi Jay Idzes Merapat ke Bologna, Legenda Italia Turun Gunung
Terkini
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir
-
Tren Kunjungan Meningkat, Jip Wisata Lereng Merapi Masih Jadi Alternatif Liburan saat Lebaran 2025
-
Harga Kebutuhan Pokok di Kota Yogyakarta Seusai Lebaran Terpantau Stabil