SuaraJogja.id - Polres Bantul berhasil menindak 5.672 pelanggar dari beberapa jenis pelanggaran selama 10 hari pelaksanaan Operasi Zebra Progo 2022. Berdasarkan data, pelanggaran didominasi oleh para pemotor yang tidak mengenakan helm.
“Sebanyak 5672 dari pelanggaran etle dan teguran,” kata Kanit Gakkum Satlantas Polres Bantul selaku Kaposko Ops Zebra, Iptu Maryono, Selasa (12/10/2022).
Maryoni mengatakan selain banyak ditemukan pengendara yang tidak menggunakan helm, Operasi Zebra Progo juga mendapati banyaknya pelanggaran kendaraan yang tidak standar, khususnya menggunakan knalpot blombongan.
Untuk menindaklanjuti para pelanggar, secara langsung pihaknya memberikan teguran maupun sanksi tilang. Teguran disampaikan oleh petugas kepada pengendara saat melakukan patroli humanis yang bertajuk Simanis atau Polisi Humanis.
Baca Juga: Polres Bantul Prioritaskan 7 Sasaran Penindakan Operasi Zebra Progo 2022
“Konsepnya anggota Satlantas berpatroli mobile, disamping memberi rasa nyaman untuk kehadiran polisi di tengah masyarakat dan juga mengimbau masyarakat yang melanggar aturan,” ujarnya.
Maryoni menambahkan, selama operasi telah terjadi 55 kecelakaan lalu lintas dengan korban 65 mengalami luka ringan. Disampaikan olehnya adanya kecelakaan disebabkan para pengemudi yang kurang bijak dalam berkendara.
“Untuk penyebab kecelakaan sering kali disebabkan dari human error atau disebabkan dari pengendara itu sendiri yang kurang konsentrasi dan kurang bijak dalam berkendara, baik dari atur kecepatan, kelengkapan berkendara seperti helm ataupun standar kendaraan itu sendiri,” jelasnya.
Ia menyebutkan jam rawan terjadinya kecelakaan ialah pagi dan sore hari dimana pada jam tersebut lalu lintas padat pengemudi baik berangkat kerja maupun pulang kerja. Kendati demikian saat malam hari juga sering terjadi kecelakaan di benerapa titik yang kurang penerangan.
Dengan demikian Maryono menghimbau agar masyarakat untuk selalu bijak dalam berkendara. Selain itu penting bagi pengendara untuk melengkapi surat-surat yang telah ditetapkan dalam aturan.
“Kami berharap masyarakat selalu tertib lalu lintas baik di masa maupun di luar operasi zebra. Dan tentunya bisa lebih bijak dalam berkendara dengan menggunakan helm, kendaraan sesuai standar dan lengkapi surat-surat yang berlaku sesuai aturan,” pungkasnya.
Berita Terkait
-
Polisi Tindak 92.300 Pengendara di Operasi Zebra Jaya 2024, Mayoritas Terekam Kamera Tilang Elektronik
-
Operasi Zebra Jaya 2024 Berakhir Besok, 39.000 Pengendara Sudah Kena Tilang
-
Aldi Satya Mahendra Sekolah di Mana? Cetak Sejarah Pembalap RI Pertama Juarai WorldSSP300
-
Titik Operasi Zebra 2024 di Jogja, Cek Lokasi, Jadwal hingga Prioritas Pelanggaran yang Ditindak
-
MAN 2 Bantul Meriahkan Expo Kemandirian Pesantren di UIN Sunan Kalijaga
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Daftar Petinggi Ikatan Keluarga Minangkabau (IKM), Viral Usai Video Razia RM Padang
- Penampilan Happy Asmara Saat Manggung Jadi Omongan Warganet: Semakin Hari Kelihatan Perutnya...
- Kecurigaan Diam-diam Paula Verhoeven sebelum Digugat Cerai Baim Wong: Kadang Chat Siapa Sih?
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
Pilihan
-
Harga Emas Antam Hari Ini Terpeleset Jatuh Rp30.000, Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Meski Diupayakan, Menhub Tak Jamin Harga Tiket Pesawat Turun Jelang Nataru
-
Derbi Keturunan! Julian Oerip Cetak Gol Saat AZ Bantai Samuel Silalahi di UEFA Youth League
-
Tersangka Kasus Judol Bisa Kerja Padahal Tak Lulus Seleksi, SOP Komdigi Kini Diusut Polisi
-
Kondisi Sepak Bola NTT, Dapil Anita Jacoba Gah yang Kritik Naturalisasi Timnas Indonesia
Terkini
-
Diduga Lakukan Politik Uang Jelang Pilkada, Singgih dan Istri Dilaporkan ke Bawaslu Kota Yogyakarta
-
Diminta Tak Tergesa-gesa, DPRD Kota Jogja Minta Wacana Buang Sampah Berbayar Dikaji Lagi
-
DLH Wacanakan Buang Sampah Berbayar di Kota Jogja, Caranya Bagaimana?
-
Perintis Kuliner Mangut Lele Mbah Marto Ijoyo Meninggal Dunia
-
Beberkan Urgensi Wacana Buang Sampah Berbayar, DLH Kota Jogja: Agar Masyarakat Bertanggungjawab