SuaraJogja.id - Polres Bantul melalui Satuan Lalu Lintas (Satlantas) akan menggelar operasi keselamatan berlalulintas bertajuk Ops Zebra Progo 2022. Operasi ini akan berlangsung selama dua pekan mulai 3-16 Oktober 2022.
Kasat Lantas Polres Bantul, Iptu Fikri Kurniawan menjelaskan operasi yang diselenggarakan serentak se Kabupaten dan Kota di DIY ini lebih mengedepankan pendekatan edukatif, persuasif, penegakan hukum serta meningkatkan kepercayaan masyarakat.
"Jadi operasi zebra ini 40 persen edukatif 40 persen persuasif dan 20 persen penegakkan hukum. Penegakkan hukum bukan hanya melakukan penilangan tetapi melakukan peneguran juga," jelas Iptu Fikri, Senin (3/10/2022).
Fikri mengatakan konsep operasi tersebut bertujuan tak lain untuk menurunkan angka pelanggaran, fatalitas kecelakaan serta meningkatkan disiplin masyarakat dalam berlalu lintas. Sebab, sejauh ini angka kecelakaan lalu lintas di Kabupaten Bantul dapat dikatakan cukup tinggi.
"Dilihat kecelakaan data kami lumayan cukup tinggi. Makanya kita mengupayakan edukatif persuasif, kita lakukan sosialisasi masyarakat bagaimana berkendara yang benar dan menggunakan helm yang benar. Untuk roda empat bagaimana memakai safety belt atau sabuk pengaman yang benar, ya seperti itu," ujarnya.
Disebutkan, adanya dua jalur rawan kecelakaan yang menjadi target operasi, yaitu di Jalan Parangtritis tepatnya di Salakan, Sewon, Bantul dimana ruas tersebut cukup ramai jalur wisata dan pedagang kaki lima. Serta di Jalan Jenderal Sudirman tepatnya di u-turn Rumah Sakit (RS) PKU Muhammadiyah Bantul sampai depan BRI Bantul.
"Bagi kendaraan yang akan melewati jalur tersebut tetap patuhi peraturan lalu lintas dan lengkapi surat-surat yang ada. Dan kami menghimbau seluruh masyarakat khususnya di Bantul ini mematuhi peraturan lalu lintas yang ada di operasi zebra progo, tidak perlu takut, kita edukatif persuasif dan penegakan hukum tidak hanya penilangan tapi peneguran," paparnya.
Ia menyampaikan setidaknya ada 7 prioritas sasaran penindakan dalam operasi ini, antara lain pengendara sepeda motor sembari bermain gawai, pengendara sepeda motor dibawah umur, pengendara sepeda motor boncengan lebih dari 1 orang, pengemudi atau pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm standar SNI dan safety belt.
"Selanjutnya, pengemudi atau pengendara sepeda motor dalam pengaruh atau mengonsumsi minuman keras, serta pengemudi atau pengendara sepeda motor melawan arus serta yang mengendarai melebihi batas kecepatan," terang dia.
Baca Juga: 5 Tips Mengajak Anak Nonton Sepak Bola di Stadion, Utamakan Keselamatan Anak!
"Untuk pengendara sepeda motor knalpot blombongan secara kasat mata dilakukan penilangan, namun lebih ke edukatif dan persuasif," kata dia.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya