SuaraJogja.id - Terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, Rizky Billar dijadwalkan untuk yang kedua kalinya usai mangkir dari jadwal pemeriksaan yang pertama. Panggilan pemeriksaan yang kedua sebenarnya dilangsungkan pada Kamis (13/10/2022).
Namun, ternyata Rizky Billar datang lebih awal, yakni sehari sebelum jadwal pemeriksaan tersebut. Hal itu dikarenakan dirinya memiliki kegiatan atau kesibukan lainnya. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) kemarin.
“Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky. Sebenarnya pemanggilan periksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis,” ujar Endra Zulpan.
“Tetapi ada permintaan dari pihak Muhammad Rizky melalaui kuasa hukumnya kepada penyidik Bareskrim Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakukan pemeriksaan lebih awal,” ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap pesinetron 27 tahun itu dilakukan sejak pukul 11.00 siang dengan 34 pertanyaan. Statusnya pada saat itu masih ditetapkan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut belum tuntas hingga Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan tersebut.
Ia pun menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap Rizky Billar tersebut nantinya akan menentukan statusnya yang berkemungkinan menjadi tersangka.
Namun, ia menegaskan bahwa kasus KDRT yang dilaporkan oleh pedangdut asal Cianjur itu telah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti, telah ditemukan unsur pidana pada kasus KDRT ini.
Terkait video yang beredar mengenai detik-detik Rizky Billar melempar bola biliar kepada Lesti itu pun dibenarkan oleh Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan bahwa video tersebut merupakan salah satu bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian yang akan memperkuat adanya dugaan KDRT.
“Artinya unsur pidana sudah ada, di situ ada pelaku yang melakukan pelanggaran pidana itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Lengkap Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar dan Cabut Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun kini, setelah Rizky Billar ditahan, publik digemparkan dengan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang sebelumnya ia masukkan ke kepolisian. Banyak yang menyayangkan hal tersebut.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
-
Alasan Lengkap Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar dan Cabut Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Terciduk Mesra di Kepolisian, Warganet: Semua Kena Prank
-
Meminta Agar Lesti Cabut Laporan KDRT, Ade Arfil Manurung:Mereka Peluk-Pelukan Maka Saya Heran, AKP Nurma:Mau Terus Lanjut atau...
-
Pantau Kasus KDRT, Luna Maya Kirim WA ke Lesti Kejora, Begini Isinya
-
Hotma Sitompul Berang Rizky Billar Masih Ditahan Usai Pencabutan Laporan Lesti Kejora: Ada Apa dengan Kapolres?
Terpopuler
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- 4 Genset Mini Portable Praktis dan Senyap, Solusi Saat Mati Listrik
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
- 4 AC Hemat Listrik untuk Rumah Daya Listrik 450 VA, Pilihan Terbaik agar Tidak Jeglek
Pilihan
-
Tahan Inggris, Pelatih Ghana Sindir VAR: Saya Tak Yakin Masih Berfungsi
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
Terkini
-
Segera Diadili Pengadilan, 13 Tersangka Kasus Little Aresha Dipindah ke Lapas Perempuan Gunungkidul
-
Chapter Jogja 2026 Perkuat Sirkulasi Ekosistem Seni Rupa Kontemporer Yogyakarta
-
Hakim Sebut Tak Terbukti Berperan Aktif, Raudi Akmal Kini Jadi Tersangka Dana Hibah pariwisata
-
Data Pusat Tak Akurat, DPRD Jogja Desak Aturan Lokal agar Bantuan Pendidikan Tepat Sasaran
-
MJM 2026: Bank Mandiri Hadirkan Mandiri Bakti Kesehatan, Dukung UMKM dan Warisan Budaya Yogyakarta