Scroll untuk membaca artikel
Eleonora PEW
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 13:31 WIB
Rizky Billar dihadirkan saat rilis kasus KDRT di Polres Jakarta Selatan, Kamis (13/10). [Suara.com/Oke Atmaja]

SuaraJogja.id - Terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, Rizky Billar dijadwalkan untuk yang kedua kalinya usai mangkir dari jadwal pemeriksaan yang pertama. Panggilan pemeriksaan yang kedua sebenarnya dilangsungkan pada Kamis (13/10/2022).

Namun, ternyata Rizky Billar datang lebih awal, yakni sehari sebelum jadwal pemeriksaan tersebut. Hal itu dikarenakan dirinya memiliki kegiatan atau kesibukan lainnya. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) kemarin.

“Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky. Sebenarnya pemanggilan periksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis,” ujar Endra Zulpan.

“Tetapi ada permintaan dari pihak Muhammad Rizky melalaui kuasa hukumnya kepada penyidik Bareskrim Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakukan pemeriksaan lebih awal,” ungkapnya.

Baca Juga: Alasan Lengkap Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar dan Cabut Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.

Pemeriksaan terhadap pesinetron 27 tahun itu dilakukan sejak pukul 11.00 siang dengan 34 pertanyaan. Statusnya pada saat itu masih ditetapkan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut belum tuntas hingga Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan tersebut.

Ia pun menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap Rizky Billar tersebut nantinya akan menentukan statusnya yang berkemungkinan menjadi tersangka.

Namun, ia menegaskan bahwa kasus KDRT yang dilaporkan oleh pedangdut asal Cianjur itu telah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti, telah ditemukan unsur pidana pada kasus KDRT ini.

Terkait video yang beredar mengenai detik-detik Rizky Billar melempar bola biliar kepada Lesti itu pun dibenarkan oleh Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan bahwa video tersebut merupakan salah satu bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian yang akan memperkuat adanya dugaan KDRT.

“Artinya unsur pidana sudah ada, di situ ada pelaku yang melakukan pelanggaran pidana itu,” pungkasnya.

Baca Juga: Lesti Kejora dan Rizky Billar Terciduk Mesra di Kepolisian, Warganet: Semua Kena Prank

Namun kini, setelah Rizky Billar ditahan, publik digemparkan dengan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang sebelumnya ia masukkan ke kepolisian. Banyak yang menyayangkan hal tersebut.

TONTON VIDEONYA DI SINI.

Kontributor: Dinna Lailiyah

Load More