SuaraJogja.id - Terkait kasus dugaan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) yang dilaporkan oleh Lesti Kejora, Rizky Billar dijadwalkan untuk yang kedua kalinya usai mangkir dari jadwal pemeriksaan yang pertama. Panggilan pemeriksaan yang kedua sebenarnya dilangsungkan pada Kamis (13/10/2022).
Namun, ternyata Rizky Billar datang lebih awal, yakni sehari sebelum jadwal pemeriksaan tersebut. Hal itu dikarenakan dirinya memiliki kegiatan atau kesibukan lainnya. Kabar tersebut disampaikan langsung oleh Kabid Humas Polda Metro Jaya, Endra Zulpan, Rabu (12/10/2022) kemarin.
“Hari ini melakukan pemeriksaan terhadap saudara Muhammad Rizky. Sebenarnya pemanggilan periksaan ini adalah besok tanggal 13 hari Kamis,” ujar Endra Zulpan.
“Tetapi ada permintaan dari pihak Muhammad Rizky melalaui kuasa hukumnya kepada penyidik Bareskrim Polres Metro Jakarta Selatan, untuk melakukan pemeriksaan lebih awal,” ungkapnya.
Pemeriksaan terhadap pesinetron 27 tahun itu dilakukan sejak pukul 11.00 siang dengan 34 pertanyaan. Statusnya pada saat itu masih ditetapkan sebagai saksi. Pemeriksaan tersebut belum tuntas hingga Kombes Endra Zulpan memberikan keterangan tersebut.
Ia pun menjelaskan bahwa hasil dari pemeriksaan terhadap Rizky Billar tersebut nantinya akan menentukan statusnya yang berkemungkinan menjadi tersangka.
Namun, ia menegaskan bahwa kasus KDRT yang dilaporkan oleh pedangdut asal Cianjur itu telah naik ke tahap penyidikan. Hal tersebut berdasarkan hasil pemeriksaan terhadap para saksi dan bukti-bukti, telah ditemukan unsur pidana pada kasus KDRT ini.
Terkait video yang beredar mengenai detik-detik Rizky Billar melempar bola biliar kepada Lesti itu pun dibenarkan oleh Kombes Endra Zulpan. Ia mengatakan bahwa video tersebut merupakan salah satu bukti yang diserahkan kepada pihak kepolisian yang akan memperkuat adanya dugaan KDRT.
“Artinya unsur pidana sudah ada, di situ ada pelaku yang melakukan pelanggaran pidana itu,” pungkasnya.
Baca Juga: Alasan Lengkap Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar dan Cabut Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
Namun kini, setelah Rizky Billar ditahan, publik digemparkan dengan keputusan Lesti Kejora mencabut laporan KDRT yang sebelumnya ia masukkan ke kepolisian. Banyak yang menyayangkan hal tersebut.
TONTON VIDEONYA DI SINI.
Kontributor: Dinna Lailiyah
Berita Terkait
-
Alasan Lengkap Lesti Kejora Maafkan Rizky Billar dan Cabut Laporan ke Polres Metro Jakarta Selatan.
-
Lesti Kejora dan Rizky Billar Terciduk Mesra di Kepolisian, Warganet: Semua Kena Prank
-
Meminta Agar Lesti Cabut Laporan KDRT, Ade Arfil Manurung:Mereka Peluk-Pelukan Maka Saya Heran, AKP Nurma:Mau Terus Lanjut atau...
-
Pantau Kasus KDRT, Luna Maya Kirim WA ke Lesti Kejora, Begini Isinya
-
Hotma Sitompul Berang Rizky Billar Masih Ditahan Usai Pencabutan Laporan Lesti Kejora: Ada Apa dengan Kapolres?
Terpopuler
- Bak Bumi dan Langit, Adu Isi Garasi Menkeu Baru Purbaya Yudhi vs Eks Sri Mulyani
- Apa Jabatan Nono Anwar Makarim? Ayah Nadiem Makarim yang Dikenal Anti Korupsi
- Mahfud MD Bongkar Sisi Lain Nadiem Makarim: Ngantor di Hotel Sulit Ditemui Pejabat Tinggi
- Kata-kata Elkan Baggott Jelang Timnas Indonesia vs Lebanon Usai Bantai Taiwan 6-0
- Mahfud MD Terkejut dengan Pencopotan BG dalam Reshuffle Kabinet Prabowo
Pilihan
-
Pede Tingkat Dewa atau Cuma Sesumbar? Gaya Kepemimpinan Menkeu Baru Bikin Netizen Penasaran
-
Studi Banding Hemat Ala Konten Kreator: Wawancara DPR Jepang Bongkar Budaya Mundur Pejabat
-
Jurus Baru Menkeu Purbaya: Pindahkan Rp200 Triliun dari BI ke Bank, 'Paksa' Perbankan Genjot Kredit!
-
Sore: Istri dari Masa Depan Jadi Film Indonesia ke-27 yang Dikirim ke Oscar, Masuk Nominasi Gak Ya?
-
CELIOS Minta MUI Fatwakan Gaji Menteri Rangkap Jabatan: Halal, Haram, atau Syubhat?
Terkini
-
Jogja Siaga Banjir, Peta Risiko Bencana Diperbarui, Daerah Ini Masuk Zona Merah
-
DANA Kaget untuk Warga Jogja: Buruan Klaim 'Amplop Digital' Ini!
-
Heboh Arca Agastya di Sleman: BPK Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Situs Candi
-
Gus Ipul Jamin Hak Wali Asuh SR: Honor & Insentif Sesuai Kinerja
-
Rp300 Triliun Diselamatkan, Tapi PLTN Jadi Korban? Nasib Energi Nuklir Indonesia di Ujung Tanduk