Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Jum'at, 14 Oktober 2022 | 15:00 WIB
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengumumkan tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolres Malang Kota, Jawa Timur, Kamis (6/10/2022) malam. [Dok. Polri]

Listyo mengatakan, jika ada anggota yang tidak bisa diperingatkan agar segera dipecat. Sebab, masih banyak anggota kepolisian yang harus tetap dilindungi agar nantinya tidak terjerumus atau melakukan tindak pidana serupa.

"Karena masih banyak anggota yang harus kita lindungi," sambungnya.

Untuk itu, Listyo meminta agar masalah pelanggaran yang dilakukan oleh anggota untuk tetap dipetakan. Bila perlu, lanjut dia, diberikan sekolah khusus.

"Terkait dengan masalah pelangaran betul-betul di-mapping mana yang harus segera diperbaiki, ditingkatkan, bila perlu diberikan sekolah khusus," pungkas Listyo.

Baca Juga: Aturan Ketat yang Harus Dipatuhi Para Pejabat Polri saat Menghadap Jokowi di Istana

Load More