SuaraJogja.id - Ahmad Sahroni, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Ahmad Sahroni mengunggah tuntutannya untuk meminta Kapolri Jenderal Listyo Sigit bertindak tegas kepada bawahannya yang terlibat judi dan narkoba di dalam akun IG @ahmadsahroni88. Penindakan tegas yang dimaksud, pemecatan dan dipidanakan.
Tuntutannya ini bukan hanya uneg-uneg di media sosial, tapi langsung dengan menge-tag akun resmi Kapolri @listyosigitprabowo.
"Dengan segala hormat, saya meminta ketegasan Anda memimpin institusi besar Polri. Siapapun yang terlibat judi dan narkoba, Anda harus pecat dan pidanakan secepatnya.
Ini pertaruhan jabatan Anda memimpin institusi Polri.Saya yakin Anda @listyosigitprabowo pemberani dan tegas dalam hal tersebut di atas.Kita tunggu langkah tegas Anda Pak Kapolri," tulis Ahmad Sahroni.
Baca Juga: Kapolri Segera Sampaikan Rilis Resmi terkait Dugaan Kasus Narkoba Kapoda Jatim Irjen Teddy Minahasa
Unggahan tuntutannya ini diduga ditulis beberapa jam setelah mendengar berita dugaan penangkapan Kapolda Jatim, Irjen Teddy Minahasa yang baru dilantik beberapa hari lalu karena kasus narkoba. Irjen Teddy Minahasa ditetapkan sebagai Kapolda Jatim berdasarkan Surat Telegram Kapolri Nomor: ST/2134 IX/KEP/2022. Posisi Kapolda Jatim itu sebelumnya diduduki Irjen Nico Afinta.
Kabar penangkapan Kapolda Jatim Irjen Teddy Minahasa muncul bersamaan dengan acara pengarahan Presiden ke jajaran petinggi Polri di Istana Negara, Jumat (14/10). Diketahui, dari 34 kapolda ada satu yang berhalangan hadir, yaitu Irjen Teddy Minahasa.
"Sore ini akan disampaikan rilis oleh Bapak Kapolri," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi soal dugaan penangkapan tersebut, Jumat (14/10).
Siapa sosok Irjen Teddy Minahasa?
Irjen Teddy merupakan lulusa Akademisi Kepolisian (Akpol) tahun 1993. Pria kelahiran 23 November 1970 memiliki banyak pengalaman di bidang lalu lintas. Ia juga merupakan Ketua Umum Harley Davidson Club Indonesia periode 2021-2026
Baca Juga: Urine, Darah hingga Rambut Dites di Lab, Irjen Teddy Minahasa Positif Narkoba
Tahun 2014, pernah menjadi ajudan Wakil Presiden Republik Indonesia Jusuf Kalla (JK).
Berikut ini rekam jejak karier Irjen Teddy:
- (2008) Kasubditmin Regident Ditlantas Polda Jawa Tengah
- Kabidregident Ditlantas Polda Metro Jaya
- (2011) Kapolres Malang
- (2013) Kasubbagjiansisops Bagjiansis Rojianstra Sops Polri
- (2013) Kaden C Ropaminal Divpropam Polri
- (2014) Ajudan Wapres RI
- (2017) Staf Ahli Wapres RI
- (2017) Karopaminal Divpropam Polri
- (2018) Kapolda Banten
- (2018) Wakapolda Lampung
- (2019) Sahlijemen Kapolri
- (2021) Kapolda Sumbar
Laporan Kekayaan Irjen Teddy
Dari data LHKPN, Irjen Teddy memiliki kekayaan lebih dari Rp29 miliar ketika melaporkan harta kekayaannya ke KPK tanggal 26 Maret 2022. Saat itu, menjabat sebagai Kapolda Sumatera Barat. Kekayaan tersebut membuat Irjen Teddy menjadi polisi terkaya di Indonesia.
Dari total kekayaannya itu, Rp25 miliar lebih merupakan tanah dan bangunan di sejumlah daerah di Indonesia. Ia memiliki 53 bidang tanah dan bangunan di Pandeglang, Pasuruan, hingga Malang.
Ada empat alat transportasi senilai Rp2,075 miliar berupa mobil Jeep Wrangler tahun 2016 senilai Rp750 juta, Toyota FJ 55 tahun 1970 senilai Rp75 juta, Toyota Land Cruiser HDJ 80R tahun 1996 senilai Rp600 juta, dan motor Harley-Davidson Solo tahun 2014 senilai Rp650 juta.
Irjen Teddy juga memiliki harta bergerak lainnya sebesar Rp500 juta, surat berharga sebesar Rp62,5 juta, serta kas dan setara kas sebesar Rp1,5 miliar.
Kontributor : Ismoyo Sedjati
Berita Terkait
-
Sidak, Sahroni Terpukau Kecanggihan Alat Intelijen Kejagung di Tengah Isu Miring Pengadaannya
-
Sahroni Peringatkan Kapolda Sumbar: Jangan Main-main, Lurus-lurus Saja Tangani Kasus Polisi Tembak Polisi!
-
Habiburokhman dan Sahroni Murka Lihat Penembak Kasat Reskrim Polres Solok Selatan Tak Diborgol: Panggil Kapolda Sumbar!
-
Komisi III DPR Cecar Capim-Cadewas KPK soal OTT hingga Penyadapan, Sahroni Bongkar Alasannya!
-
Disebut Sahroni Cuma Tukang Servis HP, Lex Wu Kuliti Status Mahasiswa Ivan Sugianto: Masih Kuliah Berlagak Bak Pengacara
Tag
Terpopuler
- Keponakan Megawati jadi Tersangka Kasus Judol Komdigi, PDIP: Kasus Alwin Jabarti Kiemas Contoh Nyata Politisasi Hukum
- Ngaku SMA di Singapura, Cuitan Lawas Chilli Pari Sebut Gibran Cuma SMA di Solo: Itulah Fufufafa..
- Hukum Tiup Lilin Dalam Islam, Teganya Geni Faruk Langsung Padamkan Lilin Ultah saat Akan Ditiup Ameena
- Kevin Diks: Itu Adalah Ide yang Buruk...
- Sebut Jakarta Bakal Kembali Dipimpin PDIP, Rocky Gerung: Jokowi Dibuat Tak Berdaya
Pilihan
-
Harga MinyaKita Mahal, Mendag "Lip Service" Bakal Turunkan
-
Mahasiswa Universitas Lampung Ajak Warga Gotong Royong Peduli Lingkungan
-
Jangan Lewatkan! Amalan Malam Jumat untuk Perlindungan dari Fitnah Dajjal
-
Setelah Pilkada, Harga Emas Antam Meroket Jadi Rp1.513.000/Gram
-
Mempelajari Efektivitas Template Braille pada Pesta Demokrasi
Terkini
-
Partisipasi Masyarakat Kulon Progo di Pilkada 2024 Rendah, Ini Faktor Penyebabnya
-
Tragis, Terdengar Benturan Keras Dini Hari, Pemotor Ditemukan Tewas di Bendungan Bantul
-
Pemda DIY Punya 2.052 Unit Rumah Subsidi Kosong, Warga dengan Gaji UMR Jogja masih Ada Harapan?
-
Endah Subekti Menangi Pilkada, Tambah Jajaran Pemimpin Perempuan di Gunungkidul
-
Cermati Dominasi KIM Plus di Pilkada 2024, Sudirman Said: Konsekuensi Pilpres Kemarin