SuaraJogja.id - Sebuah perusahaan investasi di Brasil telah menyerukan agar Neymar dipenjara selama lima tahun atas tuduhan penipuan dan korupsi.
Pemain berusia 30 tahun itu akan diadili di Barcelona pada hari Senin hanya beberapa minggu sebelum ia dijadwalkan untuk membela Brasil di Piala Dunia .
Neymar menghadapi tuduhan atas kepindahannya dari Santos ke Barcelona pada 2013. Perusahaan investasi DIS memiliki 40 persen hak atas Neymar pada saat transfer.
Tetapi perusahaan berpendapat bahwa mereka kehilangan bagian yang adil dari biaya kepindahan sang pemain karena dijual dengan harga di bawah nilainya.
Baca Juga: Ronaldo Ungkap Banyak Tekanan ke Neymar Jelang Piala Dunia 2022 Qatar
Barcelona membayar €57,1 juta pada saat itu untuk mengontrak Neymar dari klub Brasil, dengan €40 juta dari itu dibayarkan kepada keluarganya.
DIS menginvestasikan €2 juta untuk membeli sebagian hak Neymar ketika dia berusia 17 tahun, dan menerima 40 persen bagian dari sisa €17,1 juta dari transfer. Mereka berpendapat bahwa mereka seharusnya menerima lebih banyak uang.
"Hak Neymar belum dijual kepada penawar tertinggi. Ada klub yang menawarkan hingga 60 juta euro,"ungkap salah seorang pengacara DIS, dilansir The Sun, Sabtu (14/10/2022).
"Aturan persaingan bebas tidak berlaku karena transfer dari satu klub ke klub lain tergantung pada kehendak bebas pemain. Pemain bukanlah layanan atau komoditas. Dia adalah orang atas kehendaknya sendiri," sanggah pengacara Neymar.
Neymar sebelumnya membantah tuduhan penipuan dan korupsi tetapi kalah dalam banding Pengadilan Tinggi Spanyol pada 2017, sehingga persidangan sekarang telah dipanggil oleh jaksa Spanyol.
Baca Juga: Ganjar Terus Promosikan Investasi di Jateng, Ini Kelebihannya
Dia harus berada di sana untuk hari pertama persidangan pada hari Senin, tetapi tidak diketahui apakah dia harus tinggal selama dua minggu sidang.
Jaksa Spanyol menuntut hukuman penjara dua tahun untuk Neymar dan denda €10 juta.Kedua orang tua Neymar, Barcelona, Santos, mantan presiden Barcelona Josep Maria Bartomeu dan Sandro Rosell, ditambah mantan presiden Santos Odilio Rodrigues semuanya juga diadili.
Seperti Neymar, Rosell sebelumnya membantah melakukan kesalahan. DIS ingin Rosell dan Bartomeu dipenjara bersama dengan Neymar, serta ditampar dengan denda €149 juta.
Sementara itu, jaksa Spanyol ingin Rosell dipenjara selama lima tahun dan Barca didenda €8,4 juta. Pengacara Neymar mengatakan pengadilan Spanyol "tidak memiliki yurisdiksi untuk mengadili keluarga Neymar" karena transfer tersebut melibatkan warga negara Brasil dan terjadi di Brasil.
Dugaan kejahatan tidak dapat dihukum di negara Amerika Selatan, dan pengacara Neymar mengatakan transfer itu tidak melanggar peraturan FIFA.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Ronaldo Ungkap Banyak Tekanan ke Neymar Jelang Piala Dunia 2022 Qatar
-
Ganjar Terus Promosikan Investasi di Jateng, Ini Kelebihannya
-
Octopus Ajak Masyarakat Konversi Sampah Elektronik Jadi Cuan
-
Kejari Jakbar Sita Puluhan Mobil Mewah dan 36 Aset Tanah dalam Kasus Investasi Bodong KSP Indosurya
-
Tahun Depan Terancam Resesi, Apakah Investasi Pasar Modal Masih Menarik?
Terpopuler
- 6 Mobil Bekas untuk Keluarga di Bawah Rp50 Juta: Kabin Luas, Cocok untuk Perjalanan Jauh
- 5 Mobil Eropa Bekas yang Murah dan Tahun Muda, Mulai dari Rp60 Jutaan
- 5 Rekomendasi Mobil SUV Bekas Bermesin Gahar tapi Murah: Harga Rp60 Jutaan Beda Tipis dengan XMAX
- Pemain Keturunan Medan Rp 3,4 Miliar Mirip Elkan Baggott Tiba H-4 Timnas Indonesia vs Jepang
- 5 Rekomendasi Motor Listrik Anti Hujan Terbaik 2025: Irit, Stylist, Gemas!
Pilihan
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan dengan NFC Terbaru Juni 2025
-
Timnas Indonesia Cuma Jadi Samsak Uji Coba, Niat Jepang Hanya Ekspermien Taktik dan Pemain
-
Daftar 10 Merek Mobil Buatan Pabrik Indonesia Terlaris di Luar Negeri, Toyota Masih Juara?
-
Partainya Lebih Dipilih Jokowi, DPW PSI Jateng: Kader Berbunga-bunga
-
3 Rekomendasi HP Murah Memori 512 GB dengan Performa Handal, Terbaik Juni 2025
Terkini
-
Sleman Banjir Wisatawan, Mei 2025 Catat Rekor Kunjungan, Ini 3 Destinasi Favoritnya
-
Geger! Penyadapan KPK Tanpa Izin Dewas? Ini Kata Ahli Hukum Pidana
-
UGM Temukan Cacing Hati di Hewan Kurban, Tapi Ada Penurunan Drastis, Apa Penyebabnya?
-
Relokasi Jukir dan Pedagang ke Menara Kopi Terancam Gagal: Izin Keraton Jogja Belum Turun
-
Pabrik Garmen Belum Pulih Pascakebakaran, Pemkab Sleman Kejar Solusi Hindari PHK