SuaraJogja.id - Kylian Mbappe dilaporkan hampir "melanggar kontraknya" di Paris Saint-Germain saat ia mati-matian mencari jalan keluar dari klub.
Laporan muncul minggu ini bahwa Mbappe ingin keluar pada awal Januari. Real Madrid dikaitkan sebelum musim panas, meskipun Liverpool kini telah dianggap sebagai satu-satunya kandidat yang realistis untuk mendapatkan tanda tangannya.
Pemain berusia 23 tahun itu terlibat dalam saga yang sedang berlangsung mengenai masa depannya, dengan perkembangan terbaru mengklaim dia menganggap PSG "mustahil untuk dipercaya".
Menurut surat kabar Prancis L'Equipe, Mbappe sedang mempertimbangkan untuk membeli dirinya sendiri dari kontrak PSG-nya.
Dia baru saja menandatangani kontrak baru pada Mei yang berlangsung hingga 2025 dan bernilai 500 juta poundsterling. Dan menemukan cara untuk membatalkan kontraknya tanpa membayar sisa uang tampaknya sulit.
Berbicara tentang situasi kontrak Mbappe (CDD), seorang pengacara Prancis mengatakan bahwa ini adalah kontrak pendek, mereka dipadatkan. Dalam kasus seperti ini, harus ditunjukkan bahwa majikan telah melakukan kesalahan serius, kesalahan sederhana saja tidak cukup.
"CDD merupakan keseluruhan bangunan sepak bola profesional. Anda tidak menolak atau mengundurkan diri dari CDD sebelum masa berlakunya, Anda melanggarnya sehingga ada prasangka bagi salah satu pihak dan pihak lain harus membayarnya kompensasi," ungkap seorang pengacara Prancis.
“Bagi pekerja, itu adalah sisa upah yang harus dibayar sampai akhir kontrak. Bagi majikan, itu sama dan terkadang lebih. Kompensasi ini setara dengan jumlah transfer ketika seorang pemain meninggalkan klubnya sebelum masa sewanya berakhir," imbuhnya.
Mbappe dapat dibantu oleh tuduhan bahwa PSG melakukan kampanye kotor terhadapnya dan mempekerjakan pengikut media sosial untuk mengkritik bintang Prancis itu.
Baca Juga: Kylian Mbappe Bantah Mau Keluar dari PSG: Saya Sangat Senang di Sini
Investigasi Mediapart menuduh PSG membuat akun Twitter palsu untuk memimpin kampanye melawan berbagai outlet dan karyawan klub. Salah satunya dilaporkan adalah pemain bintang Mbappe, meskipun PSG telah menolak klaim tersebut.
Pengacara menasihati perwakilan Mbappe bahwa dia dapat menggunakan tuduhan itu supaya membuat PSG setuju untuk menjualnya, tetapi alternatifnya adalah membuat penawaran keuangan untuk mengakhiri kontraknya.
"Seorang pemain dapat tergoda untuk menyoroti kewajiban kesetiaan kepada majikannya," tambah pengacara itu.
"Dalam kasus pesan di jejaring sosial ini, pengadilan dapat mempertimbangkan bahwa PSG mengabaikan kewajiban kesetiaannya, tetapi kemudian perlu membuktikan keterlibatan majikan," imbuhnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Kylian Mbappe Bantah Mau Keluar dari PSG: Saya Sangat Senang di Sini
-
Real Madrid Lupakan Kylian Mbappe Demi Kejar Erling Haaland
-
5 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Kylian Mbappe jika Benar Hengkang Januari 2023
-
Cerita Sergio Ramos Hubungan Intim Tiap Hari dengan Istri: Seks Adalah Kehidupan
-
Real Madrid Kejar Erling Haaland, Lupakan Sementara Kylian Mbappe
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta