SuaraJogja.id - Kylian Mbappe dilaporkan hampir "melanggar kontraknya" di Paris Saint-Germain saat ia mati-matian mencari jalan keluar dari klub.
Laporan muncul minggu ini bahwa Mbappe ingin keluar pada awal Januari. Real Madrid dikaitkan sebelum musim panas, meskipun Liverpool kini telah dianggap sebagai satu-satunya kandidat yang realistis untuk mendapatkan tanda tangannya.
Pemain berusia 23 tahun itu terlibat dalam saga yang sedang berlangsung mengenai masa depannya, dengan perkembangan terbaru mengklaim dia menganggap PSG "mustahil untuk dipercaya".
Menurut surat kabar Prancis L'Equipe, Mbappe sedang mempertimbangkan untuk membeli dirinya sendiri dari kontrak PSG-nya.
Dia baru saja menandatangani kontrak baru pada Mei yang berlangsung hingga 2025 dan bernilai 500 juta poundsterling. Dan menemukan cara untuk membatalkan kontraknya tanpa membayar sisa uang tampaknya sulit.
Berbicara tentang situasi kontrak Mbappe (CDD), seorang pengacara Prancis mengatakan bahwa ini adalah kontrak pendek, mereka dipadatkan. Dalam kasus seperti ini, harus ditunjukkan bahwa majikan telah melakukan kesalahan serius, kesalahan sederhana saja tidak cukup.
"CDD merupakan keseluruhan bangunan sepak bola profesional. Anda tidak menolak atau mengundurkan diri dari CDD sebelum masa berlakunya, Anda melanggarnya sehingga ada prasangka bagi salah satu pihak dan pihak lain harus membayarnya kompensasi," ungkap seorang pengacara Prancis.
“Bagi pekerja, itu adalah sisa upah yang harus dibayar sampai akhir kontrak. Bagi majikan, itu sama dan terkadang lebih. Kompensasi ini setara dengan jumlah transfer ketika seorang pemain meninggalkan klubnya sebelum masa sewanya berakhir," imbuhnya.
Mbappe dapat dibantu oleh tuduhan bahwa PSG melakukan kampanye kotor terhadapnya dan mempekerjakan pengikut media sosial untuk mengkritik bintang Prancis itu.
Baca Juga: Kylian Mbappe Bantah Mau Keluar dari PSG: Saya Sangat Senang di Sini
Investigasi Mediapart menuduh PSG membuat akun Twitter palsu untuk memimpin kampanye melawan berbagai outlet dan karyawan klub. Salah satunya dilaporkan adalah pemain bintang Mbappe, meskipun PSG telah menolak klaim tersebut.
Pengacara menasihati perwakilan Mbappe bahwa dia dapat menggunakan tuduhan itu supaya membuat PSG setuju untuk menjualnya, tetapi alternatifnya adalah membuat penawaran keuangan untuk mengakhiri kontraknya.
"Seorang pemain dapat tergoda untuk menyoroti kewajiban kesetiaan kepada majikannya," tambah pengacara itu.
"Dalam kasus pesan di jejaring sosial ini, pengadilan dapat mempertimbangkan bahwa PSG mengabaikan kewajiban kesetiaannya, tetapi kemudian perlu membuktikan keterlibatan majikan," imbuhnya.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
Kylian Mbappe Bantah Mau Keluar dari PSG: Saya Sangat Senang di Sini
-
Real Madrid Lupakan Kylian Mbappe Demi Kejar Erling Haaland
-
5 Klub yang Bisa Jadi Pelabuhan Baru Kylian Mbappe jika Benar Hengkang Januari 2023
-
Cerita Sergio Ramos Hubungan Intim Tiap Hari dengan Istri: Seks Adalah Kehidupan
-
Real Madrid Kejar Erling Haaland, Lupakan Sementara Kylian Mbappe
Terpopuler
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
- Gaji di Bawah Rp 8 Juta Kini Masuk Kategori Berpenghasilan Rendah
- Mahasiswa UBK Tuntut Pengurus BEM Mundur usai Diduga Terima Suap dari Wapres Gibran
- Bedak Marcks Tabur untuk Usia Berapa? Ini Penjelasan dan 3 Pilihan Variannya
- 3 Pompa Air Otomatis untuk Sumur Dalam, Air Deras dan Mesin Awet
Pilihan
-
Pelarian Berakhir! Taufik Hidayat Penyekap dan Penyiksa Pacar 3 Tahun Ditangkap di Bandung Raya
-
UBK Nonaktifkan Ketua BEM FH dari Jabatan Usai Mengaku Terima Suap Rp20 Juta dari Oknum Polisi
-
Sisi Gelap 'Operasi Penertiban Sawit' Satgas PKH dan Tentara di Tesso Nilo
-
Pertama Kali Dalam Sejarah Piala Dunia! Badai Petir Hentikan Prancis vs Irak
-
Anak Mantan Bupati Sleman, Raudi Akmal Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah Pariwisata
Terkini
-
Sensus Ekonomi DIY Baru 9 Persen, Dibayangi Kekhawatiran Pajak hingga Penolakan Warga
-
Forum BEM DIY Sindir Demo Pro MBG demi Wajan, Gerindra Tak Muncul dalam Unjukrasa di DPRD
-
Gerah Kafe Jual Miras Dekat Sekolah dan Rumah Ibadah, Jemaah Masjid Buat Petisi Penolakan
-
Kejari Sleman Bantah Klaim Sakit, Tegaskan Raudi Akmal Memenuhi Syarat Penahanan
-
Jadi Tersangka Korupsi Dana Hibah, Raudi Akmal: Pengadilan Sudah Nyatakan Saya Tak Terlibat