SuaraJogja.id - Polres Jetis saat ini tengah melakukan penyidikan secara intensif terkait kasus miras oplosan yang menewaskan 3 orang warga Bantul.
Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah mengatakan, sebelumnya salah seorang terduga penjual miras oplosan inisial B telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun alat bukti yang telah diamankan oleh Polsek Jetis belum cukup kuat untuk mengamankan terduga penjual miras oplosan.
"Kemarin kita periksa namun alat bukti yang kami miliki belum cukup. Kisaran masyarakat dia yang jual, tapi dari hasil pemeriksaan belum terbukti," terangnya, Senin (17/10/2022) sore.
Hatta menyampaikan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari salah seorang saksi inisial AA (20) yang juga menjadi korban miras oplosan. Namun pihak kepolisian juga belum mendapatkan informasi yang jelas.
"Biar kami berproses dulu untuk mencari tersangka karena beberapa saksi yang kami mintai keterangan masih simpang siur. Dan korban yang membeli itu meninggal, jadi kami tidak dapat keterangan," katanya.
Seperti diketahui lima orang termasuk saksi menjadi korban setelah melakukan pesta miras oplosan pada Kamis (13/10/2022) malam lalu. Akibatnya 3 orang diantaranya meninggal dunia sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di RS Panembahan Senopati.
Adapun korban meninggal ialah M (23) dan DK (24) warga Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, dan IR (49) warga Payaman Kapanewon Imogiri. Sementara korban yang masih dalam perawatan ialah K (42) warga Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis.
Dari peristiwa tersebut Polsek Jetis mengamankan barang bukti berupa 2 buah botol ukuran 400 ml yang diduga bekas miras oplosan dari kamar DK.
"Botol kami ambil dari kamar korban DK mudah-mudahan bisa jadi petunjuk," ujar Hatta.
Baca Juga: Temuan Botol Diduga Miras Oplosan di Tragedi Kanjuruhan Rupanya Obat PMK, Warganet: Lawak
Ia menambahkan tidak ada korban lain dari peristiwa ini, sementara status penjual miras inisial B, oleh Polsek Jetis masih didalami track recordnya.
"Kita tidak bisa mengamankan dia. Baru kita dalami track record B," tandasnya.
Terpopuler
- Eks Pimpinan KPK: Ustaz Khalid Basalamah Bukan Saksi Ahli, Tapi Terlibat Fakta Kuota Haji
- Jahatnya Sepak Bola Indonesia, Dua Pemain Bidikan Persija Ditikung di Menit Akhir
- 5 Rekomendasi Bedak Tahan Air dan Keringat Murah: Anti Luntur Sepanjang Hari
- Klub Impian Masa Kecil Jadi Faktor Jay Idzes Terima Pinangan Aston Villa
- 6 Mobil Bekas 7 Seater Termurah: Nyaman untuk Keluarga, Harga di Bawah Rp 70 Juta
Pilihan
-
Diogo Jota Tewas di Jalanan Paling Berbahaya: Diduga Pakai Mobil Sewaan
-
Riau Bangga! Tarian Anak Pacu Jalur Viral Dunia, Ditiru Bintang PSG hingga Pemain AC Milan
-
Baru Jabat 4 Bulan, Erick Thohir Copot Dirut Bulog Novi Helmy Prasetya dan Disuruh Balik ke TNI
-
Resmi! Ramadhan Sananta Gabung ke Klub Brunei Darussalam DPMM FC, Main di Liga Malaysia
-
CORE Indonesia: Ada Ancaman Inflasi dan Anjloknya Daya Beli Orang RI
Terkini
-
Kelana Kebun Warna: The 101 Yogyakarta Hadirkan Pameran Seni Plastik yang Unik dan Menyentuh
-
BRI Dukung UMKM Sanrah Food Berkembang dari Warung ke Ekspor Global
-
Langgar Aturan Imigrasi, 14 WNA Dideportasi Imigrasi Yogyakarta
-
Setya Novanto Bebas Lebih Cepat? MA Pangkas Hukuman Korupsi e-KTP, Pakar Geram!
-
Solo-Jogja Makin Lancar: Tol Klaten-Prambanan Beroperasi Penuh, Ini yang Perlu Anda Siapkan