SuaraJogja.id - Polres Jetis saat ini tengah melakukan penyidikan secara intensif terkait kasus miras oplosan yang menewaskan 3 orang warga Bantul.
Kapolsek Jetis, AKP Hatta Azharuddin Amrullah mengatakan, sebelumnya salah seorang terduga penjual miras oplosan inisial B telah diperiksa oleh pihak kepolisian. Namun alat bukti yang telah diamankan oleh Polsek Jetis belum cukup kuat untuk mengamankan terduga penjual miras oplosan.
"Kemarin kita periksa namun alat bukti yang kami miliki belum cukup. Kisaran masyarakat dia yang jual, tapi dari hasil pemeriksaan belum terbukti," terangnya, Senin (17/10/2022) sore.
Hatta menyampaikan bahwa pihaknya juga telah meminta keterangan dari salah seorang saksi inisial AA (20) yang juga menjadi korban miras oplosan. Namun pihak kepolisian juga belum mendapatkan informasi yang jelas.
"Biar kami berproses dulu untuk mencari tersangka karena beberapa saksi yang kami mintai keterangan masih simpang siur. Dan korban yang membeli itu meninggal, jadi kami tidak dapat keterangan," katanya.
Seperti diketahui lima orang termasuk saksi menjadi korban setelah melakukan pesta miras oplosan pada Kamis (13/10/2022) malam lalu. Akibatnya 3 orang diantaranya meninggal dunia sementara satu orang lainnya masih menjalani perawatan di RS Panembahan Senopati.
Adapun korban meninggal ialah M (23) dan DK (24) warga Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis, dan IR (49) warga Payaman Kapanewon Imogiri. Sementara korban yang masih dalam perawatan ialah K (42) warga Kalurahan Trimulyo Kapanewon Jetis.
Dari peristiwa tersebut Polsek Jetis mengamankan barang bukti berupa 2 buah botol ukuran 400 ml yang diduga bekas miras oplosan dari kamar DK.
"Botol kami ambil dari kamar korban DK mudah-mudahan bisa jadi petunjuk," ujar Hatta.
Baca Juga: Temuan Botol Diduga Miras Oplosan di Tragedi Kanjuruhan Rupanya Obat PMK, Warganet: Lawak
Ia menambahkan tidak ada korban lain dari peristiwa ini, sementara status penjual miras inisial B, oleh Polsek Jetis masih didalami track recordnya.
- 1
- 2
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
-
5 Mobil Matic Murah untuk Kaum Hawa: Hemat Bensin, Pilihan Warna Dukung Gaya
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi di Awal Pekan Jadi Rp1.894.000/Gram
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi