SuaraJogja.id - Manchester United merilis pernyataan setelah Mason Greenwood didakwa dengan percobaan pemerkosaan, perilaku pengendalian dan pemaksaan dan ABH.
Pemain yang berusia 21 tahun itu diskors setelah menghabiskan tiga malam dalam tahanan pada Januari setelah polisi menyerbu rumahnya di Bowdon, Greater Manchester.
"Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service. Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," keterangan dari klub.
Polisi hari ini mengkonfirmasi Greenwood telah didakwa dengan percobaan pemerkosaan, ABH dan perilaku pemaksaan dan pengendalian. Itu terjadi setelah dia ditangkap pagi ini karena dicurigai melakukan kontak dengan tersangka korbannya.
Greenwood akan muncul di Pengadilan Magistrat Greater Manchester pada hari Senin. Dugaan pelanggaran terkait dengan seorang wanita dan dikatakan terjadi antara 1 Desember 2018, dan 15 Oktober 2022.
Greenwood dituduh secara paksa mengendalikan tersangka korban selama hampir empat tahun dan berusaha memperkosanya pada 21 Oktober 2021. Dia juga diduga menyerangnya pada 12 Desember 2021, dan 31 Desember 2021.
Manchester United mengatakan bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service.
"Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," ungkap pihak klub Setan Merah.
Striker itu telah menunggu untuk menemukan nasibnya sejak ia pertama kali ditahan pada Januari tahun ini. Dia menghabiskan tiga malam dalam tahanan setelah dia ditangkap di rumah sewaannya di Bowdon, Greater Manchester.
Baca Juga: 5 Super Sub yang Cetak Hattrick di Liga Inggris, Salah Satunya Eks Pelatih Manchester United
Greenwood ditebus pada tanggal 2 Februari dan sejak itu tidak menampakkan diri. Dia awalnya akan menjawab jaminannya pada 30 April tetapi keputusan itu didorong kembali setelah sidang pengadilan pada bulan Juni.
Striker tersebut tetap diskors oleh Utd tetapi masih menerima gaji £75.000 per minggu sambil menunggu hasil dari proses pidana. Klub sebelumnya terpaksa merilis pernyataan yang menegaskan tidak ada perubahan status Greenwood.
Manchester United awalnya mengatakan "tidak memaafkan kekerasan dalam bentuk apa pun," tetapi kemudian menangguhkan Greenwood setelah polisi meluncurkan penyelidikan.
Tetapi beberapa penggemar menemukan pemain itu masih terlihat di situs web klub - yang mengarah ke spekulasi bahwa dia bisa dipulihkan.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
5 Super Sub yang Cetak Hattrick di Liga Inggris, Salah Satunya Eks Pelatih Manchester United
-
Deretan Fakta Menarik Diogo Costa, Kiper Tangguh Porto Calon Suksesor De Gea di Manchester United
-
Penyerang Manchester United Mason Greenwood Didakwa 3 Kejahatan: Pemerkosaan, Pemaksaan dan Penyerangan
-
Pergantian Pemainnya Dinilai Absurd saat Manchester United Diimbangi Newcastle, Erik ten Hag Beri Penjelasan
-
Hasil Seri Manchester United vs Newcastle United, Erik ten Hag Puji Skuad: Kami Membuat Peluang
Terpopuler
- 7 Serum Vitamin C yang Bisa Hilangkan Flek Hitam, Cocok untuk Usia 40 Tahun
- Sunscreen untuk Usia 50-an Sebaiknya SPF Berapa? Cek 5 Rekomendasi yang Layak Dicoba
- 5 Mobil Diesel Bekas Mulai 50 Jutaan Selain Isuzu Panther, Keren dan Tangguh!
- Harta Kekayaan Abdul Wahid, Gubernur Riau yang Ikut Ditangkap KPK
- 5 Mobil Eropa Bekas Mulai 50 Jutaan, Warisan Mewah dan Berkelas
Pilihan
-
Jusuf Kalla Peringatkan Lippo: Jangan Main-Main di Makassar!
-
Korban PHK Masih Sumbang Ratusan Ribu Pengangguran! Industri Pengolahan Paling Parah
-
Cuma Mampu Kurangi Pengangguran 4.000 Orang, BPS Rilis Data yang Bikin Kening Prabowo Berkerut
-
Rugi Triliunan! Emiten Grup Djarum, Blibli PHK 270 Karyawan
-
Angka Pengangguran Indonesia Tembus 7,46 Juta, Cuma Turun 4.000 Orang Setahun!
Terkini
-
KA Bangunkarta Tabrak Mobil & Motor di Prambanan: 3 Tewas, Penjaga Palang Pintu Dinonaktifkan
-
Wasiat Terakhir PB XIII: Adik Raja Ungkap Pesan Penting Suksesi Keraton
-
Pembunuh Wanita di Gamping Ditangkap, Ditemukan di Kuburan usai Minum Racun Serangga
-
Dari Lurik Hitam hingga Tangga Imogiri: Kisah Para Penandu yang Jaga Tradisi Pemakaman Raja
-
Ramai Klaim Penerus Tahta, Adik Paku Buwono XIII Ungkap Syarat jadi Raja Keraton Surakarta