SuaraJogja.id - Manchester United merilis pernyataan setelah Mason Greenwood didakwa dengan percobaan pemerkosaan, perilaku pengendalian dan pemaksaan dan ABH.
Pemain yang berusia 21 tahun itu diskors setelah menghabiskan tiga malam dalam tahanan pada Januari setelah polisi menyerbu rumahnya di Bowdon, Greater Manchester.
"Manchester United mencatat bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service. Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," keterangan dari klub.
Polisi hari ini mengkonfirmasi Greenwood telah didakwa dengan percobaan pemerkosaan, ABH dan perilaku pemaksaan dan pengendalian. Itu terjadi setelah dia ditangkap pagi ini karena dicurigai melakukan kontak dengan tersangka korbannya.
Greenwood akan muncul di Pengadilan Magistrat Greater Manchester pada hari Senin. Dugaan pelanggaran terkait dengan seorang wanita dan dikatakan terjadi antara 1 Desember 2018, dan 15 Oktober 2022.
Greenwood dituduh secara paksa mengendalikan tersangka korban selama hampir empat tahun dan berusaha memperkosanya pada 21 Oktober 2021. Dia juga diduga menyerangnya pada 12 Desember 2021, dan 31 Desember 2021.
Manchester United mengatakan bahwa tuntutan pidana telah diajukan terhadap Mason Greenwood oleh Crown Prosecution Service.
"Dia tetap diskors oleh klub, menunggu hasil dari proses peradilan," ungkap pihak klub Setan Merah.
Striker itu telah menunggu untuk menemukan nasibnya sejak ia pertama kali ditahan pada Januari tahun ini. Dia menghabiskan tiga malam dalam tahanan setelah dia ditangkap di rumah sewaannya di Bowdon, Greater Manchester.
Baca Juga: 5 Super Sub yang Cetak Hattrick di Liga Inggris, Salah Satunya Eks Pelatih Manchester United
Greenwood ditebus pada tanggal 2 Februari dan sejak itu tidak menampakkan diri. Dia awalnya akan menjawab jaminannya pada 30 April tetapi keputusan itu didorong kembali setelah sidang pengadilan pada bulan Juni.
Striker tersebut tetap diskors oleh Utd tetapi masih menerima gaji £75.000 per minggu sambil menunggu hasil dari proses pidana. Klub sebelumnya terpaksa merilis pernyataan yang menegaskan tidak ada perubahan status Greenwood.
Manchester United awalnya mengatakan "tidak memaafkan kekerasan dalam bentuk apa pun," tetapi kemudian menangguhkan Greenwood setelah polisi meluncurkan penyelidikan.
Tetapi beberapa penggemar menemukan pemain itu masih terlihat di situs web klub - yang mengarah ke spekulasi bahwa dia bisa dipulihkan.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
-
5 Super Sub yang Cetak Hattrick di Liga Inggris, Salah Satunya Eks Pelatih Manchester United
-
Deretan Fakta Menarik Diogo Costa, Kiper Tangguh Porto Calon Suksesor De Gea di Manchester United
-
Penyerang Manchester United Mason Greenwood Didakwa 3 Kejahatan: Pemerkosaan, Pemaksaan dan Penyerangan
-
Pergantian Pemainnya Dinilai Absurd saat Manchester United Diimbangi Newcastle, Erik ten Hag Beri Penjelasan
-
Hasil Seri Manchester United vs Newcastle United, Erik ten Hag Puji Skuad: Kami Membuat Peluang
Terpopuler
- 5 Mobil Sedan Bekas yang Jarang Rewel untuk Orang Tua
- 8 Promo Makanan Spesial Hari Ibu 2025, dari Hidangan Jepang hingga Kue
- 5 Sepatu Lari Hoka Diskon 50% di Sports Station, Akhir Tahun Makin Hemat
- 5 Rekomendasi Sepatu Lokal Senyaman Skechers Buat Jalan-Jalan, Cocok Buat Traveling dan Harian
- 6 Mobil Bekas untuk Pemula atau Pasangan Muda, Praktis dan Serba Hemat
Pilihan
-
Bencana Sumatera 2025 Tekan Ekonomi Nasional, Biaya Pemulihan Melonjak Puluhan Triliun Rupiah
-
John Herdman Dikontrak PSSI 4 Tahun
-
Bukan Sekadar Tenda: Menanti Ruang Aman bagi Perempuan di Pengungsian
-
4 Rekomendasi HP Xiaomi Murah, RAM Besar Memori Jumbo untuk Pengguna Aktif
-
Cek di Sini Jadwal Lengkap Pengumuman BI-Rate Tahun 2026
Terkini
-
Jadwal PSIM Yogyakarta vs PSBS Biak Resmi Alami Perubahan, Maju Satu Hari
-
Pastikan Keamanan Ibadah Natal 2025, Polda DIY Sterilisasi Puluhan Gereja
-
Tak Ada Larangan Kembang Api di Jogja, Masyarakat Diminta Rayakan Tahun Baru dengan Bijak
-
Tren Arus Libur Nataru Meningkat Tajam: 371 Ribu Kendaraan Masuk DIY
-
UMP DIY Diketok Rp2,4 Juta, Gunungkidul Tetap Terendah