SuaraJogja.id - Dua warga Bantul inisial ISK (35) dan ES (45) diamankan Polres Bantul pada Jumat (14/10/2022) karena kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar. Akibatnya kedua tersangka diancam kurungan 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 milyar.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan mulanya salah satu anggota Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lantas pihak kepolisian melakukan pengecekan guna membenarkan informasi tersebut.
"Memang benar, pada saat kejadian tepatnya Jumat (14/10/2022) 00.10 WIB di salah satu SPBU di wilayah Pleret. Pada saat mengantre kami maping kemudian berulang lagi yang kedua, dan disitulah kecurigaan kami semakin menjelaskan bahwa pelaku yang melalukan penyalahgunaan subsidi BBM," bebernya, Selasa (18/10/2022).
Kemudian pihak polisi membuntuti kedua pelaku sampai ke rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM. Di lokasi polisi menemukan 2 unit kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya dan digunakan sebagai armada pembelian BBM.
"Kendaraan sudah dimodifikasi, sebelumnya daya tampung 20-30 liter dimodifikasi menjadi 500 liter. Dalam setiap aksinya target mereka 1000 liter," terangnya.
Ihsan mengatakan modus yang dilakukan oleh kedua pelaku yaitu menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Dalam melancarkan aksinya mereka membeli BBM subsidi pada malam hari.
"Modusnya mereka menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi, dilakukan malam hari dengan sistem berulang kali mengisi menggunakan mobil yang sama dan bekerjasama dengan penjaga SPBU yang bertugas malam itu," jelasnya.
Ihsan menambahkan pelaku memberikan tip kepada penjaga SPBU uang sebesar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu agar dilancarkan proses pembelian. Sementara ini penjaga SPBU masih didalami keterlibatannya oleh Polres Bantul.
"Dari pengakuannya (penjaga SPBU) dia tidak tahu kalau untuk hal-hal lain, dia tidak menikmati hasil. Ini masih kami dalami, kami sudah panggil bersama pemilik SPBU, sejauh mana keterlibatannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- Promo Alfamart Hari Ini 30 April 2026, Tebus Suka Suka Diskon 60 Persen
- 5 Rekomendasi HP POCO RAM Besar dan Kamera Bagus, Cek di Sini!
- Heboh Lagi, Ahmad Dhani Klaim Punya Bukti Perselingkuhan Maia Estianty dengan Petinggi Stasiun TV
- Meledak! ! Ahmad Dhani Serang Maia Estianty Sampai Ungkit Dugaan Perselingkuhan dengan Petinggi TV
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
BBRI Masih Menarik di Tengah Tekanan Saham Bank, Fundamental Kuat Jadi Andalan
-
UMP Jogja Masih Rendah, Buruh Lelah Suarakan Kenaikan Upah dan Kesejahteraan saat May Day
-
Sahid Tour Siap Berangkatkan 492 Jamaah Haji, Beri Bekal Lewat Program Manasik 3 Hari
-
Long Weekend May Day di Jogja: Siapkan Payung, Hujan Ringan Diprediksi Guyur Kota Pelajar
-
Duh! Dewan Pembina dan Ketua Yayasan Daycare Little Aresha Pernah Tersandung Kasus Korupsi