SuaraJogja.id - Dua warga Bantul inisial ISK (35) dan ES (45) diamankan Polres Bantul pada Jumat (14/10/2022) karena kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar. Akibatnya kedua tersangka diancam kurungan 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 milyar.
Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan mulanya salah satu anggota Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lantas pihak kepolisian melakukan pengecekan guna membenarkan informasi tersebut.
"Memang benar, pada saat kejadian tepatnya Jumat (14/10/2022) 00.10 WIB di salah satu SPBU di wilayah Pleret. Pada saat mengantre kami maping kemudian berulang lagi yang kedua, dan disitulah kecurigaan kami semakin menjelaskan bahwa pelaku yang melalukan penyalahgunaan subsidi BBM," bebernya, Selasa (18/10/2022).
Kemudian pihak polisi membuntuti kedua pelaku sampai ke rumah yang diduga menjadi gudang penyimpanan BBM. Di lokasi polisi menemukan 2 unit kendaraan yang telah dimodifikasi tangkinya dan digunakan sebagai armada pembelian BBM.
"Kendaraan sudah dimodifikasi, sebelumnya daya tampung 20-30 liter dimodifikasi menjadi 500 liter. Dalam setiap aksinya target mereka 1000 liter," terangnya.
Ihsan mengatakan modus yang dilakukan oleh kedua pelaku yaitu menggunakan kendaraan yang telah dimodifikasi. Dalam melancarkan aksinya mereka membeli BBM subsidi pada malam hari.
"Modusnya mereka menggunakan mobil yang sudah dimodifikasi, dilakukan malam hari dengan sistem berulang kali mengisi menggunakan mobil yang sama dan bekerjasama dengan penjaga SPBU yang bertugas malam itu," jelasnya.
Ihsan menambahkan pelaku memberikan tip kepada penjaga SPBU uang sebesar Rp20 ribu hingga Rp30 ribu agar dilancarkan proses pembelian. Sementara ini penjaga SPBU masih didalami keterlibatannya oleh Polres Bantul.
"Dari pengakuannya (penjaga SPBU) dia tidak tahu kalau untuk hal-hal lain, dia tidak menikmati hasil. Ini masih kami dalami, kami sudah panggil bersama pemilik SPBU, sejauh mana keterlibatannya," katanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik