Menurut dia, pekerja akan dirugikan jika dasar hukum penghitungan UMK tetap didasarkan pada PP 36/2021 karena dimungkinkan tidak ada kenaikan upah yang signifikan pada 2023 karena pertumbuhan ekonomi juga mengalami perlambatan.
"Padahal, harga bahan kebutuhan pokok sudah mengalami kenaikan yang signifikan. Terlebih ada kenaikan harga bahan bakar minyak yang memicu kenaikan bahan kebutuhan pokok," katanya.
Jika tetap mengacu pada PP 36/2021, maka dimungkinkan ada perbedaan antara upah dan kebutuhan hidup layak sekitar 200 persen dan jika mengacu pada PP 78/2015 maka bisa dikurangi menjadi sekitar 11-13 persen.
"Kami tetap berharap ada kenaikan upah yang signifikan pada 2023. Kenaikan upah ini juga akan membantu upaya pemerintah untuk pemulihan ekonomi karena konsumsi akan naik," katanya.
Nilai UMK Kota Yogyakarta pada 2022 ditetapkan sebesar Rp2.153.970 per bulan, terdaoat kenaikan Rp84.440 atau naik 4,08 persen dibanding 2021. [ANTARA]
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Mobil 7 Seater yang Jarang Rewel untuk Jangka Panjang, Solusi Cerdas Keluarga
- REDMI 15 Resmi Dijual di Indonesia, Baterai 7.000 mAh dan Fitur Cerdas untuk Gen Z
- 5 Motor Irit tapi Bukan Honda BeAT, Mesin Awet untuk Jangka Panjang, Cocok untuk Pejuang Nafkah
- Appi Sambangi Satu Per Satu Kediaman Tiga Mantan Wali Kota Makassar
- 55 Kode Redeem FF Max Terbaru 23 Maret 2026: Klaim THR, Diamond, dan SG2 Tengkorak
Pilihan
-
Iran Angkat Mohammad Bagher Zolghadr sebagai Pengganti Ali Larijani
-
Heboh Wanita Muda Hendak Akhiri Hidup di Depan Istana Merdeka, Untung Ketahuan Paspampres
-
Kasus Dean James Memanas, Pundit Belanda: Efeknya Bisa Guncang Eredivisie
-
BTS ARIRANG Pecahkan Rekor Netflix! Comeback Global Tak Terkalahkan di 77 Negara
-
Yaqut Kembali Ditahan di Rutan KPK
Terkini
-
Rp1.746 Triliun Transaksi Dicetak BRILink Agen, Jadi Bukti BRI Percepat Inklusi Keuangan Negeri Kita
-
Kehabisan Uang Usai Mudik di Jogja, Ratusan Perantau Berburu Program Balik Kerja Gratis
-
Unik! Malioboro Turunkan Tokoh 'Edan-edanan' untuk Tertibkan Perokok Bandel secara Humanis
-
BRI Sediakan Kemudahan dalam Menerima dan Mengelola Kiriman Dana untuk Keluarga PMI
-
Ekonom UGM Wanti-wanti: Jangan Sampai WFH Demi Hemat BBM 'Bunuh' Warung dan Ojol