Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 Oktober 2022 | 07:35 WIB
Penampilan konstruksi tol Jogja-Bawen Seksi I diambil gambar dari wilayah groundbreaking, Sanggrahan, Tirtoadi, Mlati, Kabupaten Sleman. (kontributor/uli febriarni)

Baca selengkapnya

4. Kapolri Ganti Sejumlah Pejabat Polri di Daerah, Kapolda DIY Resmi Digantikan Suwondo Nainggolan, Ini Sepak Terjangnya

Kakorbinmas Baharkam Polri Irjen Suwondo Nainggolan menjadi Kapolda DIY. [Humas Polri]

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo melantik sembilan kepala kepolisian daerah (kapolda) dan dua pejabat utama di lingkungan Mabes Polri, Selasa (18/10/2022). Nama Kapolda DIY sebelumnya, Irjen Pol Asep Suhendar resmi digantikan Irjen Pol Suwondo Nainggolan

"Hari ini, telah dilaksanakan serah terima jabatan 16 perwira tinggi Polri, sembilan di antaranya adalah kapolda," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Nurul Azizah dikutip dari Antara, Selasa (18/10/2022).

Baca Juga: Jarang Terungkap, Keraton Yogyakarta akan Hadirkan Sejarah Temaram Sri Sultan HB III dan IV Lewat Pameran Sumakala

Baca selengkapnya

5. Dua Warga Bantul Diringkus Usai Terlibat Penyalahgunaan BBM Bersubsidi, Begini Modusnya

Konferensi Pers Polres Bantul kasus penyalahgunaan BBM bersubsidi jenis bio solar, Selasa (18/10/20222). [Suarajogja.id / Wahyu Turi Krisanti]

Dua warga Bantul inisial ISK (35) dan ES (45) diamankan Polres Bantul pada Jumat (14/10/2022) karena kedapatan menyalahgunakan BBM bersubsidi jenis bio solar. Akibatnya kedua tersangka diancam kurungan 6 tahun penjara dan denda maksimal Rp60 milyar.

Kapolres Bantul AKBP Ihsan mengungkapkan mulanya salah satu anggota Satreskrim Polres Bantul mendapatkan informasi adanya dugaan penyalahgunaan BBM bersubsidi. Lantas pihak kepolisian melakukan pengecekan guna membenarkan informasi tersebut.

Baca selengkapnya

Baca Juga: Pengembang di Sleman Masih Ngeyel Soal Tanah Kas Desa, Pemda DIY Siap Berikan Somasi Ketiga

Load More