- Kebakaran melanda sebuah kafe dan tempat biliar di kawasan Keparakan, Yogyakarta pada Jumat pagi, 3 Juli 2026.
- Sembilan regu pemadam kebakaran dari berbagai instansi dikerahkan untuk memadamkan api yang membesar dalam waktu satu jam.
- Petugas menduga kebakaran dipicu korsleting listrik, namun penyelidikan lebih lanjut masih dilakukan oleh pihak yang berwenang.
SuaraJogja.id - Kobaran api yang dengan cepat melalap sebuah tempat biliar dan kafe di kawasan Keparakan, Mergangsan, Kota Yogyakarta, memaksa petugas mengerahkan kekuatan besar untuk menjinakkan si jago merah.
Sedikitnya sembilan regu pemadam kebakaran dari empat instansi turun tangan karena api sudah telanjur membesar dan asap pekat menyelimuti bangunan.
Kepala Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkarmat) Kota Yogyakarta Taokhid mengatakan, proses pemadaman melibatkan personel dari Damkarmat Kota Yogyakarta, Kabupaten Sleman, Kabupaten Bantul, hingga Universitas Gadjah Mada (UGM).
"Regu dari Damkarmat Yogyakarta kami menurunkan empat regu yang utama, kemudian ada tambahan satu regu dari personel cadangan," kata Taokhid di Yogyakarta, Jumat (3/7/2026).
Secara keseluruhan, lima regu berasal dari Damkarmat Kota Yogyakarta, satu regu dari Kabupaten Sleman, dua regu dari Kabupaten Bantul, dan satu regu dari UGM.
Laporan kebakaran diterima petugas sekitar pukul 08.15 WIB. Tak lama setelah menerima informasi, tim langsung bergerak menuju lokasi. Namun saat tiba, kondisi api sudah menguasai sebagian bangunan sehingga proses pemadaman tidak berlangsung mudah.
"Kami dapat laporan pada awal itu sekitar jam 8.15 WIB dan kami segera meluncur ke TKP, dan ternyata memang api sudah membesar, dan asap juga cukup pekat sehingga kami ada kesulitan untuk menentukan titik-titik apinya," ujar Taokhid.
Tebalnya kepulan asap dan banyaknya material yang mudah terbakar membuat petugas harus bekerja ekstra untuk mengendalikan kobaran api agar tidak merembet ke area lain.
Petugas membutuhkan waktu sekitar satu jam untuk menguasai api. Setelah itu, operasi dilanjutkan dengan penyisiran menyeluruh guna memastikan tidak ada bara api yang masih tersisa dan berpotensi memicu kebakaran susulan.
Baca Juga: Eks Lurah Condongcatur Ditahan Akibat Korupsi Tanah Kas Desa, Polisi Ungkap Modus Penyewaan Ilegal
"Sekitar satu jam tadi untuk pengendalian apinya. Dan ini masih proses juga untuk penyisiran agar kemudian dipastikan tidak ada bara api yang bisa berpotensi menimbulkan kebakaran," katanya.
Mengenai penyebab kebakaran, Taokhid menyebut dugaan awal mengarah pada korsleting listrik. Namun, ia menegaskan penyebab pasti masih menunggu hasil penyelidikan pihak yang berwenang.
"Ini baru dugaan ya, berdasarkan informasi-informasi itu kemungkinan korsleting listrik. Tapi kami juga belum bisa pastikan, karena memang bukan kewenangan kami untuk memastikan penyebabnya," kata Taokhid.
Tag
Berita Terkait
Terpopuler
- Link Download Logo dan Tema HUT Bhayangkara ke-80 2026 untuk Ulang Tahun Polri
- 5 Sepeda Gunung MTB Polygon Termurah, Tangguh dan Awet Untuk Harian
- Ogah Pasang AC? Ini 4 Rekomendasi Air Cooler yang Murah, Hemat Listrik, dan Cepat Dingin
- 5 HP Samsung 5G Termurah 2026, Fitur Lengkap dan Performa Stabil untuk Jangka Panjang
- Golkar Sulsel Memanas, Ini Alasan Pendukung Appi Alihkan Dukungan ke IAS
Pilihan
-
Tangis Bayi Pecah Pagi Hari, Warga Temukan Bayi Perempuan Baru Lahir di Teras Rumah
-
Rupiah Nyaris ke Rp18.000 Lagi Hari Ini
-
Ole Romeny Bakal Satu Tim dengan Justin Hubner di Liga Belanda, Fortuna Sittard Siapkan Tawaran
-
Antar Timnas Perancis ke 16 Besar, Mbappe Pecahkan Sejumlah Rekor Piala Dunia 2026
-
Prabowo ke Polisi: Gaji dan Senjata Kalian dari Rakyat, Jadi Jangan Menyusahkan Rakyat
Terkini
-
Penumpang Internasional YIA Melonjak hingga 53 Persen, Penerbangan Domestik Justru Melemah
-
Diisukan Sakit dan Berobat ke Luar Negeri, Sri Sultan HB X: Saya Hanya Rutin Check Up
-
Mafia Tanah Kas Desa di DIY Menggila, Sultan HB X: Saya Sendiri yang Meminta Mereka Diproses Hukum!
-
Mengembalikan TNI ke Fungsi Pertahanan melalui Perspektif Hubungan Sipil-Militer Huntington
-
Yogyakarta untuk Indonesia: AVMS Indonesia Dirikan Yayasan untuk Lindungi Hak Model