Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:18 WIB
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]

SuaraJogja.id - Komite SMA N 1 Semin Gunungkidul akhirnya membatalkan ketentuan nominal dan tenggat waktu iuran pembangunan di sekolah menyusul ramainya pemberitaan berkaitan dengan dugaan pungutan liar (pungli) di sekolah setempat.

Komite SMA N 1 Semin juga meminta maaf kepada semua pihak. Mereka mengklaim kalau polemik yang terjadi kemarin karena kesalahpahaman antara komite dan orang tua wali murid.

Ketua 2 komite SMAN 1 Semin, Sukamso mengakui jika komite sekolah tidak memberikan kesempatan tanya jawab dalam pertemuan antara komite dengan walimurid yang difasilitasi oleh pihak sekolah.

"Karena tidak ada tanya jawab itu maka terkesan adanya pungutan tersebut," ungkap dia, Selasa (18/10/2022)

Baca Juga: Begini Penjelasan Kapolres Luwu Terkait Aipda HR yang Dirujuk ke RSJ Usai Bikin Coretan 'Sarang Pungli'

Sukamso menjelaskan mereka kembali menggelar rapat antara komite dengan wali murid. Dalam pertemuan tersebut akhirnya disimpulkan jika iuran untuk sekolah yang awalnya ditentukan nominalnya diubah menjadi iuran sukarela alias sumbangan.

Demikian juga dengan tenggat waktu yang diberikan, pihak komite juga tidak memberi batas maksimal pembayaran. Semuanya diserahkan ke wali murid sesuai kemampuan dan kerelaan mereka membayar iuran.

"Kemarin ada yang mengusulkan sukarela. Akhirnya kami merubahnya menjadi sukarela," ujar dia.

Terkait munculnya anggaran Rp 800 juta yang harus dikeluarkan untuk membiayai program sekolah selama setahun, dia mengklaim angka tersebut baru rancangan. Karena dianggap kontroversi maka pihaknya mengembalikan ke wali murid terkait program yang akan dilaksanakan.

Ke depan kemungkinan besar akan banyak penyesuaian yang harus mereka lakukan. Hal tersebut juga menyesuaikan penganggaran yang digunakan untuk membiayai program tersebut. Dan ia yakin nantinya akan banyak wali murid yang memahaminya.

"Kami akan berusaha semaksimal mungkin untuk menjalankan program-program yang ada dengan mencoba untuk mengandeng para alumni sekolah yang ada," terang dia.

Baca Juga: Dugaan Pungli Terjadi di SMA N 1 Semin, Wali Murid Diminta Bayar Rp1,5 Juta untuk Pembebasan Lahan Parkir

Sementara itu, kepala SMAN 1 Semin, Tiya membantah bahwa dana Rp800 juta hanya diperuntukan untuk pembelian tanah. Dana Rp800 juta tersebut untuk membiayai berbagai program yang akan sekolah laksanakan setahun mendatang.

"Sebenarnya tidak seperti itu, tanahnya hanya Rp135 juta seluas seribu lima meter persegi. Sisanya untuk program lain," ucap Tiya.

Tiya menerangkan, dana Rp800 juta itu merupakan total keseluruhan program yang sudah disusun oleh komite. Ada pun asupan paling besar digunakan untuk pembangunan sarana olah raga di sekolah. Di antaranya adalah pengadaan sarana olahraga voli.

Kontributor : Julianto

Load More