Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora
Rabu, 19 Oktober 2022 | 08:18 WIB
Ilustrasi pungutan liar atau pungli. [Shutterstock]

"Sebenarnya tidak seperti itu, tanahnya hanya Rp135 juta seluas seribu lima meter persegi. Sisanya untuk program lain," ucap Tiya.

Tiya menerangkan, dana Rp800 juta itu merupakan total keseluruhan program yang sudah disusun oleh komite. Ada pun asupan paling besar digunakan untuk pembangunan sarana olah raga di sekolah. Di antaranya adalah pengadaan sarana olahraga voli.

Kontributor : Julianto

Baca Juga: Begini Penjelasan Kapolres Luwu Terkait Aipda HR yang Dirujuk ke RSJ Usai Bikin Coretan 'Sarang Pungli'

Load More