SuaraJogja.id - Paracetamol sirup banyak diindikasikan mengakibatkan maraknya kasus gagal ginjal akut pada anak-anak saat ini. Namun menurut Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak RSUP Dr Sardjito, bukan paracetamol yang menjadi pemicu penyakit tersebut.
"Terkait isu paracetamol sirup masih dalam investigasi, pelacakan. Hanya saja kemenkes sudah mengeluarkan beberapa rekomendasi dan kami mengikuti rekomendasi itu," ungkap Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak RSUP Dr Sardjito, Retno Palupi di RS setempat, Rabu (19/10/2022).
Menurut Retno,hingga saat ini belum diketahui penyebab munculnya gagal ginjal akut pada anak-anak. Termasuk 13 kasus gagal ginjal yang muncul di DIY. Namun
Namun dia meminta masyarakat mentaati rekomendasi Kementerian Kesehatan (kemenkes) untuk tidak mengkonsumsi obat paracetamol sirup hingga ada penelitian lebih lanjut. Masyarakat juga diminta untuk tidak membeli obat tanpa rekomendasi dokter.
Sebenarnya bukan paracetamol yang berbahaya untuk dikonsumsi. Bisa saja justru dari bahan tambahan Dietilen glikol (DEG) dan etilen glikol (EG) yang umumnya ditemukan sebagai cemaran pada gliserin atau propilen glikol yang digunakan sebagai zat pelarut tambahan obat puyer atau tablet.
Saat ini Kemenkes masih mencari tahu apakah DEG dan EG berkaitan dengan kasus gagal ginjal atau tidak. Hal tersebut menjadi bentuk kewaspadaan di tingkat nasional.
"Itu rekomendasi dari kemenkes dan IDAI," ujarnya.
Retno menambahkan, selain membatasi obat-obatan sirup, tim medis meminta para orangtua yang memiliki anak dibawah usia 6 tahun untuk lebih waspada dan melakukan deteksi dini atas kesehatan anaknya. Diantaranya mendeteksi adanya gejala penurunan volume atau frekuensi urin atau tidak ada urin baik dengan atau tanpa gejala demam.
Selain itu mengecek kepekatan urin pada anak-anak secara berkala. Begitu pula munculnya gejala batuk pilek perlu yang disertai diare pada anak-anak.
Baca Juga: Pakai Moderna, Ribuan Nakes RSUP Dr Sardjito Mulai Disuntik Vaksin Dosis Ketiga
"Orang tua yang memiliki anak terutama yang berusia balita, diimbau sementara tidak mengkonsumsi obat-obatan yang didapatkan secara bebas tanpa anjuran dari tenaga kesehatan yang kompeten sampai dilakukan pengumuman resmi pemerintah," paparnya.
- 1
- 2
Berita Terkait
Terpopuler
- 8 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Tipe MPV Mei 2025: 7-Seater Harga Mulai Rp30 Jutaan, Pajak Miring
- 3 Pihak Blak-blakan Beri Dukungan untuk Yuran Fernandes, Komdis PSSI Revisi Hukuman
- Rekomendasi 5 Mobil Bekas Murah Meriah untuk Ibu Muda yang Super Aktif! Mulai 65 Jutaan
- Olla Ramlan Resmi Umumkan Lepas Hijab: Pilihan Terbaik Bukan yang Bikin Kita Nyaman
- 10 Pemain Keturunan Bisa Dinaturalisasi Demi Timnas Indonesia Lolos Olimpiade 2028
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Infinix Harga Sejutaan Terbaik 2025, Layar Besar Performa Gahar
-
Erick Thohir Semringah Lihat Daftar Pemain Timnas Indonesia Lawan China dan Jepang
-
Kuota 11 Pemain Asing Liga 1: Klub Berprestasi atau Malah Babak-belur?
-
Besok Demo Besar Ojol, 500 Ribu Pengemudi Matikan Aplikasi
-
Alasan PPATK Blokir Rekening Masyarakat Sejak Kemarin
Terkini
-
70 Persen SD di Sleman Memprihatinkan, Warisan Orde Baru Jadi Biang Kerok?
-
SDN Kledokan Ambruk: Sleman Gelontorkan Rp350 Juta, Rangka Atap Diganti Baja Ringan
-
Demokrasi Mahal? Golkar Usul Reformasi Sistem Pemilu ke Prabowo, Ini Alasannya
-
Cuaca Ekstrem Hantui Jogja, Kapan Berakhir? Ini Kata BMKG
-
Parkir Abu Bakar Ali Mulai Dipagar 1 Juni, Jukir dan Pedagang harus Mulai Direlokasi