SuaraJogja.id - Masa jabatan Sri Sultan Hamengku Buwono X dan Paku Alam X selaku Gubernur dan Wakil Gubernur DIY berakhir Oktober 2022. Sebagai syarat untuk mengajukan kembali memimpin DIY lima tahun ke depan, keduanya hari ini Jumat (1/7/2022) melakukan cek kesehatan.
Gubernur DIY Sri Sultan Hamengkubuwono X membenarkan, pemeriksaan kesehatan yang ia jalani di RSUP dr Sardjito itu dilakukan dalam rangka memenuhi persyaratan, untuk diajukan kembali untuk lima tahun mendatang.
"Saya kira biasa saja yang namanya tes kesehatan. Sama saja. Ya periksa jantung, mata," tuturnya.
Kala ditanya persiapan khusus yang dilakukan sebelum pemeriksaan hari ini, Sri Sultan Hamengku Buwono X mengatakan bahwa ia hanya menjalani puasa.
"Kan untuk pemeriksaan darah, urin," terangnya.
Hasil pemeriksaan kesehatan belum seluruhnya keluar, kata dia. Namun secara umum, tak ada keluhan yang ia rasakan selama ini mengenai kondisi kesehatan tubuhnya.
Dokter Spesialis Penyakit Dalam RSUP dr.Sardjito dr. I Dewa Putu Pramantara menyebut, pemeriksaan yang dilakukan kepada Gubernur DIY merupakan pemeriksaan rutin seperti laiknya general check up.
"Jadi ada [dokter] spesialis penyakit dalam, ada dokter mata, THT dan psikiater," tuturnya.
Gubernur DIY juga menjalani pemeriksaan sampel darah dan urin untuk laboratorium serta rontgen foto thorax.
Baca Juga: Kembangkan Kasus Haryadi Suyuti, KPK Temui Gubernur DIY Sri Sultan HB X
Pemeriksaan berjalan lancar dan selaku pasien, tak ada keluhan khusus yang disampaikan Gubernur.
"Hasilnya [pemeriksaan] itu kan privasi, ini nanti kami yang pertanggungjawabkan untuk kepentingan ke atas ya. Masih menunggu hasil laboratoriumnya," ungkapnya.
Menurut dia, pemeriksaan yang membutuhkan waktu lama ada pengecekan laboratorium. Yang sudah barang tentu hasilnya masih harus menunggu.
Ia mengatakan, Gubernur harus menjalani puasa sebelum pemeriksaan kesehatan karena langkah itu sudah masuk dalam standar prosedur operasional cek laboratorium. Termasuk pemeriksaannya juga mengacu pada adanya beberapa faktor risiko, contohnya kolesterol.
Ia menambahkan, tak ada keluhan tertentu dari Gubernur atas kondisi kesehatannya.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Berkaca dari Kasus Haryadi Suyuti, Sri Sultan Hamengku Buwono X Ingatkan ASN Tak Khianati Komitmen Antikorupsi
-
Pererat Hubungan dengan Yogyakarta, Duta Besar LBBP Temui Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X
-
Silaturahmi ke Sri Sultan Hamengku Buwono X, Ini Kata Jokowi Soal Kemacetan Panjang di Pelabuhan Merak Banten
-
Alun-alun Utara Urung Bisa Digunakan untuk Salat Id, Sri Sultan Hamengku Buwono X: Di Alun-alun Selatan Saja
Terpopuler
- Honor X7d Resmi Meluncur di Indonesia, HP Tangguh 512GB, Baterai Awet 6500mAh, Harga Rp4 Jutaan
- 7 Parfum Tahan Lama di Indomaret, Wangi Mewah tapi Harga Ramah
- Anggota DPR Habiburokhman sampai Turun Tangan Komentari Kasus Erin Taulany vs eks ART
- 5 Cushion Anti Longsor 24 Jam, Makeup Tahan Lama Meski Cuaca Panas
- 8 Sepatu Skechers yang Diskon di MAPCLUB, Bisa Hemat hingga Rp700 Ribu
Pilihan
-
Eks Wamenaker Noel Ebenezer Dituntut 5 Tahun Penjara!
-
'Desa Nggak Pakai Dolar' Prabowo Dikritik: Realita Pahit di Dapur Rakyat Saat Rupiah Tembus Rp17.600
-
Babak Baru The Blues: Menanti Sihir Xabi Alonso di Tengah Badai Pasang Surut Karirnya
-
Maut di Perlintasan! Kereta Hantam Bus di Bangkok hingga Terbakar, 8 Orang Tewas
-
Setahun Menggantung, Begini Nasib PSEL di Kota Tangsel: Pilih Mandiri, Tolak Aglomerasi
Terkini
-
Jogja Darurat Pendidikan: 5.023 Anak Putus Sekolah, Nasib Guru Honorer di Ujung Tanduk
-
Rupiah Tembus Rp17.600, Aisyiyah: Pernyataan Prabowo 'Desa Tak Butuh Dolar' Cederai Rakyat
-
Polisi Sebut Kasus Tewasnya Pelajar di Kawasan Kridosono Bukan Klitih, Tapi Perselisihan Antar Geng?
-
Update Kasus Daycare Little Aresha, Polresta Jogja Siapkan Pelimpahan 13 Tersangka ke Kejaksaan
-
Dinilai Terlalu Berbelit, Trah Sri Sultan HB II Ajukan Uji Materi UU Nomor 20 Tahun 2009 ke MK