Scroll untuk membaca artikel
Galih Priatmojo
Kamis, 20 Oktober 2022 | 18:35 WIB
Diskusi disabilitas di Kulon Progo. (ANTARA/HO-Humas Pemkab Kulon Progo)

SuaraJogja.id - Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) merekomendasikan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, memperbaiki regulasi, program dan layanan, serta perbaikan data penyandang disabilitas.

Direktur Sentra Advokasi Perempuan Difabel dan Anak (SAPDA) Nurul Sa’adah Andriani di Kulon Progo, Kamis, mengatakan berdasarkan riset yang memfokuskan mengenai sejauh mana pemenuhan kebutuhan orang yang mempunyai kebutuhan khusus di Kulon Progo, persoalan yang dialami oleh penyandang disabilitas.

"Kesimpulan dari hasil riset berdasarkan situasi sekarang ke kondisi ideal, maka kami rekomendasi untuk memperbaiki regulasi, program dan layanan, dan perbaikan data," kata Nurul.

Ia mengatakan riset oleh SAPDA ini tidak hanya melibatkan daerah Kulon Progo, namun juga melibatkan Provinsi DIY.

Baca Juga: Prakiraan Cuaca Jogja Hari Ini, Rabu 19 Oktober 2022: Kulon Progo Hujan Seharian

Rekomendasi yang diberikan oleh SAPDA setelah melakukan riset tersebut disampaikan beberapa hal yaitu dari bidang pendidikan untuk meningkatkan fasilitas minat dan bakat anak, memperbanyak guru pendamping khusus, beasiswa untuk anak disabilitas, pendidikan kesehatan reproduksi terintegrasi antara sekolah dengan orang tua.

Bidang kesehatan, SAPDA merekomendasikan deteksi dini anak disabilitas hingga level posyandu, integrasi layanan jamkesos terpadu, informasi sistem rujukan kebutuhan kesehatan. Dari bidang sosial untuk integrasi layanan jamkesos terpadu, membangun dan menguatkan komunitas.

"Sehingga kesimpulannya untuk membalikkan situasi sekarang ke kondisi ideal maka dibutuhkan rekomendasi untuk memperbaiki regulasi, program dan layanan, dan perbaikan data," katanya.

Menanggapi rekomendasi mengenai perbaikan regulasi tersebut, Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Jazil Ambar Was’an mengatakan bahwa bila regulasi yang terus diperbaiki akan percuma jika belum diimplementasikan dengan baik sehingga perlu edukasi ke masyarakat mengenai kebutuhan dan keinginan kaum disabilitas. Terkait perbaikan data karena implementasi yang berbeda mengenai persepsi kaum disabilitas maka data bisa saja berbeda.

“Pemahaman disabilitas kepada seluruh pihak menjadi hal yang penting untuk dipahami di masyarakat," kata Jazil.

Baca Juga: Sebanyak 663 Bidang Tanah di Bantul Terdampak Pembangunan Tol Jogja-Solo-Kulon Progo

Hal yang perlu disoroti juga karena ada beberapa orang tua yang enggan untuk merawat anak yang mempunyai kebutuhan khusus. Dalam menyampaikan keinginan dan kebutuhan tersebut, kaum disabilitas membuat karya video dan musik yang sedang dijalankan tentang kondisi mereka.

"Berkaitan dengan program anak disabilitas, Dinas Sosial Kulon Progo melakukan program penguatan kapasitas keluarga dengan anak disabilitas dan pendampingan melalui lembaga kesejahteraan anak," katanya. [ANTARA]

Load More