Dia kemudian meminta Mj untuk membawa Desi ke rumah sakit. Tetapi niat tersebut ditolak oleh Mj. Kala itu, sebagai suaminya, Mj akan bertanggungjawab dengan membawa istrinya ke rumah sakit sendiri. Karena keinginan mereka ditolak, mereka tidak memaksakan diri dan memutuskan untuk pulang ke rumah.
Selang beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar jika Desi akan dipindah dari Rumah Sakit Pelita Husada Semanu ke RSUD Wonosari setelah beberapa saat dirawat di RS dekat rumah mereka di Semanu tersebut.
"Beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar dari Mj yang menyatakan jika Desi meninggal dunia. Yang memberitahu Mj suaminya. Yang kami sesalkan, kok beberapa hari dirawat di Pelita Husada tidak dikasih tahu,"kata dia.
Mereka tidak mengetahui jika Desi sebenarnya berprofesi sebagai apa atau usaha apa. Hanya saja, sepengetahuan mereka Desi selama ini berjualan. Sementara suaminya berjualan angkringan, tetapi kegiatannya lebih banyak memancing.
"Nek lanange Ki seringe mancing. Gaweyane gur mancing. (Kalau yang lelaki itu seringnya mancing. Pekerjaannya hanya mancing). Yo bakul angkringan neng kerep mancinge (ya jualan angkringan tetapi seringnya mancing,"kata dia.
Suami Tersangka KDRT Belum Pembunuhan
Polisi sendiri telah menetapkan Mj sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Desi Fitriani (31) meninggal dunia. Dalam pemeriksaan polisi, Mj sudah mengakuinya.
Kasatreskrim polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, pelaku mengaku menganiaya korban karena permasalahan ekonomi. Mj selama berprofesi sebagai pedagang angkringan dan Desi juga berjualan. Keduanya tinggal di kediaman Mj di Semanu.
"Motifnya ekonomi. Kami masih dalami itu (pemicu pastinya),"kata dia.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Lanjutkan Kasus KDRT dan Penjarakan Rizky Billar
Mahardian sendiri mengaku telah menerima hasil autopsi dari RS Bhayangkara, Jumat pagi. Mereka kemudian melakukan gelar perkara dan akhirnya memutuskan jika Mj sebagai tersangka KDRT.
Dalam autopsi tersebut menyebutkan Desi Fitriani memang telah menjadi korban KDRT karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya. Korban mengalami luka di muka dan luka kepala bagian belakang karena benda tumpul.
"Jadi Mj itu tersangka KDRT, belum tersangka pembunuhan,"kata dia.
Meninggal Akibat Benda Tumpul
Polisi memang belum menyimpulkan apakah meninggalnya Desi karena luka benda tumpul yang digunakan oleh pelaku ketika menganiaya atau karena penyebab lain. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima keterangan rumah sakit yang merawatnya.
Tetapi berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena lemas. Menurut keterangan rumah sakit Bhayangkara, lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul di bagian belakang kepalanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Gaji Rp 8,2 M Belum Dibayar, Aktivis-Influencer Sedunia Tuntut Badan Propaganda Israel
- 5 Parfum Wanita Tahan Lama di Alfamart untuk Silaturahmi Anti Bau
- 65 Kode Redeem FF Terbaru 14 Maret 2026: Sikat Evo Scorpio, THR Diamond, dan AK47 Golden
- Promo Alfamart 14-18 Maret 2026: Diskon Sirop dan Wafer Mulai Rp8 Ribuan Jelang Lebaran
- Kisah Unik Pernikahan Mojtaba Khamenei dan Zahra yang Gugur Dibom Israel-AS
Pilihan
-
Puncak Mudik Bakauheni Diprediksi 18-19 Maret 2026, ASDP Ingatkan Pemudik Segera Beli Tiket
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran
-
Kisah Fendi, Bocah Gunungkidul yang Rela Putus Sekolah Demi Rawat Sang Ibu
-
Harry Styles Ungkap Perjuangan Jadi Penyanyi Solo Usai One Direction Bubar
-
Dulu Nostalgia, Sekarang Pamer Karir: Mengapa Gen Z Pilih Skip Bukber Alumni?
Terkini
-
7 Titik Macet Jalur Jakarta - Jogja via Selatan Saat Mudik Lebaran 2026
-
Perkuat Usulan Pahlawan Nasional, Buku Sultan HB II Pembela Tradisi dan Kekuasaan Jawa Diluncurkan
-
Muhammadiyah Tetapkan Idulfitri 20 Maret 2026, Umat Diminta Jaga Toleransi dengan Perayaan Nyepi
-
Sambut Mudik Lebaran 2026, BRI Siapkan Posko BRImo di Tol JakartaJawa
-
Belajar dari Pengalaman, Jukir di Jogja Deklarasi Anti Nuthuk saat Libur Lebaran