Dia kemudian meminta Mj untuk membawa Desi ke rumah sakit. Tetapi niat tersebut ditolak oleh Mj. Kala itu, sebagai suaminya, Mj akan bertanggungjawab dengan membawa istrinya ke rumah sakit sendiri. Karena keinginan mereka ditolak, mereka tidak memaksakan diri dan memutuskan untuk pulang ke rumah.
Selang beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar jika Desi akan dipindah dari Rumah Sakit Pelita Husada Semanu ke RSUD Wonosari setelah beberapa saat dirawat di RS dekat rumah mereka di Semanu tersebut.
"Beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar dari Mj yang menyatakan jika Desi meninggal dunia. Yang memberitahu Mj suaminya. Yang kami sesalkan, kok beberapa hari dirawat di Pelita Husada tidak dikasih tahu,"kata dia.
Mereka tidak mengetahui jika Desi sebenarnya berprofesi sebagai apa atau usaha apa. Hanya saja, sepengetahuan mereka Desi selama ini berjualan. Sementara suaminya berjualan angkringan, tetapi kegiatannya lebih banyak memancing.
"Nek lanange Ki seringe mancing. Gaweyane gur mancing. (Kalau yang lelaki itu seringnya mancing. Pekerjaannya hanya mancing). Yo bakul angkringan neng kerep mancinge (ya jualan angkringan tetapi seringnya mancing,"kata dia.
Suami Tersangka KDRT Belum Pembunuhan
Polisi sendiri telah menetapkan Mj sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Desi Fitriani (31) meninggal dunia. Dalam pemeriksaan polisi, Mj sudah mengakuinya.
Kasatreskrim polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, pelaku mengaku menganiaya korban karena permasalahan ekonomi. Mj selama berprofesi sebagai pedagang angkringan dan Desi juga berjualan. Keduanya tinggal di kediaman Mj di Semanu.
"Motifnya ekonomi. Kami masih dalami itu (pemicu pastinya),"kata dia.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Lanjutkan Kasus KDRT dan Penjarakan Rizky Billar
Mahardian sendiri mengaku telah menerima hasil autopsi dari RS Bhayangkara, Jumat pagi. Mereka kemudian melakukan gelar perkara dan akhirnya memutuskan jika Mj sebagai tersangka KDRT.
Dalam autopsi tersebut menyebutkan Desi Fitriani memang telah menjadi korban KDRT karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya. Korban mengalami luka di muka dan luka kepala bagian belakang karena benda tumpul.
"Jadi Mj itu tersangka KDRT, belum tersangka pembunuhan,"kata dia.
Meninggal Akibat Benda Tumpul
Polisi memang belum menyimpulkan apakah meninggalnya Desi karena luka benda tumpul yang digunakan oleh pelaku ketika menganiaya atau karena penyebab lain. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima keterangan rumah sakit yang merawatnya.
Tetapi berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena lemas. Menurut keterangan rumah sakit Bhayangkara, lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul di bagian belakang kepalanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Aliansi BEM Bersatu: Mobil Fortuner Tiyo Ardianto Tercatat Milik Adik Letjen Purn Setyo Sularso
- Cara Mencari Sinyal TVRI di TV Digital dan TV Analog agar Bisa Nonton Siaran Piala Dunia 2026
- 4 SMA di Banten Terpilih Jadi Sekolah Unggul Garuda 2026, Ini Daftarnya
- Milk Cleanser Viva untuk Umur Berapa? Ini Penjelasan dan 5 Pilihan Variannya
- 4 Cushion Terbaik untuk Usia 40 Tahun ke Atas, Anti Crack Samarkan Garis Halus Seharian
Pilihan
-
Prediksi Argentina vs Aljazair: Head to Head, Susunan Pemain dan Fakta Menarik
-
Aksi di DPR Memanas! Peserta Demo Cipayung Menggugat Ngaku Dianiaya Polisi usai Ditangkap
-
Wasit Liga Indonesia 'Berulah', FIFA Investigasi Kemenangan Timnas Jerman vs Curacao
-
Mahasiswa Gelar Demo di DPR, Tagih Janji 19 Juta Lapangan Kerja dan Desak Hentikan MBG
-
Mau Aksi di Patung Kuda, Mahasiswa UBK Sempat Dihadang di Tugu Tani
Terkini
-
APBD DIY Dihantam Krisis, 67 Persen Bergantung Dana Transfer, Pemda Terpaksa Pangkas Anggaran
-
Cuaca Panas Ekstrem Ancam Kesehatan Anak, Dokter Ingatkan Risiko Heat Stroke
-
Mahasiswa Jogja Kembali Turun ke Jalan, Tuntut Penghentian MBG dan Kopdes yang Mubazir
-
Naga Sembilan Rebut Piala IHR Paku Alam 2026, Pesta Karnaval dan Inul Daratista Hibur Pengunjung
-
Rupiah Melemah, Bantul Berburu Dolar Wisatawan Asing