Dia kemudian meminta Mj untuk membawa Desi ke rumah sakit. Tetapi niat tersebut ditolak oleh Mj. Kala itu, sebagai suaminya, Mj akan bertanggungjawab dengan membawa istrinya ke rumah sakit sendiri. Karena keinginan mereka ditolak, mereka tidak memaksakan diri dan memutuskan untuk pulang ke rumah.
Selang beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar jika Desi akan dipindah dari Rumah Sakit Pelita Husada Semanu ke RSUD Wonosari setelah beberapa saat dirawat di RS dekat rumah mereka di Semanu tersebut.
"Beberapa hari kemudian, mereka mendapat kabar dari Mj yang menyatakan jika Desi meninggal dunia. Yang memberitahu Mj suaminya. Yang kami sesalkan, kok beberapa hari dirawat di Pelita Husada tidak dikasih tahu,"kata dia.
Mereka tidak mengetahui jika Desi sebenarnya berprofesi sebagai apa atau usaha apa. Hanya saja, sepengetahuan mereka Desi selama ini berjualan. Sementara suaminya berjualan angkringan, tetapi kegiatannya lebih banyak memancing.
"Nek lanange Ki seringe mancing. Gaweyane gur mancing. (Kalau yang lelaki itu seringnya mancing. Pekerjaannya hanya mancing). Yo bakul angkringan neng kerep mancinge (ya jualan angkringan tetapi seringnya mancing,"kata dia.
Suami Tersangka KDRT Belum Pembunuhan
Polisi sendiri telah menetapkan Mj sebagai tersangka atas kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) yang menyebabkan istrinya, Desi Fitriani (31) meninggal dunia. Dalam pemeriksaan polisi, Mj sudah mengakuinya.
Kasatreskrim polres Gunungkidul, AKP Mahardian Dewo Negoro menuturkan, pelaku mengaku menganiaya korban karena permasalahan ekonomi. Mj selama berprofesi sebagai pedagang angkringan dan Desi juga berjualan. Keduanya tinggal di kediaman Mj di Semanu.
"Motifnya ekonomi. Kami masih dalami itu (pemicu pastinya),"kata dia.
Baca Juga: Komnas Perempuan Desak Polisi Lanjutkan Kasus KDRT dan Penjarakan Rizky Billar
Mahardian sendiri mengaku telah menerima hasil autopsi dari RS Bhayangkara, Jumat pagi. Mereka kemudian melakukan gelar perkara dan akhirnya memutuskan jika Mj sebagai tersangka KDRT.
Dalam autopsi tersebut menyebutkan Desi Fitriani memang telah menjadi korban KDRT karena ditemukan beberapa luka di tubuhnya. Korban mengalami luka di muka dan luka kepala bagian belakang karena benda tumpul.
"Jadi Mj itu tersangka KDRT, belum tersangka pembunuhan,"kata dia.
Meninggal Akibat Benda Tumpul
Polisi memang belum menyimpulkan apakah meninggalnya Desi karena luka benda tumpul yang digunakan oleh pelaku ketika menganiaya atau karena penyebab lain. Sebab, sampai saat ini pihaknya belum menerima keterangan rumah sakit yang merawatnya.
Tetapi berdasarkan hasil autopsi, korban meninggal karena lemas. Menurut keterangan rumah sakit Bhayangkara, lemas tersebut disebabkan karena luka benda tumpul di bagian belakang kepalanya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Rekomendasi Motor Bekas di Bawah 10 Juta Buat Anak Sekolah: Pilih yang Irit atau Keren?
- Dua Rekrutan Anyar Chelsea Muak dengan Enzo Maresca, Stamford Bridge Memanas
- 5 Mobil Bekas 3 Baris Harga 50 Jutaan, Angkutan Keluarga yang Nyaman dan Efisien
- Harga Mepet Agya, Intip Mobil Bekas Ignis Matic: City Car Irit dan Stylish untuk Penggunaan Harian
- 10 Mobil Bekas Rp75 Jutaan yang Serba Bisa untuk Harian, Kerja, dan Perjalanan Jauh
Pilihan
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
-
Agensi Benarkan Hubungan Tiffany Young dan Byun Yo Han, Pernikahan di Depan Mata?
-
6 Smartwatch Layar AMOLED Murah untuk Mahasiswa dan Pekerja, Harga di Bawah Rp 1 Juta
Terkini
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi
-
BRI Perkuat Pemerataan Ekonomi Lewat AgenBRILink di Perbatasan, Seperti Muhammad Yusuf di Sebatik