SuaraJogja.id - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) belum lama ini memberikan instruksi untuk semua apotek agar berhenti menjual paracetamol sirop sementara waktu. Hal tersebut terkait dengan munculnya kasus gangguan ginjal akut misterius pada anak yang diduga disebabkan oleh sirop demam yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG).
Berdasarkan penelusuran SuaraJogja.id di beberapa apotek di Kota Jogja sudah tidak ditemukan lagi obat sirop yang dijual secara bebas. Bahkan ada apotek yang sudah menempel pemberitahuan bahwa obat sirop tengah ditarik peredaranya.
Seperti yang terlihat di satu apotek yang berada di kawasan Baciro, Kecamatan Gondokusuman, Kota Yogyakarta. Di sana pemberitahuan tentang tidak adanya obat sirop itu sudah tertempel di pintu masuk.
"Sudah tidak dijual sejak ya sekitar empat harian yang lalu kalau enggak salah," kata seorang pegawai apotek tersebut, Minggu (23/10/2022).
Baca Juga: Kemenkes Larang Minum Obat Sirup, Begini Tanggapan Pemda DIY
Begitu juga di salah satu apotek yang berada di daerah Tegalrejo, Kota Yogyakarta. Kendati tidak ada pemberitahuan terkait dengan ditariknya obat sirop itu, namun sudah tidak terlihat jenis obat tersebut di rak-rak obat yang ada.
Seorang petugas apotek menjelaskan bahwa saat ini obat-obatan khususnya yang berjenis sirop tengah ditarik untuk diteliti lebih lanjut. Untuk sementara ini apotek tidak menyediakan obat sirop dalam merek apapun.
Jika ada masyarakat yang mencari obat sirop maka akan diberikan sejumlah alternatif obat lain. Baik berupa tablet, pil atau yang lain.
"Lagi ditarik ini [obat sirop] untuk diteliti. Kalau mau bisa pakai yang lain, ada pil yang bisa digerus," ucap seorang pegawai apotek yang tak ingin disebutkan namanya.
"Kalau anak-anak enggak bisa paitnya mungkin bisa dikasih madu. Kalau sirop masih ditarik, belum tahu sampai kapan. Makanya di sini enggak dipajang semua [obat sirop]," sambungnya.
Sebelumnya, Kepala Bidang Pencegahan Pengendalian Penyakit Pengelolaan Data dan Sistem Informasi Kesehatan Dinas Kesehatan Kota Yogyakarta Lana Unwanah mengatakan surat edaran kepada masyarakat, fasilitas pelayanan kesehatan dan organisasi profesi terkait dengan kewaspadaan ginjal akut pada anak.
Surat edaran Dinkes Kota Yogyakarta itu menekankan kembali surat edaran dari Kementerian Kesehatan terkait kasus gangguan ginjal akut pada anak.
"Surat edaran intinya menekankan lagi masyarakat diimbau tidak membeli obat tanpa rekomendasi, konsultasi atau resep dari dokter," ujar Lana.
"Sesuai surat Kementerian Kesehatan, diminta untuk semua obat-obatan yang sediaannya dalam bentuk sirop (cair) sementara tidak diberikan dulu sampai hasil penelitian dari Litbang Kemenkes keluar," sambungnya.
Disampaikan Lana, fasilitas pelayanan kesehatan untuk sementara tidak meresepkan obat-obatan dalam bentuk sediaan cair. Untuk apotek sendiri juga telah mendapatkan instruksi langsung dari Kemenkes melalui organisasi profesi apoteker.
Berita Terkait
Terpopuler
- Mengenal Klub Sassuolo yang Ajukan Tawaran Resmi Rekrut Jay Idzes
- 6 Pilihan HP RAM 12 GB Dibawah Rp2 Juta: Baterai Jumbo, Performa Ngebut Dijamin Anti Lag!
- Polemik Ijazah Jokowi Memanas: Anggota DPR Minta Pengkritik Ditangkap, Refly Harun Murka!
- 5 Pilihan Mobil Bekas Honda 3 Baris Tahun Muda, Harga Mulai Rp50 Jutaan
- 5 AC Portable Murah Harga Rp350 Ribuan untuk Kamar Kosan: Dinginnya Juara!
Pilihan
-
Duet Jordi Amat dan Rizky Ridho di Lini Belakang Persija? Mauricio Souza Buka Suara
-
Jay Idzes Sulit Direkrut, Udinese Beralih ke Calon Rekan Kevin Diks
-
Jurnalis Asing Review Nasi Kotak Piala Presiden 2025, Isi Lauknya Jadi Sorotan
-
Harga Emas Antam Lompat Tinggi, Cek Deretannya
-
Siapa Takeyuki Oya? Bawa Liga Jepang Melesat Kini Jadi GM Urus Liga Indonesia
Terkini
-
JP Morgan Borong Saham BBRI, Sinyal Kuat Kepercayaan Global ke BRI
-
Sekolah Swasta Jogja Siap Gratiskan Pendidikan, Asal... Dana Pemerintah Harus Cukup
-
Selain Bukan Kurir ShopeeFood Resmi, Dua Tersangka Pengerusakan Mobil Polisi Tak Saling Kenal
-
Dulu Panen, Sekarang Gigit Jari: Curhat Pedagang dan Jukir Pasca Relokasi Parkir ABA di Jogja
-
Pasangan Couplepreneur Ini Dapat Dukungan BRI, Ekspansi Bisnis Sampai Amerika