SuaraJogja.id - Sebanyak 13 anak di DIY dinyatakan mengidap penyakit gagal ginjal akut. Dari jumlah tersebut sebanyak 6 orang anak di antaranya meninggal dunia, tiga diantaranya berasal dari DIY.
Kasus yang semakin masif ini membuat Kemenkes menginstrusikan larangan mengkomsumsi obat sirup. Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun memberikan tanggapannya. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/10/2022), Sultan mengungkapkan Pemda DIY mematuhi kebijakan pemerintah pusat.
"Sampai sekarang arahan dari pusat [obat] yang cair yang sifatnya sirup tidak boleh. Dimungkinkan itu penyebabnya tapi belum pasti. Ya kita tunggu aja akhirnya disebabkan apa dengan obat apa," paparnya.
Untuk mengantipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak, Pemda DIY meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit mematuhi aturan Kemenkes. Diantaranya melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.
Apotek juga dilarang untuk menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus gagal ginjal akut meski konsumsi obat sirup dengan kandungan tertentu belum bisa dipastikan sebagai penyebab munculnya penyakit.
Sebelumnya RSUP Dr Sardjito menyatakan enam anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Pasien terakhir meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak RSUP Dr Sardjito, Kristia Hermawan mengungkapkan, dari enam pasien meninggal, tiga diantaranya dari DIY. Dua anak dari Bantul dan satu anak lainnya dari Sleman.
"Semua pasien dirujuk kesini sudah masuk stadium tiga kalau kita lihat," ujarnya.
Baca Juga: Bertambah Lagi, Satu Anak Meninggal Dunia Akibat Gagal Ginjal Akut di RS Sardjito
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
-
Kenapa Dilarang Berpuasa Saat Hari Raya Idul Fitri? Ini Penjelasannya
-
Soal Larangan Siaran Live Pengadilan di RKUHAP, Komisi III akan Undang Para Pemred Media Massa
-
Agar Study Tour Aman, Mendikdasmen Wanti-Wanti Sekolah Soal 3 Hal Krusial Ini
-
Pemerintah Disinyalir Diam-diam Mau Keluarkan Aturan Soal Larang Jual Rokok Dekat Sekolah
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Ryan Flamingo Kasih Kode Keras Gabung Timnas Indonesia
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan