SuaraJogja.id - Sebanyak 13 anak di DIY dinyatakan mengidap penyakit gagal ginjal akut. Dari jumlah tersebut sebanyak 6 orang anak di antaranya meninggal dunia, tiga diantaranya berasal dari DIY.
Kasus yang semakin masif ini membuat Kemenkes menginstrusikan larangan mengkomsumsi obat sirup. Instruksi itu tertuang dalam surat edaran Nomor SR.01.05/III/3461/2022 tentang Kewajiban Penyelidikan Epidemiologi dan Pelaporan Kasus Gangguan Ginjal Akut Atipikal (Atypical Progressive Acute Kidney Injury) Pada Anak.
Gubernur DIY, Sri Sultan Hamengku Buwono (HB) X pun memberikan tanggapannya. Ditemui di Kompleks Kepatihan Yogyakarta, Kamis (20/10/2022), Sultan mengungkapkan Pemda DIY mematuhi kebijakan pemerintah pusat.
"Sampai sekarang arahan dari pusat [obat] yang cair yang sifatnya sirup tidak boleh. Dimungkinkan itu penyebabnya tapi belum pasti. Ya kita tunggu aja akhirnya disebabkan apa dengan obat apa," paparnya.
Untuk mengantipasi penyakit gagal ginjal akut pada anak, Pemda DIY meminta Dinas Kesehatan dan rumah sakit mematuhi aturan Kemenkes. Diantaranya melarang dokter dan tenaga kesehatan lainnya untuk meresepkan obat-obatan dalam bentuk cair atau sirup.
Apotek juga dilarang untuk menjual obat bebas dalam bentuk sirup kepada masyarakat. Hal itu untuk mengantisipasi melonjaknya kasus gagal ginjal akut meski konsumsi obat sirup dengan kandungan tertentu belum bisa dipastikan sebagai penyebab munculnya penyakit.
Sebelumnya RSUP Dr Sardjito menyatakan enam anak meninggal dunia akibat gagal ginjal akut. Pasien terakhir meninggal dunia akibat gagal ginjal akut, Rabu (19/10/2022) sekitar pukul 09.00 WIB.
Tim Medis Penanganan Gagal Ginjal Akut pada Anak RSUP Dr Sardjito, Kristia Hermawan mengungkapkan, dari enam pasien meninggal, tiga diantaranya dari DIY. Dua anak dari Bantul dan satu anak lainnya dari Sleman.
"Semua pasien dirujuk kesini sudah masuk stadium tiga kalau kita lihat," ujarnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Lokasi ATM Pecahan Rp10 Ribu dan Rp20 Ribu di Surabaya
- Terjaring OTT KPK, Bupati Pekalongan Fadia Arafiq Langsung Dibawa ke Jakarta
- Profil dan Biodata Anis Syarifah Istri Bos HS Meninggal Karena Kecelakaan Moge
- PP THR dan Gaji 13 Tahun 2026 Diumumkan, Ini Jadwal Cair dan Rincian Lengkapnya
- Selat Hormuz Milik Siapa? Jalur Sempit Banyak Negara Tapi Iran Bisa Buka Tutup Aksesnya
Pilihan
-
Iran Tutup Pintu Negosiasi, Dubes: Kami Bereskan Musuh di Medan Perang
-
Fatwa Ayatollah Ali Khamenei soal Senjata Nuklir: Haram!
-
KPK Ungkap ART Fadia Arafiq Jadi Direktur PT RNB, Diduga Alat Korupsi Rp13,7 Miliar
-
Dua Hari Lalu Dinyatakan Gugur, Eks Presiden Iran Ahmadinejad Masih Hidup
-
Skandal Saham BEBS Dibongkar OJK: Rp14,5 Triliun Dibekukan, Kantor Mirae Asset Digeledah!
Terkini
-
Tiga Pakar Ungkap Kejanggalan Dasar Hukum Kerugian Negara dalam Kasus Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
BRI Gelar Buka Puasa Bersama Pemred Media, Perkuat Kolaborasi Dukung Jurnalisme Berkualitas
-
Stok BBM Nasional Disebut Hanya 20 Hari, Pertamina Pastikan Pasokan di DIY Aman Jelang Lebaran
-
Tol Jogja-Solo Ruas Prambanan-Purwomartani Fungsional Mulai 16 Maret, Simak Skemanya
-
Catat! Ini Daftar Titik Rawan Longsor dan Pohon Tumbang saat Mudik ke Yogyakarta