SuaraJogja.id - Wakil Presiden Ma'ruf Amin menghadiri acara Peringatan Hari Santri Nasional di Pondok Pesantren Muhammadiyah (PPM) MBS Yogyakarta yang berada di Kalurahan Bokoharjo, Kapanewon Prambanan, Senin (24/10/2022).
Dalam kegiatan itu, Ma'ruf Amin mengatakan, pemerintah menetapkan Hari Santri Nasional untuk menghargai peran santri dalam masa kemerdekaan. Menurutnya, para santri di masa kemerdekaan telah mengorbankan jiwa dan raga mereka untuk memperjuangkan kedaulatan bangsa, diharapkan bisa diteladani oleh para santri sekarang dan yang akan datang.
Ia menambahkan, santri harus memiliki semangat Hizbul Wathan atau cinta tanah air. Ma'ruf menyebut, semangat hizbul wathanlah yang di masa dahulu melahirkan laskar-laskar santri yang berjuang untuk kemerdekaan RI.
"Para santri dan kalangan pondok pesantren juga berperan dalam menyusun kesepakatan nasional, yaitu Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) dan UUD 45. Seperti dicontohkan pemimpin mereka, Kyai Hasyim Asy'ari dan Kyai Ahmad Dahlan yang berjuang pada masa hidupnya," ungkapnya.
Baca Juga: Kunjungi Jepang, Wapres Ma'aruf Amin Hadir ke Pemakaman Shinzo Abe
Dua nama yang disebut terakhir, lanjut Ma'ruf, adalah tokoh yang telah berjuang dan membuat tempat suatu organisasi untuk pengikutnya, yaitu NU dan Muhammadiyah. Dua organisasi ini adalah warisan yang sangat baik bagi keduanya tempat mengabdikan diri.
Menyinggung lokasi perhelatan acara, Muhammadiyah Boarding Scholl (MBS), ia mengungkap bahwa MBS adalah warisan dari pengaruh KH Ahmad Dahlan. Jika KH Hasyim Asy'ari dan KH Ahmad Dahlan disebut mujahidin yaitu pejuang yang melahirkan kemerdekaan.
"Maka santri sekarang harus menjadi mujahidin dalam bentuk lain. Mujahidin sekarang adalah menjaga kesepakatan nasional yaitu NKRI, Pancasila dan UUD 45 atau hal yang menjadi dasar berbangsa dan bernegara," tuturnya.
Indonesia Adalah Negara Kesepakatan
Di kesempatan itu, wapres menyatakan bahwa negara didirikan berdasarkan kesepakatan nasional dari semua elemen bangsa dan santri serta tokoh santri, yang mengambil bagian dalam penyusunan konstitusi bangsa ini.
"Oleh karena itu, saya menamakan negara ini sebagai darul nifa atau negara kesepakatan atau darul ahli wasahadi," kata dia.
Dengan demikian ia melanjutnya, bangsa ini tidak boleh melanggar kesepakatan. Dan mengawal kesepakatan nasional juga merupakan salah satu kewajiban yang harus dilakukan.
"Mengawal kesepakatan nasional tidak bertentangan dengan semangat memenuhi janji kepada Allah," tegasnya.
Hadir di saat yang sama, Wakil Gubernur DIY Kanjeng Gusti Paku Alam (KGPA) X mengungkap, santri di masa sekarang harus menjadi santri yang berkemajuan demi membangun bangsa ini.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Oral Seks Berujung Pasal Berlapis! Begini Nasib Pengendara Xpander yang Tabrak Lari Penyandang Disabilitas hingga Tewas
-
Gak Ada Otak! Nyetir Mobil sambil 'Anu' Dikemut Cewek, Mahasiswa di Sleman Tabrak Pria Difabel hingga Tewas
-
BRI Liga 1: PSS Sleman Jalani Laga Uji Coba, Ini Tujuan Mazola Junior
-
Dari Sekda ke Bupati: Harda Kiswaya dan Visi Sleman yang Maju dan Berkeadaban
-
Tantangan Terbuka Hokky Caraka untuk Wataru Endo: Saya Ingin Tahu!
Terpopuler
- Kejanggalan LHKPN Andika Perkasa: Harta Tembus Rp198 M, Harga Rumah di Amerika Disebut Tak Masuk Akal
- Marc Klok: Jika Timnas Indonesia Kalah yang Disalahkan Pasti...
- Niat Pamer Skill, Pratama Arhan Diejek: Kalau Ada Pelatih Baru, Lu Nggak Dipakai Han
- Datang ke Acara Ultah Anak Atta Halilintar, Gelagat Baim Wong Disorot: Sama Cewek Pelukan, Sama Cowok Salaman
- Menilik Merek dan Harga Baju Kiano saat Pesta Ulang Tahun Azura, Outfit-nya Jadi Perbincangan Netizen
Pilihan
-
Harga Emas Antam Terbang Tinggi Jelang akhir Pekan, Tembus Rp1.520.000/Gram
-
Dinilai Hina Janda, Ridwan Kamil Kena Semprot Susi Pudjiastuti: Mau Omong Apa?
-
5 HP Samsung Rp 1 Jutaan dengan Kamera 50 MP, Murah Meriah Terbaik November 2024!
-
Profil Sutikno, Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta yang Usul Pajak Kantin Sekolah
-
Tax Amnesty Dianggap Kebijakan Blunder, Berpotensi Picu Moral Hazard?
Terkini
-
Terpidana Mati Mary Jane Bakal Dipindah ke Filipina, Begini Tanggapan Komnas HAM
-
Ratusan TPS Masuk Kategori Rawan, Bawaslu Kulon Progo Intensifkan Pengawasan
-
Banyak Aduan Tidak Ditindaklanjuti, Front Masyarakat Madani Laporkan Bawaslu Sleman ke Ombudsman DIY
-
Viral Video Truk Buang Sampah Ilegal di Hutan Gunungkidul, WALHI Desak Pemda DIY Bertindak
-
Timses Pede Heroe-Pena Menang Pilkada Yogyakarta, Target 40 Persen Suara Terkunci