SuaraJogja.id - 6 tersangka dalam Tragedi Kanjuruhan resmi ditahan oleh pihak kepolisian. Langkah tersebut dilakukan seusai pihak kepolisian melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap keenam tersangka.
Irjen Pol Dedi Prasetyo selaku adiv Humas Mabes Polri pada Senin (24/10/2022) memberikan keterangan jika setelah penyidik melakukan pemeriksaan lebih lanjut, keenam tersangka langsung dilakukan penahanan di Rutan Reskrim Polda Jatim.
Adapun keenan tersangka tersebut ialah AHL selaku Dirut PT LIB, Ketua Panpel pada pertandingan Arema FC vs Persebaya yang berinisial AH, BSA selaku Samaptha Polres Malang, H selaku Deputi 3 Danyon Brimob Polda Jatim, dan Wahyu SS selaku Kabag Ops Polres Malang.
Dengan putusan tersebut keenam tersangka dalam kasus Tragedi Kanjuruhan saat ini statusnya sebagai tahanan di Mapolda Jawa Timur.
Kabar ditahannya keenam tersangka tersebut tak luput dari sorotan kalangan penggemar sepak bola tanah air dan netizen Indonesai. Banyak dari mereka yang memberikan dukungan penuh terhadap langkah yang diambil oleh pihak kepolisian.
Namun ada juga yang mempertanyakan keberadaan orang-orang PSSI dan suporter yang masuk ke lapangan sebelum kerusuhan terjadi.
“orang" yg ada di federasi & suporter tuan rumah kok aman,” tanya salah seorang netizen.
“Pertanyaan, knapa slalu poto 3 orang LIB, Ketua Panpel, SO yg terekspose, 3 orang anggota polisi mengapa tidak pernah ditampakkan???” Tanya netizen lainnya.
“Mereka yg d situ cuma krja d tangkap. Pelaku utama yg bikin hal itu terjadi malah g ada sama sekali. Miris. Misal penonton yg pertama kali profokasi buat turun ke lapangan. Sebenarnya mereka yg layak d jdkan tersangka sebab klo mereka g brutal itu semua g bakal terjadi. Semua tu sebab akibat tp sebab nya g d perhatikan lebih ke akibat yg jd korban penangkapan,” sambung netizen satunya.
Baca Juga: Berkas Kasus Tragedi Kanjuruhan Dilimpahkan ke Kejati Jatim, Ada 3 Berkas untuk 6 Tersangka
“Oknum pertama yg turun kelapangan gimana ndan..??? Jangan berlindung di balik kata gas air mata vs air mata ibu dong..” Tanya netizen lain.
Kontributor : Moh. Afaf El Kurnia
Berita Terkait
Terpopuler
- Tak Lagi Disamping Prabowo, Kursi Wapres Gibran Geser Sejajar Menteri di Sidang Kabinet
- Media Italia Bongkar Ada Kontrak Lebih dari Rp25 T di Balik Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi
- John Herdman Coret 27 Pemain Jelang Timnas Indonesia vs Kamboja di Piala AFF 2026
- Apa Sunscreen Terbaik untuk Flek Hitam pada Usia 50 Tahun? Ini 5 Rekomendasi sesuai Review
- 10 Simbol Feng Shui di Rumah Old Money yang Dipercaya Membawa Kemakmuran
Pilihan
-
Takut Lumpuh, Hotman Paris Pilih Mundur Jadi Pengacara Febrie Usai Pijit di Bojong Gede Tak Mempan
-
Saraf Terjepit, Hotman Paris Putuskan Mundur Jadi Kuasa Hukum Eks Jampidsus Febrie Adriansyah
-
Dokter Tifa Menang, Sidang Kasus Ijazah Jokowi Resmi Dihentikan
-
Menang Lima Gol, Timnas Putri Indonesia Back to Back Juara AFF Women's Cup 2026
-
Sudaryono Jabat Kepala BGN, Sudah Diworo-woro Istana Sejak Selasa Malam
Terkini
-
Mobil Brimob Terserempet KA Bandara di Sedayu, Begini Kronologinya
-
Hari Anak Nasional 2026, BRI Peduli Ini Sekolahku Gelar Kegiatan Edukatif Sekolah Dasar
-
Satgas PPKPT Pastikan Kampus Jadi Ruang Aman dari Kekerasan dan Perundungan
-
Minta Rp15 Juta Tak Kunjung Diberi, Anak di Bantul Bakar Rumah Orang Tuanya
-
Ahli Hukum: Status Tersangka Raudi Akmal Berpotensi Gugur karena Cacat Prosedur