SuaraJogja.id - Nikita Mirzani ditangkap sebagai tersangka atas dugaan kasus pencemaran nama baik yang dilaporkan Dito Mahendra. Wanita yang biasa disapa Nyai ini resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri Serang, Selasa (25/10/2022) sore kemarin.
Hingga 20 hari mendatang, terhitung sejak pencekalan tersebut, Janda tiga anak ini akan ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) II B Serang, Banten. Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri Serang, Freddy D Simandjuntak.
"Terhadap tersangka Nikita Mirzani telah dilakukan penahanan tahap dua untuk 20 hari ke depan, 25 Oktober sampai dengan 13 November 2022 di Rutan Serang," tutur Freddy D Simandjuntak.
Kronologi Kasus Nikita Mirzani dengan Dito Mahendra
Baca Juga: Baru Satu Hari Ditahan Nikita Mirzani Ikut Menyulam Kotak Tisu, Bikin Haru!
Masalah yang menjerat Nikita Mirzani ini berawal dari aksinya mengunggah foto editan sosok Dito Mahendra, yang diambil dari sebuah portal berita, di Instagram Story-nya. Dalam unggahan tersebut, Nikita lantas menambahkan kata-kata yang diduga mengandung unsur penghinaan sekaligus pencemaran nama baik.
Dito Mahendra Melaporkan Nikita Mirzani ke Polisi pada 16 Mei 2022
Akibat aksinya tersebut, Dito Mahendra lantas melaporkan Nikita Mirzani ke Polres Serang Kota dengan dugaan pelanggaran UU ITE dan pencemaran nama baik.
Pengacara kekasih Nindy Ayunda, Yefat Rissy, mengatakan bahwa unggahan Nyai di media sosial itu menuduh Dito Mahendra sebagai penipu, sementara Dito sendiri mengaku tidak pernah kenal dengan sosok Nikita Mirzani.
Rumah Nikita Mirzani Didatangi Polisi, 15 Juni 2022
Baca Juga: Nikita Mirzani Lagi Dibui, Akun Medsosnya Mendadak Banyak Dicari, Isinya Bikin Merinding
Berdasarkan laporan Dito Mahendra, Polres Serang Kota mendatangi dan mengepung rumah Nikita sejak pukul 03.00 WIB pada 15 Juni 2022. Suasana tersebut sempat dibagikan oleh dirinya melalui live Instagram.
Berita Terkait
-
Razman Buka Suara Soal Dicopot Jadi Pengacara Vadel, Ada Pembicaraan Selama 3 Malam
-
Makmurnya ART Kala Nikita Mirzani Lebaran di Dalam Penjara Curi Atensi
-
Nikita Mirzani Sampaikan Permintaan Maaf ke Masyarakat dari Penjara
-
Kronologi Vadel Badjideh 'Pecat' Razman Arif Nasution, Berapa Tarifnya?
-
Keluarga Vadel Badjideh Nilai Razman Hanya Memperkeruh Suasana Dengan Nikita Mirzani
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
-
Klasemen Terbaru: Timnas Indonesia U-17 Selangkah Lagi Lolos Piala Dunia U-17
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir