SuaraJogja.id - Memastikan kenyamanan dan keselamatan seluruh tamu dan karyawan, bukan hanya slogan semata bagi Hotel Tentrem
Yogyakarta. Protokol kesehatan dan keselamatan serta perlengkapan pendukungnya, benar-benar diterapkan dengan seksama oleh hotel bintang lima di Yogyakarta ini.
Hal tersebut mendapatkan pengakuan dari aparatur setempat dengan diberikannya Siprotek Award 2022 pada hari Selasa, 25 Oktober 2022.
Siprotek Award adalah apresiasi Sistem Proteksi Kebakaran yang diberikan oleh Pemerintah Kota Yogyakarta melalui Dinas
Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan.
Hal tersebut berdasarkan hasil inspeksi sistem proteksi kebakaran yang dilakukan di tahun ini pada 40 bangunan gedung di Kota Yogyakarta di antaranya hotel, pabrik, bank, perguruan tinggi, mall, kantor pos, supermarket, bioskop dan bangunan kantor pemerintah.
Hotel Tentrem Yogyakarta mendapatkan predikat “Terbaik” atas pencapaian di atas rata-rata dalam inspeksi dan penilaian proteksi kebakaran yang mencakup parameter sistem proteksi aktif dan sarana penyelamatan jiwa.
Tak hanya keberadaan sistem proteksi aktif dan sarana penyelamatan jiwa, Hotel Tentrem Yogyakarta juga memastikan keberfungsian dua hal tersebut. Sistem proteksi aktif diantaranya mencakup peralatan dan reservoir air untuk pemadaman,
pompa, pipa hisap, sprinkler, hidran gedung dan halaman, detektor, alarm, alat pemadam otomatis dan alat pemadam ringan.
Sedangkan sarana penyelamatan jiwa meliputi pintu darurat, pencahayaan darurat, penunjuk arah, lift kebakaran, titik kumpul dan tentunya manajemen keselamatan. Keberadaan Emergency Response Team (ERT) yang terdiri dari perwakilan staff dari setiap department dan juga pelatihan dan simulasi pemadaman api bagi seluruh staff yang dilakukan secara berkala juga menjadi faktor pendukung.
Kenyamanan , keselamatan dan ketentraman tamu dan karyawan merupakan prioritas utama Hotel Tentrem Yogyakarta. Kami berharap, tamu dapat menikmati saat-saat yang menentramkan selama berada di Hotel Tentrem Yogyakarta.
Berita Terkait
Terpopuler
- Bagaimana Cara Cek NIK Terindikasi Judol atau Tidak? Begini Langkah Mudahnya
- 25 Ribu Penerima Bansos di Sulsel Terindikasi Judol
- Buruh di Jogja Geruduk Kantor Gubernur DIY, Tantang Sultan Buktikan Keistimewaan untuk Pekerja
- Khofifah dan Emil Hadiri Pameran Tunggal Lukisan SBY, Apresiasi Karya Presiden ke-6 RI
- 3 Fakta Gila Usai Persib Bandung Kalahkan FC Seoul: Tumbangkan Ranking 26 Asia
Pilihan
-
Akhirnya Buka Suara Usai KPK Usut Korupsi di ATR/BPN, Ini Penjelasan Lengkap Nusron Wahid
-
Pria yang Tendang Perempuan di Senayan City Ditangkap Polisi!
-
Usut Dugaan Korupsi KSO Pertamina EP, Kejagung Geledah Kantor Setda hingga Bapenda Kota Bekasi
-
Mekkah Diserang Houthi, Kemlu Minta WNI Hati-hati di Arab Saudi
-
Dari Aceh hingga Nusa Tenggara, Membaca Peta Ancaman Megathrust Indonesia
Terkini
-
Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi
-
Sinergi Perumahan Diperkuat, BRI Dukung Percepatan Program 3 Juta Rumah
-
Tiga Kota Penuh Makna, Hifdzi Khoir Hadirkan Tur Showcase Intimate 'Berjalan Kaki'
-
Gegara Ayam Gongso, 413 Siswa dan Guru SMKN 2 Jogja Diduga Keracunan MBG
-
Kasus Kekerasan Seksual di Ponpes Sleman: Nikah Siri Dibongkar, Berpotensi Tambah Tersangka Baru