SuaraJogja.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo juga terkena sanksi DPP PDI Perjuangan berupa peringatan keras. Sanksi itu diberikan lantaran dukungan terang-terangan kepada Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
Komaruddin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan mengatakan semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri sesuai keputusan kongres."Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir,"tuturnya dalam keterangan persnya ke awak media.
Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan partai.
Seperti apa sosok FX Hadi Rudyatmo?
Baca Juga: DPP PDIP Tegaskan Ganjar Pranowo Disanksi Meski Tak Bersalah, Warganet Sentil Puan Maharani
Pertama, memulai dari Ketua RT
Rudy berperan di masyarakat dari level bawah seperti ketua RT, kemudian duduk legislatif, partai politik, dan eksekutif. Perjuangannya menghantarkan Rudy terpilih sebagai Walikota Solo dua periode.
Saat usia 21 tahun menjadi ketua RT di lingkungan rumahnya. 2 kali menjabat RT, akhirnya naik pangkat menjadi RW saat usia 23
Prestasi, dua periode menjabat ketua RT, Rudy berhasil menolong warganya agar dapat menempati tanah milik negara.
Kedua, saat masih kecil hidup miskin
Rudy melewati masa kecilnya dengan kemiskinan. Rumahnya kena gusur tanpa uang ganti rugi dan pun harus berpindah tempat. Ia mengalami kesulitan biaya sekolah dan biaya hidup.
Berita Terkait
-
Ada 'Wisata Jokowi' di Solo yang Sempat Bikin Wamendagri Penasaran, Apa Itu?
-
Libur Lebaran di Solo: Rekomendasi Kolam Renang Keluarga yang Asyik
-
8 Rekomendasi Tempat Wisata di Solo, Kunjungi Bersama Keluarga saat Pulang Kampung
-
Anime Solo Leveling: Teori di Balik Sung Jin-Woo Mampu Mengerti Bahasa Monster
-
Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Wali Kota Depok Bisa Dijerat UU Tipikor?
Terpopuler
- Dedi Mulyadi Sebut Masjid Al Jabbar Dibangun dari Dana Pinjaman, Kini Jadi Perdebatan Publik
- Baru Sekali Bela Timnas Indonesia, Dean James Dibidik Jawara Liga Champions
- Terungkap, Ini Alasan Ruben Onsu Rayakan Idul Fitri dengan "Keluarga" yang Tak Dikenal
- Yamaha NMAX Kalah Ganteng, Mesin Lebih Beringas: Intip Pesona Skuter Premium dari Aprilia
- JakOne Mobile Bank DKI Bermasalah, PSI: Gangguan Ini Menimbulkan Tanda Tanya
Pilihan
-
Hasil Liga Thailand: Bangkok United Menang Berkat Aksi Pratama Arhan
-
Prediksi Madura United vs Persija Jakarta: Jaminan Duel Panas Usai Lebaran!
-
Persib Bandung Menuju Back to Back Juara BRI Liga 1, Ini Jadwal Lengkap di Bulan April
-
Bocoran dari FC Dallas, Maarten Paes Bisa Tampil Lawan China
-
Almere City Surati Pemain untuk Perpanjang Kontrak, Thom Haye Tak Masuk!
Terkini
-
Tanggapi Langkah Tarif Trump, Wali Kota Jogja: Kuatkan Produk Lokal!
-
Masa WFA ASN Diperpanjang, Pemkot Jogja Pastikan Tak Ganggu Pelayanan Masyarakat
-
Kurangi Kendaraan Pribadi Saat Arus Balik, Menhub Lepas 22 Bus Pemudik di Giwangan
-
Puncak Arus Balik H+3 dan H+4, 350 Ribu Kendaraan Tinggalkan DIY
-
Gunung Merapi Masih Luncuran Ratusan Lava, Simak Aktivitas Terkini Sepekan Terakhir