SuaraJogja.id - Ketua DPC PDI Perjuangan Kota Surakarta, FX Hadi Rudyatmo juga terkena sanksi DPP PDI Perjuangan berupa peringatan keras. Sanksi itu diberikan lantaran dukungan terang-terangan kepada Ganjar Pranowo, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo sebagai bakal calon presiden untuk Pemilu 2024.
Komaruddin Watubun, Ketua Dewan Kehormatan PDI Perjuangan mengatakan semua menyangkut calon presiden dan wakil presiden adalah kewenangan Ibu Megawati Soekarnoputri sesuai keputusan kongres."Seluruh kader tertib, tanpa kecuali. Karena Pak Rudy ini adalah kader senior, maka tentu sanksi juga harus lebih berat; karena itu kami jatuhkan sanksi peringatan keras dan terakhir,"tuturnya dalam keterangan persnya ke awak media.
Komaruddin mengatakan Rudy, sebagai kader senior, seharusnya sudah memahami tentang kultur kedisiplinan partai.
Seperti apa sosok FX Hadi Rudyatmo?
Pertama, memulai dari Ketua RT
Rudy berperan di masyarakat dari level bawah seperti ketua RT, kemudian duduk legislatif, partai politik, dan eksekutif. Perjuangannya menghantarkan Rudy terpilih sebagai Walikota Solo dua periode.
Saat usia 21 tahun menjadi ketua RT di lingkungan rumahnya. 2 kali menjabat RT, akhirnya naik pangkat menjadi RW saat usia 23
Prestasi, dua periode menjabat ketua RT, Rudy berhasil menolong warganya agar dapat menempati tanah milik negara.
Kedua, saat masih kecil hidup miskin
Baca Juga: DPP PDIP Tegaskan Ganjar Pranowo Disanksi Meski Tak Bersalah, Warganet Sentil Puan Maharani
Rudy melewati masa kecilnya dengan kemiskinan. Rumahnya kena gusur tanpa uang ganti rugi dan pun harus berpindah tempat. Ia mengalami kesulitan biaya sekolah dan biaya hidup.
Ketiga, Lulus SMA, bekerja sebagai Tukang Pel
Tahun 1979 setelah lulus SMA, Rudy terpaksa bekerja untuk biaya hidupnya. Ia masuk perusahaan nasional Komex sebagai tukang pel.
Keempat, Tahun 2004, Terpilih sebagai anggota DPRD Solo
Rudy maju di pemilu dan terpilih sebagai anggota DPRD Solo Fraksi PDI Perjuangan.
Kelima, Menerima Penghargaan dari Presiden
Berita Terkait
Terpopuler
- Promo Indomaret 12-18 Maret: Sirup Mulai Rp7 Ribuan, Biskuit Kaleng Rp15 Ribuan Jelang Lebaran
- 5 Mobil Bekas Irit Bensin Pajak Murah dengan Mesin 1000cc: Masa Pakai Lama, Harga Mulai 50 Jutaan
- 45 Kode Redeem FF Max Terbaru 13 Maret 2026: Kesempatan Raih ShopeePay dan Bundel Joker
- 26 Kode Redeem FF 13 Maret 2026: Bocoran Rilis SG2 Lumut, Garena Bagi Magic Cube Gratis
- Apa Varian Tertinggi Isuzu Panther? Begini Spesifikasinya
Pilihan
-
Kabar Duka, Jurgen Habermas Filsuf Terakhir Mazhab Frankfurt Meninggal Dunia
-
Korut Tembakkan 10 Rudal Tak Dikenal ke Laut Jepang, Respons Provokasi Freedom Shield
-
Amukan Si Jago Merah Hanguskan 10 Rumah dan 2 Lapak di Bintaro
-
Teror Beruntun di AS: Sinagoge Diserang, Eks Tentara Garda Nasional Tembaki Kampus
-
KPK OTT Bupati Cilacap, Masih Berlangsung!
Terkini
-
Program Gentengisasi Buka Peluang Baru bagi UMKM Bahan Bangunan
-
BRI Perkuat Layanan Lebaran Lewat BRImo, ATM, dan Jaringan Agen BRILink
-
Kuasa Hukum Sri Purnomo Sebut Tuntutan 8,5 Tahun Penjara Bentuk Frustrasi Jaksa
-
Sri Purnomo Dituntut 8,5 Tahun Penjara atas Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman
-
Waspada Longsor hingga Banjir di Sleman: Ini Lokasi Rawan Bencana yang Harus Dihindari Pemudik