SuaraJogja.id - Para pedagang di Stasiun Wates melakukan konsolidasi ke Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Yogyakarta pasca penggusuran kios yang sudah dilakukan sejak Jumat (12/8/2022) lalu. Mereka menyesalkan penggusuran yang dilakukan secara tergesa-gesa dan tanpa dasar hukum yang jelas itu.
Perwakilan pedagang Stasiun Wates, Utami Budi Wiharti menceritakan sebelum berada di area depan Stasiun Wates, ia bersama pedagang lain sempat berjualan di dalam stasiun. Namun kemudian digeser keluar setelah ada penataan tahun 2014 silam.
Saat itu para pedagang dijanjikan akan dibangunkan 15 kios untuk berdagang di Stasiun Wates dari PT KAI. Sembari menunggu itu Pemkab Kulon Progo pun mengizinkan pemilik kios di Stasiun Wates areal trotoar yang berada di selatan Stasiun Wates.
"Namun pada 12 Agustus 2022 Pemkab Kulon Progo melalui Satpol PP menggusur kami, padahal waktu itu yang menempatkan juga Pemkab tahun 2014 terus menggusur kami dengan surat perintah penggusuran dari KAI karena itu diakui tanah milik KAI. Padahal tanah yang kita tempati itu milik Kadipaten Pakualaman," ujar Utami di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (27/10/2022).
Baca Juga: Cerita Sepatu Wanda Hamidah, Saksi Bisu Perlawanan Terhadap Penggusuran
Dari situ, para pedagang merasa Pemkab Kulon Progo telah menggusur mereka tanpa ada dasar hukum yang jelas. Utami menilai bahwa langkah itu tidak mencerminkan semangat dari slogan HUT ke-71 Kulon Progo belum lama ini.
Padahal para pedagang juga tengah berjuang untuk bangkit dari pandemi Covid-19 selama dua tahun terakhir. Slogan itu sendiri berbunyi 'Bangkit Bersama Ekonomi Tertata Sejahtera Tercipta'.
"Nah itu kan tapi malah kita digusur istilahnya malah dimatikan, kita jadi pengangguran. Tidak punya pekerjaan dan tidak bisa berjualan, tidak punya pemasukan jadi tidak sejahtera, itu kan berlawanan sekali dengan slogan 71 tahun Kulon Progo," ucapnya.
"Jadi saat ini kan sejak 12 Agustus itu kita jadi tidak bisa berdagang, tidak bisa jualan dan tidak punya pemasukan seperti itu saat ini yang terjadi dengan kami," sambungnya.
Pedagang lainnya, Kelik mengaku prihatin dengan kondisi yang terjadi. Menurutnya tidak ada pemberitahuan yang jelas terkait dengan penggusuran kios-kios tersebut.
Baca Juga: Sambil Lesehan Temui Massa KOPAJA, Anies Klaim Pencabutan Pergub Penggusuran Terpentok Birokrasi
"Saat itu Pak Sekda yang notabenenya sudah mau pensiun memberikan surat, yang surat itu tidak berdasar. Harusnya ada sosialisasi, ada surat SP1, SP2 SP3 tapi tidak diberikan, tidak ada sama sekali, tiba-tiba langsung mengeksekusi tanpa memberitahu kita," ungkap Kelik.
Belum lagi, setelah itu para pedagang turut menerima surat terkait dengan ancaman pidana. Ia menilai perlakuan Pemkab Kulon Progo tersebut sangat ironis.
Kelik dan para pedagang lainnya meminta supaya Pemkab Kulon Progo bisa bertanggung jawab terhadap penggusuran ini. Sehingga tidak menyengsarakan rakyatnya seperti sekarang.
"Saya pengen ini segera saja pertanggungjawaban apapun itu harus ada karena ini bisa jadi satu contoh hal yang buruk di tingkat pemerintahan," kata dia.
Berita Terkait
-
Kekayaan Hasto Kristiyanto yang Samakan Jokowi dengan Pedagang Kaki Lima
-
Deflasi dan PHK: Jeritan Pedagang Pasar Johar Baru, Tukang Bajaj Pun Ikut Merana
-
Viral Pedagang Ayam Ditagih Pajak Rp500 Juta, Kinerja Petugas Pajak Tuai Kritikan
-
Mama-Mama Papua Buka Suara: Pasar Baru Bukan Solusi, Kami Minta Pasar Boswesen Dibangun
-
Harapan dari Pedagang Mikro kepada Bapak Presiden Prabowo Subianto
Terpopuler
- Agus dan Teh Novi Segera Damai, Duit Donasi Fokus Pengobatan dan Sisanya Diserahkan Sepenuhnya
- Bukti Perselingkuhan Paula Verhoeven Diduga Tidak Sah, Baim Wong Disebut Cari-Cari Kesalahan Gegara Mau Ganti Istri
- Bak Terciprat Kekayaan, Konten Adik Irish Bella Review Mobil Hummer Haldy Sabri Dicibir: Lah Ikut Flexing
- Bau Badan Rayyanza Sepulang Sekolah Jadi Perbincangan, Dicurigai Beraroma Telur
- Beda Kado Fuji dan Aaliyah Massaid buat Ultah Azura, Reaksi Atta Halilintar Tuai Sorotan
Pilihan
-
7 Rekomendasi HP 5G Rp 4 Jutaan Terbaik November 2024, Memori Lega Performa Handal
-
Disdikbud Samarinda Siap Beradaptasi dengan Kebijakan Zonasi PPDB 2025
-
Yusharto: Pemindahan IKN Jawab Ketimpangan dan Tingkatkan Keamanan Wilayah
-
5 Rekomendasi HP Murah Rp 3 Jutaan dengan Chipset Snapdragon, Terbaik November 2024
-
Kembali Bertugas, Basri-Najirah Diminta Profesional Jelang Pilkada Bontang
Terkini
-
Sunarso Dinobatkan Sebagai The Best CEO untuk Most Expansive Sustainable Financing Activities
-
Reza Arap Diam-Diam Tolong Korban Kecelakaan di Jogja, Tanggung Semua Biaya RS
-
Sayur dan Susu masih Jadi Tantangan, Program Makan Siang Gratis di Bantul Dievaluasi
-
Bupati Sunaryanta Meradang, ASN Selingkuh yang Ia Pecat Aktif Kerja Lagi
-
Data Pemilih Disabilitas Tak Akurat, Pilkada 2024 Terancam Tak Ramah Inklusi