Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Kamis, 27 Oktober 2022 | 16:09 WIB
Jumpa pers dan konsolidasi para pedagang Stasiun Wates yang telah digusur di Kantor LBH Yogyakarta, Kamis (27/10/2022). [Hiskia Andika Weadcaksana / Suarajogja.id]

Belum lagi, setelah itu para pedagang turut menerima surat terkait dengan ancaman pidana. Ia menilai perlakuan Pemkab Kulon Progo tersebut sangat ironis.

Kelik dan para pedagang lainnya meminta supaya Pemkab Kulon Progo bisa bertanggung jawab terhadap penggusuran ini. Sehingga tidak menyengsarakan rakyatnya seperti sekarang.

"Saya pengen ini segera saja pertanggungjawaban apapun itu harus ada karena ini bisa jadi satu contoh hal yang buruk di tingkat pemerintahan," kata dia.

Load More