SuaraJogja.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pemberian dana dari negara untuk partai politik (parpol).
Dia menilai usulan KPK itu perlu dibahas secara matang oleh para pembuat undang-undang, termasuk pemerintah dan DPR. Namun, PAN belum secara resmi mengambil sikap terhadap usulan tersebut.
Menurut Yandri, penting untuk merujuk pada regulasi yang ada.
Terkhusus pada Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik.
"Ya saya kira kalau itu untuk perbaikan situasi demokrasi kita, perlu dibahas sedemikian rupa dengan pembuat undang-undang lah ya antara pemerintah dan DPR. Karena itu, menyangkut Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik," ungkap Yandri ditemui di Tebing Breksi, Sleman, Selasa (20/5/2025).
Disampaikan Yandri, bahwa secara internal, PAN belum mendiskusikan secara mendalam mengenai usulan yang datang dari KPK tersebut.
Dia bilang masih diperlukan waktu untuk membahasnya secara komprehensif di tingkat partai sebelum mengambil posisi resmi terkait usulan itu.
"Jadi pada prinsipnya kalau PAN, kami belum bahas secara mendalam di internal kami, usulan dari atau saran dari KPK," ujarnya.
"Tapi prinsipnya kalau sekali lagi kalau itu untuk perbaikan demokrasi kita dan menghindarkan pelaku politik kita menjadi, untuk memperbaiki-perbaikan yang lebih bagus lagi saya kira bagus-bagus saja, tapi penting kan ada payung hukumnya," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK
Selain keberadaan payung hukum untuk wacana itu, politikus asal Banten itu juga mengingatkan bahwa usulan itu juga perlu melihat kondisi keuangan negara.
"Perlu dikaji lebih mendalam termasuk kemampuan keuangan negara itu loh ya. Jadi ini ide bagus tapi perlu ada payung hukum dan kita lihat kondisi keuangan negara kita," tandasnya.
Saat ditanya apakah pemerintah memang sanggup menyediakan dana untuk partai politik, Yandri menyebut hal itu belum menjadi bahasan dalam rapat pleno terakhir PAN.
Ia memastikan partainya akan mengkaji isu ini sebelum menyatakan sikap resmi.
"Itu kita belum kaji, tadi malam kami pleno di DPP PAN tapi enggak membahas itu. Mungkin dengan ada ini, mungkin kita bahas dulu di internal kita baru kita sampaikan pendapat PAN resmi apa nanti," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah berencana menggunakan APBN untuk bantuan dana partai politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott, Belum Kering Tangis Timnas Indonesia
- Pondok Pesantren Lirboyo Disorot Usai Kasus Trans 7, Ini Deretan Tokoh Jebolannya
- Pengamat Pendidikan Sebut Keputusan Gubernur Banten Nonaktifkan Kepsek SMAN 1 Cimarga 'Blunder'
- Biodata dan Pendidikan Gubernur Banten: Nonaktifkan Kepsek SMA 1 Cimarga usai Pukul Siswa Perokok
- 6 Shio Paling Beruntung Kamis 16 Oktober 2025, Kamu Termasuk?
Pilihan
-
Patrick Kluivert Bongkar Cerita Makan Malam Terakhir Bersama Sebelum Dipecat
-
Dear PSSI! Ini 3 Pelatih Keturunan Indonesia yang Bisa Gantikan Patrick Kluivert
-
Proyek Sampah jadi Energi RI jadi Rebutan Global, Rosan: 107 Investor Sudah Daftar
-
Asus Hadirkan Revolusi Gaming Genggam Lewat ROG Xbox Ally, Sudah Bisa Dibeli Sekarang!
-
IHSG Rebound Fantastis di Sesi Pertama 16 Oktober 2025, Tembus Level 8.125
Terkini
-
Santap MBG, Puluhan Siswa SMA Muhammadiyah 7 Jogja Keracunan, Operasional SPPG Wirobrajan Dihentikan
-
Warungboto Jadi Percontohan, Pemkot Jogja Genjot Pengelolaan Sampah Organik di RTH Publik
-
Rebutan Vasektomi Gratis + Dapat Rp1 Juta? Fenomena KB Pria di Sleman Bikin Kaget
-
3 Link DANA Kaget, Cara Mudah Dapat Saldo Gratis Langsung Cair ke Rekening
-
Ngaku Keturunan HB VII, Pria di Jogja Tipu Warga dengan Surat Kekancingan Palsu