SuaraJogja.id - Wakil Ketua Umum Partai Amanat Nasional (PAN) Yandri Susanto merespons usulan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tentang pemberian dana dari negara untuk partai politik (parpol).
Dia menilai usulan KPK itu perlu dibahas secara matang oleh para pembuat undang-undang, termasuk pemerintah dan DPR. Namun, PAN belum secara resmi mengambil sikap terhadap usulan tersebut.
Menurut Yandri, penting untuk merujuk pada regulasi yang ada.
Terkhusus pada Undang-Undang Pemilu dan Undang-Undang Partai Politik.
"Ya saya kira kalau itu untuk perbaikan situasi demokrasi kita, perlu dibahas sedemikian rupa dengan pembuat undang-undang lah ya antara pemerintah dan DPR. Karena itu, menyangkut Undang-Undang Pemilu, Undang-Undang Partai Politik," ungkap Yandri ditemui di Tebing Breksi, Sleman, Selasa (20/5/2025).
Disampaikan Yandri, bahwa secara internal, PAN belum mendiskusikan secara mendalam mengenai usulan yang datang dari KPK tersebut.
Dia bilang masih diperlukan waktu untuk membahasnya secara komprehensif di tingkat partai sebelum mengambil posisi resmi terkait usulan itu.
"Jadi pada prinsipnya kalau PAN, kami belum bahas secara mendalam di internal kami, usulan dari atau saran dari KPK," ujarnya.
"Tapi prinsipnya kalau sekali lagi kalau itu untuk perbaikan demokrasi kita dan menghindarkan pelaku politik kita menjadi, untuk memperbaiki-perbaikan yang lebih bagus lagi saya kira bagus-bagus saja, tapi penting kan ada payung hukumnya," imbuhnya.
Baca Juga: 5 Tahun Buron, Harun Masiku Diduga Dihidupi Hasto Kristiyanto? Ini Kata KPK
Selain keberadaan payung hukum untuk wacana itu, politikus asal Banten itu juga mengingatkan bahwa usulan itu juga perlu melihat kondisi keuangan negara.
"Perlu dikaji lebih mendalam termasuk kemampuan keuangan negara itu loh ya. Jadi ini ide bagus tapi perlu ada payung hukum dan kita lihat kondisi keuangan negara kita," tandasnya.
Saat ditanya apakah pemerintah memang sanggup menyediakan dana untuk partai politik, Yandri menyebut hal itu belum menjadi bahasan dalam rapat pleno terakhir PAN.
Ia memastikan partainya akan mengkaji isu ini sebelum menyatakan sikap resmi.
"Itu kita belum kaji, tadi malam kami pleno di DPP PAN tapi enggak membahas itu. Mungkin dengan ada ini, mungkin kita bahas dulu di internal kita baru kita sampaikan pendapat PAN resmi apa nanti," pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah berencana menggunakan APBN untuk bantuan dana partai politik.
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
5 Rekomendasi HP Murah Xiaomi RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik 2025
-
Bertemu Rocky Gerung, Kapolri Singgung Pepatah Tentang Teman dan Musuh
-
3 Rekomendasi HP Murah Samsung RAM Besar 8 GB Memori 256 GB, Harga Cuma Rp 2 Jutaan
-
9 Sepatu Lari Murah Rp500 Ribu ke Bawah di Shopee, Performa Nyaman Desain Keren!
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan RAM 8 GB Memori 256 GB, Pilihan Terbaik Juli 2025
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya