SuaraJogja.id - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, menegaskan bahwa kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan yang melibatkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan, Hasto Kristiyanto, adalah perkara yang perlu segera dituntaskan.
"Saya yakin ini adalah kasus yang harus diselesaikan," ujar Setyo dikutip Rabu (15/1/2025).
Setyo mengungkapkan bahwa hasil pemeriksaan terhadap Hasto pada Senin (13/1/2025) menjadi kewenangan penyidik, sehingga ia enggan membeberkan detail kasus tersebut. Namun, ia memastikan bahwa KPK akan bekerja secara maksimal.
"KPK menjalankan tugasnya di bawah pengawasan masyarakat, dewan pengawas, dan inspektorat," jelasnya.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ganjar: Kita Butuh Penegak Hukum yang Netral
Hasto Kristiyanto sebelumnya memenuhi panggilan penyidik KPK pada Senin untuk diperiksa sebagai tersangka kasus dugaan suap dan perintangan penyidikan. Pemeriksaan tersebut berlangsung selama sekitar 3,5 jam.
Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika, menjelaskan bahwa pemeriksaan Hasto mencakup penelusuran barang bukti yang ditemukan, serta keterangan dari para saksi terkait kasus tersebut.
"Secara umum, tersangka dimintai keterangan mengenai dokumen, barang bukti elektronik, dan klarifikasi atas pernyataan saksi-saksi lainnya," kata Tessa.
Tessa juga menyebut bahwa penyidik KPK mendalami sejauh mana Hasto memahami perkara yang disangkakan kepadanya dan pihak lain yang terlibat.
Meskipun telah diperiksa, Hasto belum ditahan. Ketua KPK, Setyo Budiyanto, pada Selasa (14/1/2025), menjelaskan bahwa penyidik masih mempertimbangkan rencana penahanan dengan matang.
Baca Juga: Penuhi Panggilan KPK, Hasto Kristiyanto Minta Kader dan Simpatisan PDI Perjuangan Lakukan Hal Ini
Kasus ini berkaitan dengan penetapan dua tersangka baru pada Selasa, yakni Hasto Kristiyanto (HK) dan advokat Donny Tri Istiqomah (DTI), dalam rangkaian perkara Harun Masiku.
Hasto diduga berperan dalam mengarahkan DTI untuk melobi anggota KPU saat itu, Wahyu Setiawan, agar menetapkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih dari PDI Perjuangan untuk Dapil Sumatera Selatan I.
Selain itu, Hasto juga diduga mengatur aliran dana suap melalui mantan anggota Bawaslu, Agustiani Tio Fridelina. Wahyu dan Agustiani sebelumnya telah divonis dalam perkara ini.
Berita Terkait
Terpopuler
- 3 Tempat Netral yang Lebih Cocok Jadi Tuan Rumah Round 4 Kualifikasi Piala Dunia 2026
- Drawing Round 4 Kualifikasi Piala Dunia: Timnas Indonesia Masuk Pot 3, Siapa Lawannya?
- 7 Rekomendasi Mobil Bekas Murah Berdesain Mewah: Harga Mulai Rp 60 Jutaan
- Striker Langganan STY Tak Dipanggil Patrick Kluiver Berakhir Main Tarkam
- 5 Mobil Bekas buat Touring: Nyaman Dalam Kabin Lapang, Tangguh Bawa Banyak Orang
Pilihan
-
Timnas Indonesia Dilumat Jepang, Media Korsel: Penak Jaman STY Toh?
-
Update Ranking FIFA Timnas Indonesia, Turun Usai Dibantai Jepang!
-
4 Motor Baru QJMotor Meluncur Sekaligus Minggu Ini di Indonesia, Ada Pesaing Yamaha Aerox?
-
Eksklusif dari Jepang: Tifo Suporter Timnas Indonesia Banjir Tepuk Tangan
-
Perang Harga Mobil di China, Geely Ungkit Kasus Tangki Bensin Bermasalah BYD
Terkini
-
Dikritik Seknas Fitra, Jogja Usulkan Pengembangan Empat Kampung Nelayan Merah Putih
-
Helm Jatuh Picu Tabrakan di Sleman, Ini Tips Aman Berkendara di Situasi Ramai
-
BSU Efektif Dongkrak Ekonomi? Ekonom UGM Ungkap Fakta Mengejutkan Soal Dampak Jangka Panjang
-
PSIM Liga 1, Sultan Izinkan Stadion Maguwoharjo jadi Homebase
-
Sidang Ijazah Palsu Jokowi: Mediasi Berjalan, UGM Tolak Mentah-Mentah Serahkan Ijazah?