Scroll untuk membaca artikel
Muhammad Ilham Baktora | Hiskia Andika Weadcaksana
Selasa, 14 Januari 2025 | 14:56 WIB
Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto (tengah) usai menjalani pemeriksaan di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Senin (13/1/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mendesak KPK untuk segera mengajukan penuntutan dalam perkara kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku yang juga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

"Ya Hasto sudah memenuhi panggilan KPK sekarang tinggal KPK prioritaskan perkara Hasto ini agar bisa segera disidangkan. Jangan sampai berlarut-larut atau bahkan misalnya berulang tahun," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).

Menurut Zaenur, persidangan yang segera dilakukan dapat memberikan kepastian hukum. Sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang tidak perlu.

"Buka semuanya di depan meja hijau agar terang benderang dan bisa ada kepastian hukum," ujarnya.

Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ganjar: Kita Butuh Penegak Hukum yang Netral

Soal Hasto yang datang diperiksa oleh penyidik namun tidak ditahan, kata Zaenur, itu adalah kewenangan subjektif penyidik. Dia menyampaikan penahanan merupakan salah satu bentuk pengekangan kebebasan seseorang.

Penahanan yang dilakukan harus atas alasan-alasan yang dibenarkan oleh hukum. Antara lain jika penyidik menganggap tersangka itu dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.

"Nah kalau tersangka tidak ditahan artinya penyidik tidak khawatir atas hal-hal tersebut akan dilakukan oleh tersangka. Saya tidak mempersoalkan kalau KPK tidak menahan Hasto, yang paling penting adalah KPK jangan berlama-lama," ungkapnya.

"Ketika sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka artinya KPK sudah pegang dua alat bukti, Hasto sudah datang sebagai tersangka diperiksa maka segera ajukan ditahap penuntutan itu yang paling penting," tambahnya.

Walaupun memang, Zaenur menyebut penahanan akan meningkatkan dari sisi efektivitas dan efisiensi penyidikan. Sehingga menjamin perkara tidak lantas berlarut-larut sebab penahanan dibatasi oleh waktu.

Baca Juga: UGM Siapkan Asisten Virtual Berbasis AI, Bisa Jadi Teman Diskusi Mahasiswa

"Saya tidak mempersoalkan KPK tidak menahan Hasto tetapi kalau KPK menahan Hasto maka penyidik punya keuntungan pertama penyidik akan mudah memeriksa Hasto, tidak ada alasan Hasto mangkir karena ada alasan-alasan keperluan pribadi gitu ya, yang kedua ada resiko-resiko yang tadi tidak akan terjadi," ungkapnya.

"Ketiga yang jelas dibatasi oleh waktu penahanan itu sehingga kasus ini bisa segera selesai. Tapi kalau tidak dilakukan penahanan ya itu kewenangan dari KPK tidak ada soal," imbuhnya.

Terkait apakah kemudian tak ditahannya Hasto setelah diperiksa merupakan bagian dari negosiasi politik dan lainnya, Zaenur menilai tak ada yang bisa memastikan. Namun, ia menekankan KPK perlu segera untuk mengajukan penuntutan.

"Apakah ini bagian dari nego-nego? Ya siapa yang tahu, siapa yang bisa memastikan, tidak ada yang bisa memastikan, yang paling pasti menurut saya adalah ajukan ke penuntutan, itu yang paling penting," tegasnya.

Load More