SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mendesak KPK untuk segera mengajukan penuntutan dalam perkara kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku yang juga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya Hasto sudah memenuhi panggilan KPK sekarang tinggal KPK prioritaskan perkara Hasto ini agar bisa segera disidangkan. Jangan sampai berlarut-larut atau bahkan misalnya berulang tahun," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).
Menurut Zaenur, persidangan yang segera dilakukan dapat memberikan kepastian hukum. Sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang tidak perlu.
"Buka semuanya di depan meja hijau agar terang benderang dan bisa ada kepastian hukum," ujarnya.
Soal Hasto yang datang diperiksa oleh penyidik namun tidak ditahan, kata Zaenur, itu adalah kewenangan subjektif penyidik. Dia menyampaikan penahanan merupakan salah satu bentuk pengekangan kebebasan seseorang.
Penahanan yang dilakukan harus atas alasan-alasan yang dibenarkan oleh hukum. Antara lain jika penyidik menganggap tersangka itu dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
"Nah kalau tersangka tidak ditahan artinya penyidik tidak khawatir atas hal-hal tersebut akan dilakukan oleh tersangka. Saya tidak mempersoalkan kalau KPK tidak menahan Hasto, yang paling penting adalah KPK jangan berlama-lama," ungkapnya.
"Ketika sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka artinya KPK sudah pegang dua alat bukti, Hasto sudah datang sebagai tersangka diperiksa maka segera ajukan ditahap penuntutan itu yang paling penting," tambahnya.
Walaupun memang, Zaenur menyebut penahanan akan meningkatkan dari sisi efektivitas dan efisiensi penyidikan. Sehingga menjamin perkara tidak lantas berlarut-larut sebab penahanan dibatasi oleh waktu.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ganjar: Kita Butuh Penegak Hukum yang Netral
"Saya tidak mempersoalkan KPK tidak menahan Hasto tetapi kalau KPK menahan Hasto maka penyidik punya keuntungan pertama penyidik akan mudah memeriksa Hasto, tidak ada alasan Hasto mangkir karena ada alasan-alasan keperluan pribadi gitu ya, yang kedua ada resiko-resiko yang tadi tidak akan terjadi," ungkapnya.
"Ketiga yang jelas dibatasi oleh waktu penahanan itu sehingga kasus ini bisa segera selesai. Tapi kalau tidak dilakukan penahanan ya itu kewenangan dari KPK tidak ada soal," imbuhnya.
Terkait apakah kemudian tak ditahannya Hasto setelah diperiksa merupakan bagian dari negosiasi politik dan lainnya, Zaenur menilai tak ada yang bisa memastikan. Namun, ia menekankan KPK perlu segera untuk mengajukan penuntutan.
"Apakah ini bagian dari nego-nego? Ya siapa yang tahu, siapa yang bisa memastikan, tidak ada yang bisa memastikan, yang paling pasti menurut saya adalah ajukan ke penuntutan, itu yang paling penting," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 36 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 22 Januari: Klaim TOTY 115-117, Voucher, dan Gems
- Alur Lengkap Kasus Dugaan Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman yang Libatkan Eks Bupati Sri Purnomo
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
Pilihan
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
-
Dompet Kelas Menengah Makin Memprihatinkan, Mengapa Kondisi Ekonomi Tak Seindah yang Diucapkan?
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?