SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman mendesak KPK untuk segera mengajukan penuntutan dalam perkara kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) anggota DPR RI, Harun Masiku yang juga menyeret Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.
"Ya Hasto sudah memenuhi panggilan KPK sekarang tinggal KPK prioritaskan perkara Hasto ini agar bisa segera disidangkan. Jangan sampai berlarut-larut atau bahkan misalnya berulang tahun," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Selasa (14/1/2025).
Menurut Zaenur, persidangan yang segera dilakukan dapat memberikan kepastian hukum. Sehingga tidak menimbulkan polemik berkepanjangan yang tidak perlu.
"Buka semuanya di depan meja hijau agar terang benderang dan bisa ada kepastian hukum," ujarnya.
Soal Hasto yang datang diperiksa oleh penyidik namun tidak ditahan, kata Zaenur, itu adalah kewenangan subjektif penyidik. Dia menyampaikan penahanan merupakan salah satu bentuk pengekangan kebebasan seseorang.
Penahanan yang dilakukan harus atas alasan-alasan yang dibenarkan oleh hukum. Antara lain jika penyidik menganggap tersangka itu dikhawatirkan melarikan diri, mengulangi perbuatan, dan menghilangkan barang bukti.
"Nah kalau tersangka tidak ditahan artinya penyidik tidak khawatir atas hal-hal tersebut akan dilakukan oleh tersangka. Saya tidak mempersoalkan kalau KPK tidak menahan Hasto, yang paling penting adalah KPK jangan berlama-lama," ungkapnya.
"Ketika sudah menetapkan Hasto sebagai tersangka artinya KPK sudah pegang dua alat bukti, Hasto sudah datang sebagai tersangka diperiksa maka segera ajukan ditahap penuntutan itu yang paling penting," tambahnya.
Walaupun memang, Zaenur menyebut penahanan akan meningkatkan dari sisi efektivitas dan efisiensi penyidikan. Sehingga menjamin perkara tidak lantas berlarut-larut sebab penahanan dibatasi oleh waktu.
Baca Juga: Hasto Kristiyanto Diperiksa KPK, Ganjar: Kita Butuh Penegak Hukum yang Netral
"Saya tidak mempersoalkan KPK tidak menahan Hasto tetapi kalau KPK menahan Hasto maka penyidik punya keuntungan pertama penyidik akan mudah memeriksa Hasto, tidak ada alasan Hasto mangkir karena ada alasan-alasan keperluan pribadi gitu ya, yang kedua ada resiko-resiko yang tadi tidak akan terjadi," ungkapnya.
"Ketiga yang jelas dibatasi oleh waktu penahanan itu sehingga kasus ini bisa segera selesai. Tapi kalau tidak dilakukan penahanan ya itu kewenangan dari KPK tidak ada soal," imbuhnya.
Terkait apakah kemudian tak ditahannya Hasto setelah diperiksa merupakan bagian dari negosiasi politik dan lainnya, Zaenur menilai tak ada yang bisa memastikan. Namun, ia menekankan KPK perlu segera untuk mengajukan penuntutan.
"Apakah ini bagian dari nego-nego? Ya siapa yang tahu, siapa yang bisa memastikan, tidak ada yang bisa memastikan, yang paling pasti menurut saya adalah ajukan ke penuntutan, itu yang paling penting," tegasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Masuk Red Notice Interpol, Erick Soedjasa Ditangkap Bareskrim di Bandara Juanda
- 5 Sabun Mandi Vitamin C Terbaik untuk Mencerahkan Kulit Belang, Lengkap dengan Review Pengguna
- Daftar Shio yang Paling Tidak Cocok dengan Shio Macan dalam Bisnis dan Asmara
- Arti Weton Bumi Kapetak Menurut Primbon Jawa: Karakter Tangguh dan Tahan Banting Menuju Sukses
- Gubernur Sulsel Telepon Langsung Pemilik SPBU
Pilihan
-
Pakar UNS Soroti Pemangkasan Anggaran Kebencanaan: Negara Kita Suka Kejadian Dulu Baru Dikaji!
-
Catat! Jadwal Resmi Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026: Lawan Malaysia di SUGBK
-
Rp11 Triliun Disiapkan untuk Isi Rekening Massal, Seorang Dapat Berapa?
-
Harusnya Bisa Kenyang dan Sehat, 230 Siswa di Pati Malah Keracunan Usai Santap MBG
-
Drone Thermal Dikerahkan, SAR Perluas Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Perairan Anak Krakatau
Terkini
-
5 Tahun Holding UMi, Sinergi BRI, Pegadaian, dan PNM Dorong UMKM Bertumbuh
-
Lima Jurnalis Hilang di Anak Krakatau, Muhammadiyah Minta Pencarian Gunakan Teknologi Terbaru
-
Heboh LHKP Muhammadiyah Cap Program MBG Haram, Haedar Nashir Buka Suara
-
Jelang Tanwir ke-114, Muhammadiyah Sentil Masalah Bangsa Menumpuk, Elite Tak Gerak Cepat
-
Dana Desa Dipangkas untuk Kopdes Merah Putih, Banyak Lurah Takut Masuk Penjara, DIY Andalkan Danais