SuaraJogja.id - Dekan Fakultas Biologi Universitas Gadjah Mada sekaligus Ketua Konsorsium Biologi Indonesia (KOBI) Budi Setiadi Daryono, menolak keras upaya penambahan perkebunan kelapa sawit yang diwacanakan Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya rencana itu akan mengancam kerusakan hutan dan biodiversitas.
"Kami menolak keras rencana Presiden tersebut. Banyak riset menyatakan di kawasan perkebunan sawit tidak mampu menjadi habitat satwa liar dan hampir 0 persen keragaman hayati berkembang di perkebunan sawit,” kata Budi Daryono dalam keterangannnya, Jumat (10/1/2025).
Budi menyebut selama ini dampak dari perkebunan sawit yang sangat luas dengan model monokultur ternyata rentan meningkatkan konflik satwa liar dengan manusia. Sehingga berdampak berkurangnya populasi satwa liar yang dilindungi oleh UU seperti Orang utan, Gajah, Badak dan Harimau Sumatera.
"Flora dan fauna yang dilindungi semakin berkurang karena deforestasi akibat pembukaan perkebunan sawit," ujarnya.
Selain itu, tambah Budi, sebaiknya Presiden Prabowo justru menjalankan Instruksi Presiden No.5 Tahun 2019 tentang Penghentian Pemberian Izin Baru dan Penyempurnaan Tata Kelola Hutan Alam Primer dan Lahan Gambut.
"Dari Inpres tersebut, seluas 66, 2 juta hektare hutan alam dan lahan gambut atau seluas negara Perancis dapat diselamatkan dari kerusakan," ucapnya.
Dia meminta pemerintah untuk konsisten dalam menjalankan aturan yang sudah dibuat terkait Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2023 tentang Pengarusutamaan Pelestarian Keanekaragaman Hayati dalam Pembangunan Berkelanjutan.
Hal senada juga disampaikan oleh Hadi Ali Kodra dan Wiratno, anggota pengarah Komite Indek Biodiversitas Indonesia (IBI)-KOBI yang mengingatkan agar pemerintah berkomitmen terhadap kepentingan global melalui ratifikasi berbagai konvensi internasional.
Konvensi itu antara lain, United Nation Convention on Biological Diversity (UNCBD), incl. WHS & Biosphere Reserve; Convention on International Trade of Endangered Species of Flora and Fauna (CITES); Convention on Wetlands of International Importance Especially as Waterfowl Habitat (Ramsar Convention) Rio Declaration on Environment and Development (SDGs); Convention on Climate Change Nagoya Protocol Cartagena; dan Protocol ASEAN Agreement on Transboundary Haze Pollution.
Baca Juga: Kasus PMK Kembali Merebak, Dosen Peternakan UGM: Pemerintah Lengah
Menurutnya, Indonesia adalah negara megabiodiversity dunia, bersama dengan Brazil dan Kongo. Apabila digabungkan dengan perairan laut, Indonesia memiliki Segi Tiga Karang Dunia atau Global Coral Triangle yang menempatkan Indonesia menjadi Nomor 1 dunia.
Potensi Biodiversitas yang dimiliki oleh Indonesia seharusnya dilindungi tidak untuk dirusak lewat kegiatan deforestasi. Ia menyebutkan Indonesia memiliki seluas 125 juta hektar kawasan hutan negara yang dikelilingi 27.000 desa.
Di kawasan konservasi seluas 26,9 juta hektar kawasan konservasi dikelilingi oleh 6.700 desa yang ditinggali lebih dari 16 juta jiwa keluarga tani.
"Karena itu kelestarian hutan berdampak langsung pada keselamatan jutaan keluarga tani," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 Pilihan HP Flagship Paling Murah, Spek Sultan Harga Teman
- 5 HP 5G Terbaru RAM 12 GB, Spek Kencang untuk Budget Rp3 Juta
- 5 Pilihan Sepatu Lari Hoka Murah di Sports Station, Harga Diskon 50 Persen
- 5 Parfum Aroma Segar Buat Pesepeda, Anti Bau Badan Meski Gowes Seharian
- 5 Sepeda Listrik Jarak Tempuh Terjauh, Tahan Air dan Aman Melintasi Gerimis
Pilihan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
-
Sempat Hilang Kontak, Ain Karyawan Kompas TV Meninggal dalam Kecelakaan KRL di Bekasi
-
4 Pemain Anyar di Skuad Timnas Indonesia untuk TC Piala AFF 2026, 2 Statusnya Debutan!
Terkini
-
Darurat Daycare di Jogja, Gus Yusuf Dorong Pesantren dan Masjid Jadi Solusi Pengasuhan Alternatif
-
BRI Gelar Undian Debit FC Barcelona, Nasabah Berkesempatan Rasakan Pengalaman Nonton di Camp Nou
-
Guru Besar UI Soroti Langkah Hakim yang Hitung Sendiri Kerugian Korupsi Mantan Bupati Sleman
-
Pemkot Yogyakarta Sweeping 68 Daycare Pasca Kasus Little Aresha, 31 Belum Berizin
-
Cerita Mahasiswi UNY Minta Tolong Damkar Buka Tumbler yang Macet