SuaraJogja.id - Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDIP Hasto Kristiyanto akhirnya ditahan KPK dan dijerat dua kasus sekaligus, yakni terkait kasus dugaan suap pada pergantian antarwaktu (PAW) Anggota DPR RI yang juga menyeret Harun Masiku dan kasus perintangan penyidikan alias obstruction of justice.
Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menilai penahanan ini dilakukan KPK untuk kepentingan penyidikan. Bertujuan agar proses penyidikan lebih lanjut tidak terganggu.
"Seakan-akan kemudian ada kesan juga mengulur-ulur, kalau sudah dilakukan penahanan maka kan ada batas waktu penahanan," kata Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (21/2/2025).
Disampaikan Zaenur, penahanan pun boleh diujikan oleh tersangka melalui praperadilan sebagai bentuk upaya paksa. Ia melihat penahanan ini merupakan satu rangkaian peristiwa.
"Misalnya beberapa kali Hasto mangkir dari panggilan penyidikan untuk dilakukan pemeriksaan, termasuk terakhir kemarin dengan alasan masih mengajukan praperadilan yang kedua," ujarnya.
Menurut dia, lama kelamaan kasus ini menjadi drama yang tidak perlu. Oleh sebab itu KPK harus segera menyelesaikan pemeriksaan hingga P21 dan melimpahkannya ke pengadilan.
Jika sudah dilimpahkan ke pengadilan maka semua praperadilan yang sedang diajukan oleh tersangka otomatis gugur. Kalau sudah diajukan ke pengadilan maka publik bisa melihat bagaimana kasus ini konstruksi hukum secara utuh secara lengkap.
"Hasto dan pihak-pihak lain mengatakan ini politisasi dan seterusnya, KPK menjelaskan semuanya itu sangat kuat, bahwa KPK sudah pegang alat bukti bahwa Hasto ini diduga bersama-sama dengan Harun Masiku turut serta melakukan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan," tandasnya.
Termasuk pembuktian mengenai dugaan telah melakukan obstruction of justice. Misalnya memberi sejumlah perintah kepada Harun Masiku.
Baca Juga: KPK Panggil Hasto, Pukat UGM: Segera Sidangkan, Jangan Berlarut-larut
"Jadi menurut saya adu bukti paling tepat adalah di pengadilan, ketika nanti sudah masuk ke pokok perkara. Sehingga publik bisa melihat benar enggak KPK punya alat buktinya, atau benar enggak sanggahan dari Hasto dan kuasa hukumnya, publik bisa melihat itu semua dengan transparan," ungkapnya.
"Oleh sebab itu satu-satunya jalan, segeralah KPK limpahkan P21 ke pengadilan agar dramanya segera berakhir, juga KPK punya kewajiban untuk segera menangkap Harun Masiku agar kasus ini juga bisa lengkap," imbuhnya.
Belum lagi dengan dugaan keterlibatan pihak-pihak lain dalam kasus ini yang juga perlu ditelusuri oleh KPK.
"Ada juga soal informasi lintas batas Harun Masiku yang janggal di keimigrasian itu juga harus diproses oleh KPK. Sehingga ini perlu diungkap semuanya oleh KPK secara tuntas untuk juga menjawab tuduhan-tuduhan politisasi dan seterusnya itu tadi," pungkasnya.
Berita Terkait
Terpopuler
- Susunan Tim Pelatih Timnas Indonesia U-23 di SEA Games 2025, Indra Sjafri Ditopang Para Legenda
- 7 Sunscreen yang Wudhu Friendly: Cocok untuk Muslimah Usia 30-an, Aman Dipakai Seharian
- Gugat Cerai Hamish Daud? 6 Fakta Mengejutkan di Kabar Perceraian Raisa
- Pria Protes Beli Mie Instan Sekardus Tak Ada Bumbu Cabai, Respons Indomie Bikin Ngakak!
- 19 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 23 Oktober 2025: Pemain 110-113, Gems, dan Poin Rank Up Menanti
Pilihan
-
Harga Emas Sabtu 25 Oktober 2025: Antam Masih 'Hilang', UBS dan Galeri 24 Menguat
-
Superkomputer Prediksi Arsenal Juara Liga Champions 2025, Siapa Lawan di Final?
-
Bayar Hacker untuk Tes Sistem Pajak Coretax, Menkeu Purbaya: Programmer-nya Baru Lulus SMA
-
Perbandingan Spesifikasi HONOR Pad X7 vs Redmi Pad SE 8.7, Duel Tablet Murah Rp 1 Jutaan
-
Di GJAW 2025 Toyota Akan Luncurkan Mobil Hybrid Paling Ditunggu, Veloz?
Terkini
-
3 Link DANA Kaget Hari Ini, Anti Gagal Klaim Saldo Gratis untuk Warga Jogja
-
Kantor Kemenkumham DIY Mau Dibangun di Mana? Paku Alam X Beri Bocoran Lokasinya
-
Mengulik Festival Angkringan Yogyakarta 2025, Dorong Transformasi Digital Pasar dan UMKM Lokal
-
Ironi Distribusi Sapi: Peternak NTT Merugi, Konsumen Jawa Bayar Mahal, Kapal Ternak Jadi Kunci?
-
Rejeki Nomplok Akhir Pekan! 4 Link DANA Kaget Siap Diserbu, Berpeluang Cuan Rp259 Ribu