SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman menyambut baik keputusan banding di Pengadilan Tinggi DKI Jakarta yang memperberat hukuman Harvey Moeis menjadi 20 tahun.
Menurut dia, sudah seharusnya ada hukuman tegas bagi para terdakwa tindak pidana korupsi. Sehingga harapannya dapat menimbulkan efek jera bagi yang lain.
"Jadi saya menyambut baik putusan ini ya dan ini sudah seharusnya putusan-putusan pengadilan tindak pidana korupsi itu seperti ini yang keras, yang tegas, yang bisa menimbulkan efek jera, tidak sekadar pidana penjara tapi juga aset recovery melalui uang pengganti. Kalau denda kan terbatas ya, tapi uang pengganti itu senilai yang dinikmati dari kejahatan," tegas Zaenur saat dikonfirmasi, Jumat (14/2/2025).
Zaenur mengaku cukup terkejut dengan putusan Pengadilan Tinggi DKI Jakarta tersebut kepada Harvey Moeis. Mengingat akhirnya ada hukuman yang berat dijatuhkan kepada terdakwa korupsi.
Baca Juga: "Serba Tidak Jelas", Pukat UGM Soroti Pernyataan Prabowo Soal Korupsi yang Kontradiktif
"Ini buat saya surprise ya, sudah lama ini pengadilan tidak menjatuhkan hukuman yang berat terhadap terdakwa tindak pidana korupsi ya, ini menurut saya satu kemajuan gitu ya, lebih seringnya kita mendengar vonis yang ringan atau kadang-kadang di pengadilan tinggi lebih tinggi daripada di PN," ungkapnya.
"Ini 20 tahun ini menurut saya memang sangat layak gitu ya," imbuhnya.
Selain hukuman penjara yang ditambah, Zaenur turut menyoroti putusan terkait uang pengganti yang juga ditambah. Adapun, Harvey wajib membayar uang pengganti Rp420 miliar dan hartanya akan disita dan dilelang jika ia tak memenuhi kewajibannya.
"Nah yang lain yang menarik adalah uang penggantinya, ini dinaikkan dari 200an miliar menjadi 400an miliar. Tentu ini bisa, kalau bisa dilakukan eksekusi oleh jaksa maka ini bisa untuk mengurangi kerugiannya karena ini nantikan akan disetorkan kepada kas negara artinya ini aset recovery ya," ucapnya.
Dia menilai vonis ini menunjukkan komitmen yang kuat dari majelis hakim terhadap tindak perkara korupsi. Sebab memang sudah seharusnya semua pelaku tindak pidana korupsi dihukum keras tergantung peran masing-masing.
Dalam kasus ini, Zaenur bilang Harvey Moeis bukan pemeran utama. Melainkan ada aktor lain yang memiliki pera lebih penting daripada suami Sandra Dewi tersebut.
"Jadi untuk kasus Harvey Moeis ini memang ya dia salah satu pemain penting ya tapi menurut saya dia bukan yang utama karena setahu saya masih ada aktor lain yang lebih punya peran daripada dia," sebutnya.
Awalnya, Harvey hanya dijatuhi hukuman vonis 6 tahun 6 bulan penjara dalam kasus korupsi timah melalui putusan Pengadilan Tipikor Jakarta pada 23 Desember 2024 lalu.
Harvey diketahui terlibat dalam korupsi tata niaga timah di wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk yang merugikan negara hingga Rp300 triliun.
Berita Terkait
-
GAK-PLT Tuntut Perppu Pencabutan Revisi UU KPK Hingga Desak MA Beri Sangka Maksimal untuk Koruptor
-
Makna Rahasia di Balik Pernyataan Hasto Kristiyanto Usai Ditahan KPK
-
KPK Pastikan Djan Faridz Akan Diperiksa Terkait Kasus Hasto dan Harun Masiku
-
Korupsi Proyek Pabrik Gula Rp871 Miliar, Hutama Karya dan PTPN XI Diduga Kongkalikong
-
Kantor Hutama Karya Digerebek Bareskrim Polri, Kenapa?
Terpopuler
- Nyaris Adu Jotos di Acara TV, Beda Pendidikan Firdaus Oiwobo Vs Pitra Romadoni
- Indra Sjafri Gagal Total! PSSI: Dulu Pas Shin Tae-yong kan...
- Nikita Mirzani Tak Terima Terancam Hukuman 20 Tahun Penjara: Masa Lebih Parah dari Suami Sandra Dewi
- Kini Jadi Terdakwa Kasus Pencemaran Nama Baik Hotman Paris, Iqlima Kim Dapat Ancaman
- Minta Maaf Beri Ulasan Buruk Bika Ambon Ci Mehong, Tasyi Athasyia: Harusnya Aku Gak Masukkan ke Kulkas
Pilihan
-
Buntut Ricuh Lawan Persib, Persija Jakarta Dapat Sanksi Berat, Ini Daftarnya
-
Termasuk Eks Arsenal, 9 Pemain Australia Kini Cedera Jelang Lawan Timnas Indonesia
-
Stadion Manahan Jadi Venue Final Liga 2
-
5 Rekomendasi HP Rp 6 Jutaan Terbaru Februari 2025, Kamera Andalan!
-
Pandu Sjahrir Makin Santer jadi Bos Danantara, Muliaman D Hadad Disingkirkan?
Terkini
-
Gunung Merapi Luncurkan 138 Guguran Lava Sepekan Terakhir, Status Masih Siaga
-
Belum Dapat Instruksi ke Akmil Magelang, Sejumlah Kepala Daerah Kader PDIP Bertahan di Jogja
-
Ketum PP Muhammadiyah Sampaikan Lima Pesan untuk Para Kepala Daerah
-
PDIP Minta Kepala Daerah Tunda Hadiri Retreat di Magelang, Analis: Berpotensi Picu Konflik Internal
-
Sayangkan Band Sukatani Minta Maaf ke Polisi, Haris Azhar: Bukti Represi Kebebasan Berekspresi