SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melontarkan kritik terkait pemberantasan korupsi era Presiden Prabowo Subianto yang terkesan masih tanpa arah. Hal ini sekaligus merespons sejumlah pernyataan yang dikeluarkan presiden dan menteri-menterinya belum lama ini.
Terbaru diketahui Prabowo melontarkan pernyataan tentang koruptor yang sebaiknya divonis hingga 50 tahun penjara. Kendati Prabowo tidak menyebut perkara dan nama terdakwa yang dimaksud, tetapi diketahui belakangan vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah menjadi sorotan publik.
Diketahui, tuntutan penuntut umum terhadap Harvey Moeis adalah pidana penjara 12 tahun plus uang pengganti Rp210 miliar subsider enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Sedangkan putusan Majelis Hakim adalah pidana penjara 6 tahun 6 bulan plus uang pengganti Rp210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
"Terakhir kontradiktif saya lihat pidato pidato presiden ya, kemarin mengatakan ingin mengampuni koruptor kalau mau mengembalikan, tapi di sisi lain ini minta vonis yang sangat berat," kata Zaenur, pada Rabu (1/1/2025).
Menurut Zaernur, tidak sedikit masyarakat yang ikut mempertanyakan pernyataan Presiden Prabowo tersebut. Terkhusus mengenai arah pemberantasan korupsi yang akan dibawanya.
"Kita belum paham maksud dari presiden arah pemberantasan korupsi yang dibawa presiden seperti apa. Serba tidak jelas," ucapnya.
Zaenur menilai semestinya pemerintah secara internal terlebih dulu solid dalam membangun pemahaman terkait pemberantasan korupsi. Bukan lantas kemudian dengan mudah melempar pernyataan ke publik.
"Saya harap di internal pemerintah solid. Tidak cepat menyampaikan pernyataan di publik yang belum dikaji secara serius sungguh-sungguh hingga kontradikitif dan membingungkan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Tetapkan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah, Bukti Komitmen Pro-Rakyat
Pemerintah, kata Zaenur, perlu untuk lebih memperbaiki dan merapikan gaya komunikasi publik para pejabatnya.
"Paling jelas adalah publik tidak bisa membaca arah pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Prabowo ini karena selama ini lisan saja, pidato-pidato, bahkan pidato saling kontradiktif satu dan lainnya," katanya.
Alih-alih mengomentari produk dari yudikatif, dia bilang seorang presiden lebih baik untuk memberikan arahan kepada para bawahannya. Agar kemudian dapat memperbaiki pembuktian dalam suatu perkara.
"Presiden ruangnya di sana sebagai eksekutif, apa yang perlu diperbaiki tuntutan perkara ini mulai dari penyidikan bahkan. Termasuk melakukan review atau regulasi, mengapa ada disparitas yang cukup lebar antara tuntutan dan vonis," ujar dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Tetapkan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah, Bukti Komitmen Pro-Rakyat
-
Korupsi Masih jadi PR Besar Indonesia, Muhammadiyah Berusaha Optimis Melihat Kinerja Pemerintahan Prabowo
-
Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Pakar Hukum UGM: Hukuman Berat saja Banyak yang Tidak Takut Apalagi Ini
Terpopuler
- Andre Taulany Resmi Nikahi Amanda Rigby, Mantan Istri Erin: Hamil Duluan Kali
- Kiai Sahal Gontor ke Prabowo: Saya Ngomong Agak Tidak Enak, Sorry ye...
- Erin Taulany Klarifikasi Soal Komentar Hamil Duluan: Sumpah Demi Allah Akun Saya Dibajak
- Viral Video Ulama Houthi Serukan Serangan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi
- 6 HP Samsung Terbaik 2026! Mulai dari Kelas Flagship Hingga Entry-level
Pilihan
-
Merumuskan Kembali Bisnis Media Masa Depan di Local Media Summit 2026
-
KPK OTT Bupati Bolaang Mongondow Utara Sirajudin Lasena
-
KPK Geledah Rumah Mewah Polisi Yayat Sudrajat di Depok, Terkait Kasus Suap Bekasi
-
Silmy Karim Kritik KPK! Bandingkan Nasibnya dengan Nusron Wahid
-
Perang Dunia III Nyaris Meledak! AS Mau Serang Kapal China Ternyata AI-nya Salah
Terkini
-
Den Baguse Ngarso Meninggal Dunia, Dunia Seni dan Hiburan Jogja Berduka
-
Cancer Awareness Month, Royal Ambarrukmo Yogyakarta Hadirkan Dukungan bagi Keluarga Pasien
-
Pasca Sebarkan Video Nirempati Korban MBG, Pegawai SPPG Dlingo Bantul Dipecat BGN
-
Sidak Dini Hari, Pemda DIY Temukan Pengelolaan MBG Tak Sesuai SOP, SPPG SMKN 2 Jogja Distop
-
Viral Pungli Foodtruck Alkid, Sultan Khawatir Parkir Ilegal, Pemkot Siapkan SanksiTegas