SuaraJogja.id - Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi (Pukat) UGM Zaenur Rohman melontarkan kritik terkait pemberantasan korupsi era Presiden Prabowo Subianto yang terkesan masih tanpa arah. Hal ini sekaligus merespons sejumlah pernyataan yang dikeluarkan presiden dan menteri-menterinya belum lama ini.
Terbaru diketahui Prabowo melontarkan pernyataan tentang koruptor yang sebaiknya divonis hingga 50 tahun penjara. Kendati Prabowo tidak menyebut perkara dan nama terdakwa yang dimaksud, tetapi diketahui belakangan vonis ringan Harvey Moeis dalam kasus korupsi timah menjadi sorotan publik.
Diketahui, tuntutan penuntut umum terhadap Harvey Moeis adalah pidana penjara 12 tahun plus uang pengganti Rp210 miliar subsider enam tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsider satu tahun kurungan.
Sedangkan putusan Majelis Hakim adalah pidana penjara 6 tahun 6 bulan plus uang pengganti Rp210 miliar subsidair dua tahun penjara dan denda Rp1 miliar subsidair enam bulan kurungan.
"Terakhir kontradiktif saya lihat pidato pidato presiden ya, kemarin mengatakan ingin mengampuni koruptor kalau mau mengembalikan, tapi di sisi lain ini minta vonis yang sangat berat," kata Zaenur, pada Rabu (1/1/2025).
Menurut Zaernur, tidak sedikit masyarakat yang ikut mempertanyakan pernyataan Presiden Prabowo tersebut. Terkhusus mengenai arah pemberantasan korupsi yang akan dibawanya.
"Kita belum paham maksud dari presiden arah pemberantasan korupsi yang dibawa presiden seperti apa. Serba tidak jelas," ucapnya.
Zaenur menilai semestinya pemerintah secara internal terlebih dulu solid dalam membangun pemahaman terkait pemberantasan korupsi. Bukan lantas kemudian dengan mudah melempar pernyataan ke publik.
"Saya harap di internal pemerintah solid. Tidak cepat menyampaikan pernyataan di publik yang belum dikaji secara serius sungguh-sungguh hingga kontradikitif dan membingungkan masyarakat," tegasnya.
Baca Juga: Prabowo Tetapkan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah, Bukti Komitmen Pro-Rakyat
Pemerintah, kata Zaenur, perlu untuk lebih memperbaiki dan merapikan gaya komunikasi publik para pejabatnya.
"Paling jelas adalah publik tidak bisa membaca arah pemberantasan korupsi di masa pemerintahan Prabowo ini karena selama ini lisan saja, pidato-pidato, bahkan pidato saling kontradiktif satu dan lainnya," katanya.
Alih-alih mengomentari produk dari yudikatif, dia bilang seorang presiden lebih baik untuk memberikan arahan kepada para bawahannya. Agar kemudian dapat memperbaiki pembuktian dalam suatu perkara.
"Presiden ruangnya di sana sebagai eksekutif, apa yang perlu diperbaiki tuntutan perkara ini mulai dari penyidikan bahkan. Termasuk melakukan review atau regulasi, mengapa ada disparitas yang cukup lebar antara tuntutan dan vonis," ujar dia.
Berita Terkait
-
Prabowo Tetapkan PPN 12 Persen hanya untuk Barang Mewah, Bukti Komitmen Pro-Rakyat
-
Korupsi Masih jadi PR Besar Indonesia, Muhammadiyah Berusaha Optimis Melihat Kinerja Pemerintahan Prabowo
-
Koruptor Bisa Diampuni Lewat Denda Damai, Pakar Hukum UGM: Hukuman Berat saja Banyak yang Tidak Takut Apalagi Ini
Terpopuler
- Istana Diminta Istirahatkan Qodari atau Demo Mahasiswa Bisa Makin Besar
- Ciri-Ciri Sepatu Berbahan Kulit Babi, Kenali sebelum Membeli
- 4 Sepatu Jalan Kaki Lokal Terbaik Harga Rp300 Ribuan Sesuai Review, Kualitas Jempolan
- Roy Suryo Ditangkap di Bintaro Terkait Kasus Ijazah Palsu Jokowi, Sempat Diancam Borgol
- 4 Pompa Air Kedalaman 20 Meter ke Atas, Hemat Listrik dan Tekanan Air Stabil
Pilihan
-
Salah Sasaran Evaluasi: Menilai Program MBG Lewat Respons Anak Itu Absurd
-
Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!
-
Bukan Sekadar Karaoke, Orutaku Club Jadi Mesin Waktu Bagi Wibu Generasi 90-an
-
Kejagung Tetapkan Glory Harimas Sihombing Tersangka, Dugaan Jual Beli Titik Dapur MBG Terungkap
-
Wamensesneg Terluka Kena Batu, Kivlan Zen Berdarah Saat Eksekusi Hotel Sultan GBK Ricuh
Terkini
-
Dorong Inovasi PAI dan Kualitas Pendidikan, UNY Bekali Guru dengan Project Based Learning
-
PAI UNY Dorong Guru PAI SMA Jogja Terapkan Kesetaraan Gender Berbasis Islam
-
Gugat Aturan Gelar Pahlawan Nasional ke MK, Trah Sultan HB II Bongkar Dugaan Penjegalan
-
Warga Sleman Mengeluh Mati Listrik Tiap Hari, PLN Buka Suara dan Beberkan Penyebabnya
-
Nenek 80 Tahun di Sedayu Bantul Tewas Tercebur Sumur Saat Menimba Air