SuaraJogja.id - Maraknya kasus korupsi dan penegakan hukum pada koruptor pada 2024 ini masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk ditangani pemerintahan baru Prabowo Subianto. Mulai dari vonis rendah Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah hingga dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan jadi perbincangan hangat tutup tahun ini.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (30/12/2024) pun menyampaikan tanggapannya. Haedar pun berusaha optimis pemerintahan Prabowo mampu mengatasi masalah korupsi di Indonesia.
"Kita harus optimistis, ya. Kalau Muhammadiyah nggak optimis, siapa lagi yang optimis?," tandasnya.
Namun optimisme tersebut, menurut Haedar harus dibarengi kesadaran akan kebijakan mana yang boleh atau sebaliknya tak boleh dilakukan. Jangan sampai koruptor yang sudah maling uang rakyat dan negara justru mendapatkan pengampunan seperti isu yang berkembang saat ini.
Baca Juga: Ikut Ujicoba Penyedia Makan Bergizi Gratis, UMY Sebut Sulit Realisasikan Rp10 Ribu Per Anak
Haedar mengatakan pihaknya tetap berbaik sangka kepada Prabowo. Presiden diharapkan tak memberikan pengampunan pada koruptor meski mengembalikan uang negara.
"Mungkin nanti Pak Prabowo akan memberi penjelasan sendiri, ya, apa sih maksudnya pengampunan untuk koruptor seperti apa. Karena mungkin beliau tidak belum menjelaskan secara lengkap ya," ungkapnya.
Haedar menambahkan, korupsi saat ini laiknya penyakit yang menular. Tak hanya ekskutif namun juga merambah ke lembaga negara lain seperti yudikatif seperti pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA).
Karenanya perlu adanya political will atau kemauan politik dari Presiden Prabowo dan semua pihak. Komitmen ini sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi di semua sisi.
"Kita perlu political will dari semua pihak karena korupsi itu ibarat penyakit menular yang menyebar ke semua aspek kehidupan," imbuhnya.
Baca Juga: Pukat UGM Nilai Vonis Harvey Moies Sudah Relatif Tinggi, Begini Penjelasannya
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
-
Jadi Tersangka Kasus Korupsi, Kadisbud DKI Tak Langsung Dipecat dari PNS
-
Kejagung Tetapkan Anak Surya Darmadi Tersangka Pencucian Uang!
-
Kejaksaan Tinggi Ungkap Modus Tindak Pidana Korupsi Kegiatan Fiktif Dinas Kebudayaan Jakarta
-
Bom Waktu Meledak! Kejagung Bongkar Korupsi Besar-besaran di PT Timah: Total Ada 5 Korporasi
-
Baru 3 Bulan, Desk Pencegahan Korupsi Berhasil Selamatkan Kerugian Negara Rp 6,7 Triliun
Terpopuler
- Menguak Tentengan Unik Jokowi setiap Kali Ditemui Warga di Rumah Solo, Ternyata Ini Fungsinya
- Harvey Moeis Cari Gratisan untuk Simpan Warisan Rp1 T, Memangnya Berapa Biaya Sewa Safe Deposit Box?
- Puasa Rajab 2025 Dimulai Tanggal Berapa? Catat Jadwal Lengkapnya!
- Shin Tae-yong: Turut Berduka Cita
- Zikir Bulan Rajab, Apa Saja yang Dibaca?
Pilihan
-
Sri Mulyani Sindir Saham Berfundamental Jelek di BEI
-
Fakta Brutal hingga Sisa Kejanggalan Kasus Penembakan Siswa Semarang, 2 Pihak Belum Puas
-
Fotonya Menghilang, Venezia Sudah Ikhlas Jay Idzes Hengkang?
-
Resmi Masuk Indonesia, Xpeng Gandeng Erajaya untuk Jualan Mobil Listrik
-
Ngaku Diundang, Jokowi Ungkap Alasan Tak Hadiri Pertemuan Mantan Gubernur DKI Jakarta
Terkini
-
Bangun Citra dan Reputasi Fakultas Peternakan, Satria Raih Penghargaan Insan Berprestasi 2024
-
Sawah Seluas 360 Hektare di Tiga Kelurahan Terendam Banjir, Komisi III DPRD Kulon Progo Usul Normalisasi di Titik Ini
-
Produksi Sampah di Sleman Meningkat Saat Malam Tahun Baru, Lokasi Ini Jadi Penyumbang Terbanyak
-
Fokus ke Depo Besar Selama Nataru, DLH Evakuasi 3.400 Ton Sampah di Kota Jogja
-
Kasus Penyakit PMK Kembali Ditemukan di DIY, Terdeteksi Ada 600 Kasus yang Tersebar di Tiga Kabupaten