SuaraJogja.id - Maraknya kasus korupsi dan penegakan hukum pada koruptor pada 2024 ini masih jadi pekerjaan rumah (PR) yang besar untuk ditangani pemerintahan baru Prabowo Subianto. Mulai dari vonis rendah Harvey Moeis dan Helena Lim dalam kasus pengelolaan tata niaga komoditas timah hingga dugaan korupsi dana CSR di Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bahkan jadi perbincangan hangat tutup tahun ini.
Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Senin (30/12/2024) pun menyampaikan tanggapannya. Haedar pun berusaha optimis pemerintahan Prabowo mampu mengatasi masalah korupsi di Indonesia.
"Kita harus optimistis, ya. Kalau Muhammadiyah nggak optimis, siapa lagi yang optimis?," tandasnya.
Namun optimisme tersebut, menurut Haedar harus dibarengi kesadaran akan kebijakan mana yang boleh atau sebaliknya tak boleh dilakukan. Jangan sampai koruptor yang sudah maling uang rakyat dan negara justru mendapatkan pengampunan seperti isu yang berkembang saat ini.
Haedar mengatakan pihaknya tetap berbaik sangka kepada Prabowo. Presiden diharapkan tak memberikan pengampunan pada koruptor meski mengembalikan uang negara.
"Mungkin nanti Pak Prabowo akan memberi penjelasan sendiri, ya, apa sih maksudnya pengampunan untuk koruptor seperti apa. Karena mungkin beliau tidak belum menjelaskan secara lengkap ya," ungkapnya.
Haedar menambahkan, korupsi saat ini laiknya penyakit yang menular. Tak hanya ekskutif namun juga merambah ke lembaga negara lain seperti yudikatif seperti pengadilan negeri, pengadilan tinggi hingga Mahkamah Agung (MA).
Karenanya perlu adanya political will atau kemauan politik dari Presiden Prabowo dan semua pihak. Komitmen ini sangat dibutuhkan untuk pemberantasan korupsi di semua sisi.
"Kita perlu political will dari semua pihak karena korupsi itu ibarat penyakit menular yang menyebar ke semua aspek kehidupan," imbuhnya.
Baca Juga: Ikut Ujicoba Penyedia Makan Bergizi Gratis, UMY Sebut Sulit Realisasikan Rp10 Ribu Per Anak
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 7 Body Lotion di Indomaret untuk Usia 50 Tahun ke Atas, Rawat Garis Penuaan
- 7 Rekomendasi Lipstik Transferproof untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp20 Ribuan
- 27 Kode Redeem FC Mobile Terbaru 14 November: Ada Beckham 111, Magic Curve, dan Gems
- 5 Sepatu Running Lokal Paling Juara: Harga Murah, Performa Berani Diadu Produk Luar
- 6 Tablet RAM 8 GB Paling Murah untuk Pekerja Kantoran, Mulai Rp2 Jutaan
Pilihan
-
Ketika Serambi Mekkah Menangis: Mengingat Kembali Era DOM di Aceh
-
Catatan Gila Charly van Oosterhout, Pemain Keturunan Indonesia di Ajax: 28 Laga 19 Gol
-
Daftar 611 Pinjol Ilegal Terbaru Update Satgas PASTI OJK: Ada Pindar Terkenal
-
Bobibos Ramai Dibicarakan! Pakar: Wajib Lolos Uji Kelayakan Sebelum Dijual Massal
-
Video Brutal Latja SPN Polda NTT Bocor, Dua Siswa Dipukuli Senior Bikin Publik Murka
Terkini
-
ARTJOG 2026 Siap Guncang Yogyakarta, Usung Tema 'Generatio' untuk Seniman Muda
-
Komdigi Tegaskan Pembatasan Game Online Destruktif, Gandeng Kampus dan Industri Optimasi AI
-
Anak Kos Jogja Merapat! Saldo DANA Kaget Rp 299 Ribu Siap Bikin Akhir Bulan Aman, Sikat 4 Link Ini!
-
Kabel Semrawut Bikin Jengkel, Pemkab Sleman Ancam Stop Izin Tiang Baru dari Provider
-
Geger! Rusa Timor Berkeliaran di Sleman, Warga Panik Cari Pemilik Satwa Liar yang Lepas