SuaraJogja.id - Pemerintahan Prabowo Subianto didesak membentuk Badan Eksplorasi Nasional (BEN). Sebab hingga saat ini potensi dari kekayaan alam perut bumi Indonesia masih bergantung dari pihak swasta, baik asing maupun perusahaan dalam negeri melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Sudah saatnya presiden prabowo membentuk badan eksplorasi nasional karena pihak swasta, terutama asing
yang melakukan eksplorasi minyak dan gas maupun hasil tambang yang lain," papar Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Minggu (29/12/2024).
Dicontohkan politisi PAN tersebut, hingga kini beberapa perusahaan asing menjadi pengelola beberapa sumur migas. Sebut saja Blok Rokan yang sampai saat ini dikuasai Chevron atau Blok Cepu yang dikuasai ExxonMobil.
Agar tak makin dikuasai asing, pemerintah mestinya menjaga kedaulatan negara dan keamanan aset nasional. Sebab kekayaan alam merupakan bagian dari kedaulatan negara.
"Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam," paparnya.
Totok menambahkan, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Sehingga dapat mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional dan bukan semata-mata keuntungan korporasi.
Eksplorasi oleh negara juga memastikan terjadinya transparansi dan akuntabilitas, bahkan bisa mencegah penyalahgunaan data. Sebaliknya, bila eksplorasi dilakukan pihak swasta maka bisa menimbulkan kekhawatiran akan manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu.
"Apabila eksplorasi dilakukan oleh negara, prosesnya lebih transparan dan akuntabel. Seperti saat ini, kita tidak tahu berapa cadangan yang ada di Blok Rokan? Berapa yang sudah dilifting," tandasnya.
Dengan adanya BEN, lanjut Totok, maka pemerintah menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Apalagi dari data Kementrian Keuangan, tahun 2020 ada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melaksanakan bisnis hulu migas sebanyak 213 kontraktor dengan rincian sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.
Namun bila negara hadir dalam proses eksplorasi, maka negara pun bisa memastikan data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar. Dengan demikian dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.
"Dengan BEN maka perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Selamat Datang Elkan Baggott Kembali Disambut Rizky Ridho Hingga Yakob Sayuri
- Pemain Keturunan Rp260,7 Miliar Bawa Kabar Baik Setelah Mauro Zijlstra Proses Naturalisasi
- 4 Pilihan Alas Bedak Wardah yang Bikin Glowing dan Tahan Lama, Murah tapi Berkualitas!
- 4 Rekomendasi Sepatu Running Adidas Rp500 Ribuan, Favorit Pelari Pemula
- 6 Rekomendasi Lipstik yang Tahan Lama Terbaik, Harga Terjangkau Mulai Rp30 Ribuan
Pilihan
-
Regulasi 11 Pemain Asing, Guru Patrick Kluivert Dorong Pemain Lokal Hengkang dari Super League
-
Pelatih Irak Dibuat Pusing Timnas Indonesia Jelang Ronde 4: Kami Coba Hubungi, tapi...
-
5 Rekomendasi HP 5G Murah Rp 2 Jutaan Pilihan Terbaik Juli 2025
-
Bak Langit dan Bumi! Adu Lezat Nasi Kotak Presiden 2025 vs Bubur Aneh di Piala Dunia Antarklub
-
Awali Pekan Ini, Harga Emas Antam Melesat Jadi Rp 1.924.000/Gram
Terkini
-
Yogyakarta Gencarkan Perang Lawan Stunting: Tim Pendamping Dikerahkan, Calon Pengantin Jadi Target Utama
-
Kasus Leptospirosis Mengintai Jogja, Pemilik Hewan Peliharaan hingga Pemancing Diharap Waspada
-
Dari Jogja ke Puncak BMI, Farkhan Evendi Kembali Terpilih secara Aklamasi Bangun Politik Ala Pemuda
-
Sukses Pasok Program MBG, Supplier Ikan Ini Tumbuh Berkat Kredit dari BRI
-
SD Negeri Sepi Peminat: Disdik Sleman Ungkap Penyebab dan Solusi Atasinya