SuaraJogja.id - Pemerintahan Prabowo Subianto didesak membentuk Badan Eksplorasi Nasional (BEN). Sebab hingga saat ini potensi dari kekayaan alam perut bumi Indonesia masih bergantung dari pihak swasta, baik asing maupun perusahaan dalam negeri melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Sudah saatnya presiden prabowo membentuk badan eksplorasi nasional karena pihak swasta, terutama asing
yang melakukan eksplorasi minyak dan gas maupun hasil tambang yang lain," papar Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Minggu (29/12/2024).
Dicontohkan politisi PAN tersebut, hingga kini beberapa perusahaan asing menjadi pengelola beberapa sumur migas. Sebut saja Blok Rokan yang sampai saat ini dikuasai Chevron atau Blok Cepu yang dikuasai ExxonMobil.
Agar tak makin dikuasai asing, pemerintah mestinya menjaga kedaulatan negara dan keamanan aset nasional. Sebab kekayaan alam merupakan bagian dari kedaulatan negara.
"Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam," paparnya.
Totok menambahkan, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Sehingga dapat mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional dan bukan semata-mata keuntungan korporasi.
Eksplorasi oleh negara juga memastikan terjadinya transparansi dan akuntabilitas, bahkan bisa mencegah penyalahgunaan data. Sebaliknya, bila eksplorasi dilakukan pihak swasta maka bisa menimbulkan kekhawatiran akan manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu.
"Apabila eksplorasi dilakukan oleh negara, prosesnya lebih transparan dan akuntabel. Seperti saat ini, kita tidak tahu berapa cadangan yang ada di Blok Rokan? Berapa yang sudah dilifting," tandasnya.
Dengan adanya BEN, lanjut Totok, maka pemerintah menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Apalagi dari data Kementrian Keuangan, tahun 2020 ada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melaksanakan bisnis hulu migas sebanyak 213 kontraktor dengan rincian sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.
Namun bila negara hadir dalam proses eksplorasi, maka negara pun bisa memastikan data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar. Dengan demikian dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.
"Dengan BEN maka perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- Malaysia Tegur Keras Menkeu Purbaya: Selat Malaka Bukan Hanya Milik Indonesia!
- Lipstik Merek Apa yang Tahan Lama? 5 Produk Lokal Ini Anti Luntur Seharian
- 5 Pilihan Jam Tangan Casio Anti Air Mulai Rp100 Ribuan, Stylish dan Awet
- Warga 'Serbu' Lokasi Pembangunan Stadion Sudiang Makassar, Ancam Blokir Akses Pekerja
- 5 HP Infinix Rp3 Jutaan Spek Dewa untuk Gaming Lancar
Pilihan
-
Jadi Tersangka Pelecehan Santri, Benarkah Syekh Ahmad Al Misry Sudah Ditahan di Mesir?
-
Kopral Rico Pramudia Gugur, Menambah Daftar Prajurit TNI Korban Serangan Israel di Lebanon
-
Ingkar Janji Taubat 2021, Syekh Ahmad Al Misry Resmi Tersangka Kasus Pelecehan Santri
-
Sebagai Ayah, Saya Takut Biaya Siluman Terus Menghantui Pendidikan Anak di Masa Depan
-
Rugikan Negara Rp285 T, Eks Dirut Pertamina Patra Niaga Alfian Nasution Dituntut 14 Tahun Bui
Terkini
-
Ekuitas BRI Mencapai Rp330,9 Triliun di Tengah Pembagian Dividen
-
Peringatan 20 Tahun Gempa Jogja: Menyiapkan Generasi Muda Menghadapi Ancaman Bencana Alam
-
Diseret ke Isu Lain, Kuasa Hukum Sri Purnomo: Tanpa Bukti di Sidang, Itu Bukan Fakta Hukum
-
Polresta Sleman Selidiki Teror Order Fiktif Ambulans dan Damkar, Nomor Pelaku Terdeteksi di Sumut
-
Ada Bahasa Isyarat di Balik Harumnya Tembakau, Kisah Perjuangan Difabel Menembus Dinding Stigma