SuaraJogja.id - Pemerintahan Prabowo Subianto didesak membentuk Badan Eksplorasi Nasional (BEN). Sebab hingga saat ini potensi dari kekayaan alam perut bumi Indonesia masih bergantung dari pihak swasta, baik asing maupun perusahaan dalam negeri melalui Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS).
"Sudah saatnya presiden prabowo membentuk badan eksplorasi nasional karena pihak swasta, terutama asing
yang melakukan eksplorasi minyak dan gas maupun hasil tambang yang lain," papar Anggota Komisi XII DPR RI, Totok Daryanto dalam Refleksi Akhir Tahun 2024 di Yogyakarta, Minggu (29/12/2024).
Dicontohkan politisi PAN tersebut, hingga kini beberapa perusahaan asing menjadi pengelola beberapa sumur migas. Sebut saja Blok Rokan yang sampai saat ini dikuasai Chevron atau Blok Cepu yang dikuasai ExxonMobil.
Agar tak makin dikuasai asing, pemerintah mestinya menjaga kedaulatan negara dan keamanan aset nasional. Sebab kekayaan alam merupakan bagian dari kedaulatan negara.
"Jika eksplorasi hanya diserahkan kepada pihak swasta atau asing, negara berisiko kehilangan kendali atas informasi strategis mengenai cadangan sumber daya alam," paparnya.
Totok menambahkan, eksplorasi oleh negara sangat penting untuk memastikan pengelolaan sumber daya alam untuk kepentingan nasional. Sehingga dapat mendukung kebutuhan rakyat dan pembangunan nasional dan bukan semata-mata keuntungan korporasi.
Eksplorasi oleh negara juga memastikan terjadinya transparansi dan akuntabilitas, bahkan bisa mencegah penyalahgunaan data. Sebaliknya, bila eksplorasi dilakukan pihak swasta maka bisa menimbulkan kekhawatiran akan manipulasi data cadangan untuk kepentingan tertentu.
"Apabila eksplorasi dilakukan oleh negara, prosesnya lebih transparan dan akuntabel. Seperti saat ini, kita tidak tahu berapa cadangan yang ada di Blok Rokan? Berapa yang sudah dilifting," tandasnya.
Dengan adanya BEN, lanjut Totok, maka pemerintah menerapkan Pasal 33 UUD 1945 yang menyatakan menyatakan bahwa bumi, air, dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh negara dan digunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.
Apalagi dari data Kementrian Keuangan, tahun 2020 ada Kontraktor Kontrak Kerjasama (KKKS) yang melaksanakan bisnis hulu migas sebanyak 213 kontraktor dengan rincian sebanyak 88 operator dalam tahap eksplorasi, 99 operator dalam tahap eksploitasi dan 26 lainnya telah masuk masa terminasi.
Namun bila negara hadir dalam proses eksplorasi, maka negara pun bisa memastikan data hasil eksplorasi dilaporkan secara lengkap, akurat, dan sesuai standar. Dengan demikian dapat digunakan untuk perencanaan jangka panjang.
"Dengan BEN maka perlindungan terhadap lingkungan lebih terjamin ketika eksplorasi dilakukan oleh negara dengan mencegah eksploitasi yang berlebihan," imbuhnya.
Kontributor : Putu Ayu Palupi
Berita Terkait
Terpopuler
- 6 HP Terbaik di Bawah Rp1,5 Juta, Performa Awet untuk Jangka Panjang
- Langkah Progresif NTT: Program Baru Berhasil Hentikan Perdagangan Daging Anjing di Kupang
- Promo THR Alfamart Maret 2026: Sirup Marjan dan Biskuit Lebaran Diskon Gila-gilaan, Mulai 6 Ribuan
- 5 Mobil Bekas untuk Jangka Panjang: Awet, Irit, Pajak Ringan, dan Ramah Kantong
- Promo Kue Kaleng Lebaran Indomaret Alfamart Terbaru, Harga Serba Rp15 Ribuan
Pilihan
-
Teror di Rumah Wali Kota New York Zohran Mamdani: Dua Remaja Lempar Bom Rakitan
-
Trump Bilang Perang Segera Selesai, Iran: Ngaku Saja, Amunisi Kalian Sudah Mau Habis
-
Selain Bupati, KPK Juga Gelandang Wabup Rejang Lebong ke Jakarta Usai OTT
-
Patuhi Perintah Trump, Australia Kasih Suaka ke 5 Pemain Timnas Putri Iran
-
Trump Umumkan Perang Lawan Iran 'Selesai' Usai Diskusi dengan Vladimir Putin
Terkini
-
Cara Mudah Hapus Background Foto dan Edit Online Video dengan CapCut
-
Cara Praktis Gabung Foto dan Edit Gambar Online Pakai CapCut
-
Dinkes Sleman Temukan 33 Positif dari 148 Suspek Campak di Awal 2026
-
Diprediksi 8,2 Juta Pemudik Masuk DIY Saat Lebaran, Puluhan Pos Pengamanan hingga Kesehatan Siaga
-
Soal Gelar Pahlawan Sri Sultan HB II, Trah Targetkan Terealisasi Tahun Ini dengan Dukungan Presiden