SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban beserta para saksi atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu atlet gulat putri asal Bantul.
Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan dari keterangan korban permasalahan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menyampaikan kejadian yang dialami oleh korban ialah peristiwa hukum terkait relasi kuasa yang dilakukan oleh pelatih.
"Dari konsultasi sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan, kita terapkan Undang-Undang TPKS [Tindak Pidana Kekerasan Seksual]," katanya, Kamis (27/10/2022) sore.
Menurutnya, peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku masuk ke ranah perbuatan cabul. Sebab diantara korban dan terduga pelaku tidak sampai pada berhubungan secara seksual.
"Kekerasan fisik tapi tidak sampai ke arah adanya hubungan seksual. Kalau sesuai aturannya ini perbuatan cabul, namun di undang-undang masuk kekerasan seksual fisik," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan kesaksian salah satu senior korban inisial AS (31), korban mengalami peristiwa tersebut saat mempersiapkan diri mengikuti kejuaraan Porda XVI DIY 2022.
Ia mengatakan terduga pelaku mengajak korban untuk berlatih diluar jadwal rutin latihan dimana TKP kejadian tersebut berada di salah satu sasana di Kabupaten Bantul. Adapun pada saat itu hanya ada pelatih dan korban dan tidak ada atlet lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Korban di chat pribadi sama pelatih, itu sah-sah saja dan lebih bagus. Cuma yang saya sayangkan ada kejadian seperti itu kemarin," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, atlet gulat putri asal Bantul mengalami dugaan kekerasan seksual oleh pelatihnya sendiri. Pihak korban dan keluarga sempat melayangkan laporan ke organisasi gulat, kendati begitu tidak ada penyelesaian dan terkesan dibiarkan.
Akibatnya, korban mengalami depresi hingga nekat melukai diri sendiri (self-harm). Namun begitu, korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikolog oleh UPTD PPA Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- 4 Model Honda Jazz Bekas Paling Murah untuk Anak Kuliah, Performa Juara
- 7 Rekomendasi HP RAM 12GB Rp2 Jutaan untuk Multitasking dan Streaming
- 4 Motor Matic Terbaik 2025 Kategori Rp 20-30 Jutaan: Irit BBM dan Nyaman Dipakai Harian
- BRI Market Outlook 2026: Disiplin Valuasi dan Rotasi Sektor Menjadi Kunci
- Pilihan Sunscreen Wardah yang Tepat untuk Umur 40 Tahun ke Atas
Pilihan
-
Timnas Indonesia U-22 Gagal di SEA Games 2025, Zainudin Amali Diminta Tanggung Jawab
-
BBYB vs SUPA: Adu Prospek Saham, Valuasi, Kinerja, dan Dividen
-
6 HP Memori 512 GB Paling Murah untuk Simpan Foto dan Video Tanpa Khawatir
-
Pemerintah Bakal Hapus Utang KUR Debitur Terdampak Banjir Sumatera, Total Bakinya Rp7,8 T
-
50 Harta Taipan RI Tembus Rp 4.980 Triliun, APBN Menkeu Purbaya Kalah Telak!
Terkini
-
Batik Malessa Mendapatkan Pendampingan dari BRI untuk Pembekalan Bisnis dan Siap Ekspor
-
Dukung Konektivitas Sumatra Barat, BRI Masuk Sindikasi Pembiayaan Flyover Sitinjau Lauik
-
Hidup dalam Bayang Kejang, Derita Panjang Penderita Epilepsi di Tengah Layanan Terbatas
-
Rayakan Tahun Baru di MORAZEN Yogyakarta, Jelajah Cita Rasa 4 Benua dalam Satu Malam
-
Derita Berubah Asa, Jembatan Kewek Ditutup Justru Jadi Berkah Ratusan Pedagang Menara Kopi