SuaraJogja.id - Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Bantul saat ini tengah melakukan pemeriksaan secara intensif terhadap korban beserta para saksi atas dugaan kasus kekerasan seksual yang menimpa salah satu atlet gulat putri asal Bantul.
Kanit PPA Polres Bantul, Aipda Mustafa Kamal mengatakan dari keterangan korban permasalahan tersebut sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan dan dilakukan penyelidikan lebih lanjut. Ia menyampaikan kejadian yang dialami oleh korban ialah peristiwa hukum terkait relasi kuasa yang dilakukan oleh pelatih.
"Dari konsultasi sudah memenuhi syarat untuk dilaporkan, kita terapkan Undang-Undang TPKS [Tindak Pidana Kekerasan Seksual]," katanya, Kamis (27/10/2022) sore.
Menurutnya, peristiwa yang dilakukan oleh terduga pelaku masuk ke ranah perbuatan cabul. Sebab diantara korban dan terduga pelaku tidak sampai pada berhubungan secara seksual.
"Kekerasan fisik tapi tidak sampai ke arah adanya hubungan seksual. Kalau sesuai aturannya ini perbuatan cabul, namun di undang-undang masuk kekerasan seksual fisik," jelasnya.
Diketahui, berdasarkan kesaksian salah satu senior korban inisial AS (31), korban mengalami peristiwa tersebut saat mempersiapkan diri mengikuti kejuaraan Porda XVI DIY 2022.
Ia mengatakan terduga pelaku mengajak korban untuk berlatih diluar jadwal rutin latihan dimana TKP kejadian tersebut berada di salah satu sasana di Kabupaten Bantul. Adapun pada saat itu hanya ada pelatih dan korban dan tidak ada atlet lain yang mengetahui peristiwa tersebut.
"Korban di chat pribadi sama pelatih, itu sah-sah saja dan lebih bagus. Cuma yang saya sayangkan ada kejadian seperti itu kemarin," terangnya.
Sebelumnya diberitakan, atlet gulat putri asal Bantul mengalami dugaan kekerasan seksual oleh pelatihnya sendiri. Pihak korban dan keluarga sempat melayangkan laporan ke organisasi gulat, kendati begitu tidak ada penyelesaian dan terkesan dibiarkan.
Akibatnya, korban mengalami depresi hingga nekat melukai diri sendiri (self-harm). Namun begitu, korban saat ini sudah mendapatkan pendampingan psikolog oleh UPTD PPA Kabupaten Bantul.
Berita Terkait
Terpopuler
- Daftar Prodi Berpotensi Ditutup Imbas Fokus Industri Strategis Nasional
- 5 Parfum Scarlett yang Wanginya Paling Tahan Lama, Harga Terjangkau
- Perjalanan Terakhir Nuryati, Korban Tragedi KRL Bekasi Timur yang Ingin Menengok Cucu
- Membedah 'Urat Nadi' Baru Lampung: Shortcut 37 KM dan Jalur Ganda Siap Usir Macet Akibat Babaranjang
- 5 Rekomendasi Sepeda Roadbike Rp1 Jutaan, Cocok untuk Pemula hingga Harian
Pilihan
-
7 Sabun Mandi Cair Wangi Mewah yang Bikin Rileks Setelah Pulang Kerja, Ada yang Mirip Aroma Spa
-
Mantan Istri Andre Taulany Dilaporkan ke Polisi, Diduga Aniaya Karyawan
-
Stasiun Bekasi Timur akan Kembali Beroperasi Lagi Siang Ini
-
Truk Tangki BBM Meledak Hebat di Banyuasin, 4 Pekerja Terbakar saat Api Membumbung Tinggi
-
RS Polri Berhasil Identifikasi 10 Jenazah Korban Tabrakan Kereta di Bekasi Timur, Ini Nama-namanya
Terkini
-
Ironi Surplus Telur, UGM Peringatkan Risiko Investasi Asing Ancam Peternak Lokal
-
Kinerja BRI 2026: Laba Rp15,5 Triliun Naik 13,7% Pada Triwulan Pertama
-
Hujan Deras Disertai Angin Puting Beliung Terjang Sleman, Atap Rumah Beterbangan dan Pohon Tumbang
-
Sultan Jogja Heran Sadisnya Ibu-ibu Pengasuh Daycare Little Aresha, Perintahkan Tutup Daycare Ilegal
-
Ikatan Darah Siap Guncang Bioskop, Film Aksi-Drama yang Sarat Emosi dan Pesan Keluarga