SuaraJogja.id - Kota Yogyakarta kembali dihadapkan dengan persoalan sampah. Terbukti sejak beberapa hari terakhir tumpukan sampah itu mulai terlihat di sejumlah TPS dan depo yang ada.
Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan bakal segera menyiapkan aturan terkait hal tersebut. Salah satunya terkait dengan kebijakan untuk pemilahan sampah di warga Kota Jogja sendiri.
Menurutnya langkah pemilahan sampah di tengah-tengah masyarakat itu sangat penting. Mengingat saat ini hingga enam bulan ke depan TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan.
"Ya memang (ada penumpukan sampah), masih ada sekitar 6 bulanan (perbaikan TPST Piyungan) dan kita sudah siapkan nanti regulasi dari hulu," kata Sumadi kepada awak media, Jumat (28/10/2022).
Lebih lanjut, disampaikan Sumadi, kebijakan pemilahan sampah itu bisa dimulai dari siapa saja. Nantinya masyarakat akan diminta untuk memilah sendiri sampah organik dan anorganik.
Sehingga pengiriman ke TPST Piyungan hanya akan melayani sampah organik saja. Sementara sampah anorganik bisa dimanfaatkan atau didaur ulang oleh masyarakat sendiri.
"Kita buat kebijakan sampah itu untuk di Kota Jogja harus sudah benar-benar dipilah yang dikirim ke sana itu (TPST Piyungan) yang organik, yang anorganik tidak kita terima pengambilannya," tuturnya.
Sumadi memastikan, kebijakan itu akan ditetapkan sesegera mungkin. Terlebih saat ini tak dipungkiri ketergantungan warga kepada TPST Piyungan sangat besar.
"Secepatnya (kebijakan sampah ditetapkan) karena ini sudah sangat mendesak di sana. Jadi kemarin kita sudah sepakat sampah yang kita kirimkan tadi yang organik, yang anorganik tidak kita ambil," pungkasnya.
Baca Juga: Kembali Terjadi, Sampah di Kota Jogja Mulai Menumpuk
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan pada Jumat (28/10/2022) siang, sejumlah TPS dan depo sampah di Kota Jogja sudah terlihat dipenuhi tumpukan sampah.
Salah satunya penumpukan itu terjadi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Lempuyangan. Penumpukan sampah itu bahkan sudah cukup meluber ke jalan. Walaupun memang belum terlalu menganggu pengguna jalan.
Bergeser sedikit ke depo sampah yang ada di sekitar Stadion Mandala Krida. Terlihat beberapa truk hanya diparkirkan begitu saja dengan tumpukan sampah di belakangnya.
Di bagian depan truk tertulis 'Mohon sampah harap ditaruh di belakang truk'. Sejumlah warga yang datang dengan membawa sampah pun harus ke bagian belakang untuk membuang sampahnya yang langsung dipilah oleh petugas.
Kondisi tak berbeda tampak di depo sampah yang berada di sekitar SPBU Lempuyangan. Bahkan di sana petugas sudah menutupnya dengan terpal dengan pemberitahuan bahwa TPA Piyungan sedang tutup dan masyarakat diimbau untuk menyimpan terlebih dulu sampahnya.
Berita Terkait
-
Kembali Terjadi, Sampah di Kota Jogja Mulai Menumpuk
-
Kang Dedi Mulyadi Makin Terang-terangan Serang Bupati, Sudah Bayar Kebersihan Kok Diberi Hadiah Sampah
-
3 Jenis Sampah yang Lebih Berbahaya dari Sampah Plastik, Kamu Harus Tahu!
-
Penampakan Gunungan Sampah di Pasar Induk Cibitung, Publik Nyinyir: Keindahan yang Tersembunyi
-
Jangan Buang Sampah Organik Bahaya! Jadiin Kompos Aja, Bisa Selamatkan Bumi
Terpopuler
- 5 Rekomendasi Motor Gigi Tanpa Kopling: Praktis, Irit, dan Tetap Bertenaga
- 5 Rekomendasi HP Layar Lengkung Murah 2026 dengan Desain Premium
- 5 Lipstik Ringan dan Tahan Lama untuk Usia 55 Tahun, Warna Natural Anti Menor
- Kenapa Angin Kencang Hari Ini Melanda Sejumlah Wilayah Indonesia? Simak Penjelasan BMKG
- Lula Lahfah Pacar Reza Arap Meninggal Dunia
Pilihan
-
Menilik Survei Harvard-Gallup: Bahagia di Atas Kertas atau Sekadar Daya Tahan?
-
ESDM: Harga Timah Dunia Melejit ke US$ 51.000 Gara-Gara Keran Selundupan Ditutup
-
300 Perusahaan Batu Bara Belum Kantongi Izin RKAB 2026
-
Harga Emas Bisa Tembus Rp168 Juta
-
Fit and Proper Test BI: Solikin M Juhro Ungkap Alasan Kredit Loyo Meski Purbaya Banjiri Likuiditas
Terkini
-
Anti Hujan! 10 Destinasi Wisata Indoor Jogja Paling Asyik untuk Liburan Keluarga
-
3 Rekomendasi SUV Bekas, Type Premium Bisa Dibawa Pulang dengan Modal Rp80 Jutaan
-
Demi Keselamatan Publik! Mahasiswa UMY Gugat UU LLAJ ke MK Setelah Jadi Korban Puntung Rokok
-
Harda Kiswaya di Persidangan: Hibah Tak Pernah Dikaitkan Pilkada
-
7 Fakta Panas Sidang Korupsi Dana Hibah Pariwisata Sleman: Bupati Harda Kiswaya Terlibat?