SuaraJogja.id - Kota Yogyakarta kembali dihadapkan dengan persoalan sampah. Terbukti sejak beberapa hari terakhir tumpukan sampah itu mulai terlihat di sejumlah TPS dan depo yang ada.
Menanggapi kondisi tersebut, Penjabat (Pj) Wali Kota Yogyakarta Sumadi mengatakan bakal segera menyiapkan aturan terkait hal tersebut. Salah satunya terkait dengan kebijakan untuk pemilahan sampah di warga Kota Jogja sendiri.
Menurutnya langkah pemilahan sampah di tengah-tengah masyarakat itu sangat penting. Mengingat saat ini hingga enam bulan ke depan TPST Piyungan tengah memasuki masa pemeliharaan dan perbaikan.
"Ya memang (ada penumpukan sampah), masih ada sekitar 6 bulanan (perbaikan TPST Piyungan) dan kita sudah siapkan nanti regulasi dari hulu," kata Sumadi kepada awak media, Jumat (28/10/2022).
Baca Juga: Kembali Terjadi, Sampah di Kota Jogja Mulai Menumpuk
Lebih lanjut, disampaikan Sumadi, kebijakan pemilahan sampah itu bisa dimulai dari siapa saja. Nantinya masyarakat akan diminta untuk memilah sendiri sampah organik dan anorganik.
Sehingga pengiriman ke TPST Piyungan hanya akan melayani sampah organik saja. Sementara sampah anorganik bisa dimanfaatkan atau didaur ulang oleh masyarakat sendiri.
"Kita buat kebijakan sampah itu untuk di Kota Jogja harus sudah benar-benar dipilah yang dikirim ke sana itu (TPST Piyungan) yang organik, yang anorganik tidak kita terima pengambilannya," tuturnya.
Sumadi memastikan, kebijakan itu akan ditetapkan sesegera mungkin. Terlebih saat ini tak dipungkiri ketergantungan warga kepada TPST Piyungan sangat besar.
"Secepatnya (kebijakan sampah ditetapkan) karena ini sudah sangat mendesak di sana. Jadi kemarin kita sudah sepakat sampah yang kita kirimkan tadi yang organik, yang anorganik tidak kita ambil," pungkasnya.
Berdasarkan pantauan SuaraJogja.id di lapangan pada Jumat (28/10/2022) siang, sejumlah TPS dan depo sampah di Kota Jogja sudah terlihat dipenuhi tumpukan sampah.
Salah satunya penumpukan itu terjadi di Tempat Penampungan Sementara (TPS) Lempuyangan. Penumpukan sampah itu bahkan sudah cukup meluber ke jalan. Walaupun memang belum terlalu menganggu pengguna jalan.
Bergeser sedikit ke depo sampah yang ada di sekitar Stadion Mandala Krida. Terlihat beberapa truk hanya diparkirkan begitu saja dengan tumpukan sampah di belakangnya.
Di bagian depan truk tertulis 'Mohon sampah harap ditaruh di belakang truk'. Sejumlah warga yang datang dengan membawa sampah pun harus ke bagian belakang untuk membuang sampahnya yang langsung dipilah oleh petugas.
Kondisi tak berbeda tampak di depo sampah yang berada di sekitar SPBU Lempuyangan. Bahkan di sana petugas sudah menutupnya dengan terpal dengan pemberitahuan bahwa TPA Piyungan sedang tutup dan masyarakat diimbau untuk menyimpan terlebih dulu sampahnya.
Berita Terkait
-
Mengintip Peternakan Belatung Pengurai Sampah Organik, Geli-geli Cuan!
-
Benarkah Budidaya Maggot Efektif Untuk Kelola Sampah Organik? Ini Faktanya
-
Disindir Bima Arya Soal Tumpukan Sampah di Pasar Merdeka Bogor, Pj Wali Kota: Kami Atasi dengan Cara Yang Baik
-
Makanan Sisa Jadi Bahan Bakar? Mengubah Limbah Menjadi Energi Kreatif
-
Perusahaan Ini Punya Cara Unik Ajak Pekerja Ubah Sampah Menjadi Peluang Bisnis, Ternyata Pakai Maggot
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Jordi Onsu Terang-terangan Ngaku Temukan Ketenangan dalam Islam
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
Pilihan
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
-
Review DADOO: Nostalgia Game Ular Tangga yang Bisa Main Multiplayer Secara Online
-
Lucky Hakim Sebut Indramayu Daerah Termiskin & Bupatinya Terkaya di Jabar, Cek Faktanya
Terkini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak
-
Bahlil Bantah Jokowi Masuk Golkar: Beliau Berdiri di Atas Semua Partai
-
Donald Trump Kembali Terpilih Sebagai Presiden Amerika, Ini Implikasinya ke Indonesia di Bidang Ekonomi dan Politik
-
Keraton Yogyakarta Gugat PT KAI, Nominalnya hanya Rp1.000?