SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Anshor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terima laporan adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan yang berada di bawah salah satu koperasi di Yogyakarta. Adanya potensi menimbulkan banyak korban atas kasus ini, LBH PW Anshor membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami akan mendirikan posko pengaduan untuk para korban maupun masyarakat yang dirugikan atas jual beli kavling segera berkonsultasi ke kami," kata Ketua LBH PW Anshor, Muhammad Ulinnuha, Jumat (28/10/2022).
Disebutkan olehnya, adapun modus yang dilakukan oleh terduga pelaku mafia tanah antara lain dengan jual beli kavling dan menawarkan investasi properti tanah dengan bentuk menabung terkait kepemilikan tanah. Atas hal tersebut pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan haknya.
"Karena perkara ini menyangkut tentang tanah, menjadi kewajiban kami mendampingi masyarakat yang dirugikan atas permasalahan ini," terangnya.
Ulinnuha mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses investigasi di lapangan. Berdasarkan fakta di lapangan ia menemukan masing-masing korban dirugikan adanya jual beli kavling.
Ia menambahkan, korban dari mafia tanah ini kemungkinan menyebar di Indonesia, sebab pihaknya telah menemukan bebrapa korban dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Depok, dan Pemalang.
"Cakupannya cukup besar di Indonesia. Dari beberapa kasus yang masuk ada yang melapor ke Polres Metro Depok 3 orang, Polres Pemalang 1 orang, dan Polda DIY," terangnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya telah mengumpulkan beberapa data terduga pelaku mafia tanah. Untuk selanjutnya Ulinnuha akan membantu para korban mengambil jalur hukum pidana maupun perdata terkait sengketa konsumen.
"Ada beberapa skenario yang saat ini sudah dan akan kami lakukan. Langkah yang kami tempuh setelah posko pengaduan kami akan mengambil langkah hukum pidana maupun perdata," tandasnya.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung MA, Massa Jahit Mulut Tunut Berantas Mafia Tanah dan Mafia Peradilan
Berita Terkait
-
Tanah Almarhum Ayah Diserobot, Uya Kuya Sewa Pengacara Top Buat Lawan Mafia Tanah
-
Soroti Penerbitan Sertifikat, Kapolda Bali Beberkan Tantangan 'Sikat' Mafia Tanah
-
Beda Cara Lapor Mas Wapres Gibran Versi Online vs Offline, Gampang Mana?
-
Dukung Gibran Buka Posko "Lapor Mas Wapres," Pimpinan DPR: Tak Usah Berburuk Sangka, Suudzon!
-
6 Fakta Menarik Posko Lapor Mas Wapres: Idenya Gibran, Ini Nomor WhatsApp-nya
Terpopuler
- Raffi Ahmad Ungkap Tragedi yang Dialami Ariel NOAH, Warganet: Masih dalam Lindungan Allah
- Seharga Raize tapi Mesin Sekelas Innova: Yuk Simak Pesona Toyota Frontlander
- Eliano Reijnders Ungkap Rencana Masa Depannya, Berniat Susul Tijjani Reijnders
- Bayern Munchen Pampang Foto Nathan Tjoe-A-On, Pindah ke Bundesliga Jerman?
- Crazy Rich Kalimantan, Begini Mewah dan Mahalnya Kado Istri Haji Isam untuk Ulang Tahun Azura
Pilihan
-
Viral Pertamax Dituding Jadi Biang Rusaknya Fuel Pump Mobil, ITB Sampai Dipanggil
-
MR.DIY Mau Melantai Bursa di BEI, Ini Harga Saham dan Jadwal IPO
-
Diskusi OIKN dan BPK RI: Pembangunan IKN Harus Berlanjut dengan Tata Kelola yang Baik
-
1.266 Personel Diterjunkan, Polres Bontang Pastikan Keamanan di 277 TPS
-
Masa Tenang, Tim Gabungan Samarinda Fokus Bersihkan Alat Peraga Kampanye
Terkini
-
Dari Mucikari Hingga Penjual Bayi, 11 Tersangka TPPO di Yogyakarta Diringkus
-
1.410 Personel Gabungan Kawal Ketat Pilkada Sleman 2024, 16 TPS Rawan jadi Fokus
-
Isu Sosial di Gunungkidul: Banyak Warga Merantau, Anak Tertitip, Berakhir Adopsi
-
Lapor via WA, Bawaslu Sleman Ciduk 6 Terduga Pelaku Politik Uang di Minggir
-
Kasus Jual Beli Bayi Terbongkar di Kulon Progo, Pelaku sudah Beraksi Belasan Kali