SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Anshor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terima laporan adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan yang berada di bawah salah satu koperasi di Yogyakarta. Adanya potensi menimbulkan banyak korban atas kasus ini, LBH PW Anshor membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami akan mendirikan posko pengaduan untuk para korban maupun masyarakat yang dirugikan atas jual beli kavling segera berkonsultasi ke kami," kata Ketua LBH PW Anshor, Muhammad Ulinnuha, Jumat (28/10/2022).
Disebutkan olehnya, adapun modus yang dilakukan oleh terduga pelaku mafia tanah antara lain dengan jual beli kavling dan menawarkan investasi properti tanah dengan bentuk menabung terkait kepemilikan tanah. Atas hal tersebut pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan haknya.
"Karena perkara ini menyangkut tentang tanah, menjadi kewajiban kami mendampingi masyarakat yang dirugikan atas permasalahan ini," terangnya.
Ulinnuha mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses investigasi di lapangan. Berdasarkan fakta di lapangan ia menemukan masing-masing korban dirugikan adanya jual beli kavling.
Ia menambahkan, korban dari mafia tanah ini kemungkinan menyebar di Indonesia, sebab pihaknya telah menemukan bebrapa korban dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Depok, dan Pemalang.
"Cakupannya cukup besar di Indonesia. Dari beberapa kasus yang masuk ada yang melapor ke Polres Metro Depok 3 orang, Polres Pemalang 1 orang, dan Polda DIY," terangnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya telah mengumpulkan beberapa data terduga pelaku mafia tanah. Untuk selanjutnya Ulinnuha akan membantu para korban mengambil jalur hukum pidana maupun perdata terkait sengketa konsumen.
"Ada beberapa skenario yang saat ini sudah dan akan kami lakukan. Langkah yang kami tempuh setelah posko pengaduan kami akan mengambil langkah hukum pidana maupun perdata," tandasnya.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung MA, Massa Jahit Mulut Tunut Berantas Mafia Tanah dan Mafia Peradilan
Berita Terkait
-
CEK FAKTA: Pertamina Kasih Kompensasi Rp1,5 Juta untuk Korban Pertamax Oplosan
-
Bareskrim Nyatakan Selidiki Teror Kepala Babi di Kantor Tempo, LBH Pers: Kita Belum Yakin
-
Wartawan Dibakar Hidup-hidup, Keluarga Korban Minta Terdakwa Dihukum Mati
-
Cek Fakta: Tautan Kompensasi Rp1,5 Juta Bagi Korban "Blending" BBM
-
Dari Minta Maaf hingga Bantahan Oplos Minyak: Drama Korupsi Pertamina Rp193 T
Terpopuler
- Kode Redeem FF SG2 Gurun Pasir yang Aktif, Langsung Klaim Sekarang Hadiahnya
- Jika Lolos Babak Keempat, Timnas Indonesia Tak Bisa Jadi Tuan Rumah
- Pemain Keturunan Indonesia Statusnya Berubah Jadi WNI, Miliki Prestasi Mentereng
- Pemain Keturunan Indonesia Bikin Malu Raksasa Liga Jepang, Bakal Dipanggil Kluivert?
- Menghitung Ranking FIFA Timnas Indonesia Jika Menang, Imbang, atau Kalah Melawan China
Pilihan
-
Masjid Agung Sleman: Pusat Ibadah, Kajian, dan Kemakmuran Umat
-
Ranking FIFA Terbaru: Timnas Indonesia Meroket, Malaysia Semakin Ketinggalan
-
Duel Kevin Diks vs Laurin Ulrich, Pemain Keturunan Indonesia di Bundesliga
-
Daftar Lengkap 180 Negara Perang Dagang Trump, Indonesia Kena Tarif 32 Persen
-
Detik-detik Jose Mourinho Remas Hidung Pelatih Galatasaray: Tito Vilanova Jilid II
Terkini
-
Kilas DIY: Bocah Jabar Nekat Curi Motor di Bantul hingga Penemuan Mayat di Sungai Progo
-
Jalur Selatan Alami Lonjakan, Polres Kulon Progo Lakukan Buka Tutup Jalur Utama
-
Okupansi Hotel Anjlok 20 Persen di Momen Lebaran, Permintaan Relaksasi PHRI Tak Digubris Pemerintah
-
Gembira Loka Zoo Hadirkan Zona Cakar, Pengalaman Baru untuk Pengunjung Berjalan Bersama Satwa Buas
-
Mudik ke Jogja? BPBD Ingatkan Potensi Bencana Alam: Pantai Selatan Paling Rawan