SuaraJogja.id - Lembaga Bantuan Hukum (LBH) PW Anshor Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) terima laporan adanya dugaan mafia tanah yang dilakukan oleh perusahaan atau perorangan yang berada di bawah salah satu koperasi di Yogyakarta. Adanya potensi menimbulkan banyak korban atas kasus ini, LBH PW Anshor membuka posko pengaduan bagi masyarakat yang merasa dirugikan.
"Kami akan mendirikan posko pengaduan untuk para korban maupun masyarakat yang dirugikan atas jual beli kavling segera berkonsultasi ke kami," kata Ketua LBH PW Anshor, Muhammad Ulinnuha, Jumat (28/10/2022).
Disebutkan olehnya, adapun modus yang dilakukan oleh terduga pelaku mafia tanah antara lain dengan jual beli kavling dan menawarkan investasi properti tanah dengan bentuk menabung terkait kepemilikan tanah. Atas hal tersebut pihaknya mengaku akan terus mengawal kasus ini agar para korban mendapatkan haknya.
"Karena perkara ini menyangkut tentang tanah, menjadi kewajiban kami mendampingi masyarakat yang dirugikan atas permasalahan ini," terangnya.
Ulinnuha mengatakan bahwa pihaknya tengah melakukan proses investigasi di lapangan. Berdasarkan fakta di lapangan ia menemukan masing-masing korban dirugikan adanya jual beli kavling.
Ia menambahkan, korban dari mafia tanah ini kemungkinan menyebar di Indonesia, sebab pihaknya telah menemukan bebrapa korban dari Daerah Istimewa Yogyakarta, Depok, dan Pemalang.
"Cakupannya cukup besar di Indonesia. Dari beberapa kasus yang masuk ada yang melapor ke Polres Metro Depok 3 orang, Polres Pemalang 1 orang, dan Polda DIY," terangnya.
Ia mengaku saat ini pihaknya telah mengumpulkan beberapa data terduga pelaku mafia tanah. Untuk selanjutnya Ulinnuha akan membantu para korban mengambil jalur hukum pidana maupun perdata terkait sengketa konsumen.
"Ada beberapa skenario yang saat ini sudah dan akan kami lakukan. Langkah yang kami tempuh setelah posko pengaduan kami akan mengambil langkah hukum pidana maupun perdata," tandasnya.
Baca Juga: Demo di Depan Gedung MA, Massa Jahit Mulut Tunut Berantas Mafia Tanah dan Mafia Peradilan
Berita Terkait
-
Bupati Damaikan Guru Supriyani & Orang Tua Siswa, Ketua LBH HAMI Dipecat! Ada Apa?
-
Menteri ATR/BPN: Mafia Tanah Akan Tetap Ada Selama Mereka Masih Bisa Bernapas
-
Bicara Soal Mafia Tanah, Menteri ATR/BPN: Selama Masih Bisa Hirup Udara, Selama itu Pula Masih Ada
-
Jadi Menteri ATR/BPN Gantikan AHY, Nusron Wahid Ingin Mafia Tanah Dimiskinkan
-
Blak-blakan di DPR, Menteri ATR Nusron Wahid Ungkap Jurus buat Bikin Mafia Tanah Jera
Terpopuler
- Respons Sule Lihat Penampilan Baru Nathalie Tuai Pujian, Baim Wong Diminta Belajar
- Berkaca dari Shahnaz Haque, Berapa Biaya Kuliah S1 Kedokteran Universitas Indonesia?
- Pandji Pragiwaksono Ngakak Denny Sumargo Sebut 'Siri na Pace': Bayangin...
- Beda Penampilan Aurel Hermansyah dan Aaliyah Massaid di Ultah Ashanty, Mama Nur Bak Gadis Turki
- Jadi Anggota DPRD, Segini Harta Kekayaan Nisya Ahmad yang Tak Ada Seperempatnya dari Raffi Ahmad
Pilihan
-
Freeport Suplai Emas ke Antam, Erick Thohir Sebut Negara Hemat Rp200 Triliun
-
6 Rekomendasi HP Murah Rp 1 Jutaan Memori 256 GB, Terbaik November 2024
-
Neta Hentikan Produksi Mobil Listrik Akibat Penjualan Anjlok
-
Saldo Pelaku UMKM dari QRIS Nggak Bisa Cair, Begini Respon Menteri UMKM
-
Tiket Kereta Api untuk Libur Nataru Mulai Bisa Dipesan Hari Ini
Terkini
-
AI Ancam Lapangan Kerja?, Layanan Customer Experience justru Buat Peluang Baru
-
Dampak Kemenangan Donald Trump bagi Indonesia: Ancaman Ekonomi dan Tantangan Diplomasi
-
Pengawasan Miras di DIY sangat Lemah, Sosiolog UGM Tawarkan Solusi Ini
-
Pakar hukum UGM Usul Bawaslu Diberi Kewenangan seperti KPK
-
Ini Perbedaan Alergi Susu dan Intoleransi Laktosa pada Anak