SuaraJogja.id - Pekerjaan konstruksi infrastruktur di jalur jalan tol Jogja-Bawen Seksi I terus berlanjut. Terakhir, progres kontruksi di lahan Izin Penetapan Lokasi (IPL) mencapai 8,6 persen.
Hal itu dikemukakan oleh Direktur Utama PT. Jasamarga Jogja Bawen (JJB), Dwi Winarsa, dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Senin (31/10/2022).
Dwi menjelaskan, pekerjaan konstruksi jalan tol Jogja- Bawen seksi I terus dikebut dan ditargetkan selesai pada 2024.
"Pekerjaan yang sedang dilakukan saat ini adalah borepile dan pembuatan box underpass (BUP). Titiknya ada di Kapanewon Mlati, Seyegan, Mlati," ungkapnya.
Baca Juga: Pembangunan Tol Jogja-YIA Butuh 5 Juta Meter Persegi, Tirtoadi Masih Jadi Wilayah Tergusur
Ia menambahkan, dalam setiap tahapan pekerjaan konstruksi, tim di lapangan didorong untuk tetap mengedepankan kebersihan dan meminimalisasi dampak lingkungan sekitar.
Seiring pekerjaan konstruksi, pihaknya bersama tim pengadaan tanah juga terus mendorong percepatan penyelesaian pembebasan lahan di ruas tersebut segera tuntas.
Dwi merinci, lahan di Seksi I Jogja-Bawen yang sudah dibebaskan mencapai 64,97 persen, dari total lahan yang dibutuhkan seluas 714.278 meter persegi, di wilayah Daerah Istimewa Yogyakarta.
Dalam satuan bidang, ada sebanyak 1.498 bidang dibutuhkan untuk proyek ini. Sebanyak 81,38 persen di antaranya telah dibebaskan.
Namun demikian, masih ada bidang yang perlu menunggu izin pengadaannya turun dari Gubernur DIY maupun pihak lain terkait. Karena bidang itu masuk dalam jenis tanah berkarakter khusus.
Baca Juga: Tol Jogja-Bawen Redesain, SMP N 2 Tempel Ikut Terdampak
Pengadaan Lahan Redesain Ditarget Kelar Semester Dua Tahun 2023
Sementara itu, Staf Pelaksana Lapangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) pengadaan lahan Tol Jogja – Bawen Seksi 1, Ivan Angriawan menjelaskan, tahap pengadaan lahan tambahan di sekitar Selokan Mataram juga terus berjalan. Pengadaan lahan tahap II tersebut sudah menyelesaikan agenda konsultasi publik.
Ivan menyatakan, lewat konsultasi publik yang dilakukan itu, seluruh warga terdampak menyatakan sepakat dan pembebasan lahan ditarget kelar pada 2023.
"Pembebasan lahan kami targetkan selesai pada awal semester dua tahun 2023, dengan estimasi penetapan lokasi (penlok) dari Gubernur terbit tahun ini," terangnya.
Pihaknya memperkirakan anggaran yang disediakan untuk pembebasan lahan tahap II di seksi I ini sebesar Rp400 miliar.
Kontributor : Uli Febriarni
Berita Terkait
-
Ratusan Orang Tak Lolos Pendaftaran Rusun Jagakarsa, Wagub Rano Karno: Hasil Seleksi Sistem
-
Pramono Anung Akan Resmikan Rusun di Jagakarsa bagi Warga Terdampak Pembebasan Lahan Kali Ciliwung
-
4 Fakta Masalah Ganti Rugi Tanah Mat Solar sebelum Wafat, Gagal Dipenuhi Rieke Diah Pitaloka
-
SIG dan PT Timah Karya Persada Properti Kerja Sama Dukung Program 3 Juta Rumah
-
Biaya Konstruksi Naik 30 Persen, Investor Properti Gigit Jari?
Terpopuler
- Pemutihan Pajak Kendaraan Jatim 2025 Kapan Dibuka? Jangan sampai Ketinggalan, Cek Jadwalnya!
- Emil Audero Menyesal: Lebih Baik Ketimbang Tidak Sama Sekali
- Forum Purnawirawan Prajurit TNI Usul Pergantian Gibran hingga Tuntut Reshuffle Menteri Pro-Jokowi
- 5 Rekomendasi Moisturizer Indomaret, Anti Repot Cari Skincare buat Wajah Glowing
- Kata Anak Hotma Sitompul Soal Desiree Tarigan dan Bams Datang Melayat
Pilihan
-
Emansipasi Tanpa Harus Menyerupai Laki-Laki
-
Laga Sulit di Goodison Park: Ini Link Live Streaming Everton vs Manchester City
-
Pemain Keturunan Jawa Bertemu Patrick Kluivert, Akhirnya Gabung Timnas Indonesia?
-
Jadwal Dan Rute Lengkap Bus Trans Metro Dewata di Bali Mulai Besok 20 April 2025
-
Polemik Tolak Rencana Kremasi Murdaya Poo di Borobudur
Terkini
-
Insiden Laka Laut di DIY Masih Berulang, Aturan Wisatawan Pakai Life Jacket Diwacanakan
-
Tingkatkan Kenyamanan Pengguna Asing, BRImo Kini Hadir dalam Dua Bahasa
-
Ribuan Personel Polresta Yogyakarta Diterjunkan Amankan Perayaan Paskah Selama 24 Jam
-
Kebijakan Pemerintah Disebut Belum Pro Rakyat, Ekonom Sebut Kelas Menengah Terancam Miskin
-
Soroti Maraknya Kasus Kekerasan Seksual Dokter Spesialis, RSA UGM Perkuat Etika dan Pengawasan